Budaya Sekolah Berbasis Malu



Enam orang mahasiswa datang ke sekolah  untuk minta ijin melakukan observasi terhadap proses belajar mengajar di kelas. Mahasiswa ini menjalankan tugas dari mata kuliah Psikologi Pendidikan. Karena Kepala Sekolah  sedang menerima tamu yang lain, maka para mahasiswa tadi menunggu di depan kantin sekolah. Sambil menunggu mereka membeli kue dan memakannya sambil berdiri di depan kantin. Tidak lama kemudian datang dua orang murid kelas empat bertanya kepada Pak Makruf. Hanif dan Yudi bertanya tentang peristiwa yang baru saja disaksikannya di depan kantin. “Pak Makruf, orang-orang yang di depan kantin itu sudah besar kok boleh makan sambil berdiri?” tanya Yudi yang kemudian disambung Hanif; ” Mereka kok tidak malu ya Pak...?”
Hanif dan Yudi mempertanyakan sikap atau tindakan orang lain yang dianggapnya tidak benar. Yudi mempertanyakan dengan kata; kok boleh, sedangkan Hanif dengan kata ; kok tidak malu. Bagi Hanif dan Yudi, makan sambil berdiri adalah tindakan yang dilarang dan memalukan. Perbedaan kata yang dipakai Hanif dan Yudi menunjukkan perbedaan pemahaman mereka tentang larangan makan sambil berdiri. Yudi menganggap larangan makan sambil berdiri adalah peraturan yang tidak boleh dilanggar sedangkan Hanif menandainya sebagai tindakan yang tidak pantas dilakukan manusia.
Di sekolah, di mana anak-anak menjalankan tata tertib dan menghidupkan budaya sekolah, hendaknya tata tertib dan budaya sekolah ini dirasakan sampai pada tingkat malu. Terutama tata tertib atau budaya sekolah  yang terkait dengan syariat. Sehingga anak menegakkan tata tertib dan budaya sekolah bukan karena takut hukuman dari sekolah melainkan karena ia malu kepada Allah Ta’ala. Jika Hanif makan sambil duduk bukan karena takut ditegur guru melainkan karena ia malu kepada Allah Ta’ala jika makan sambil berdiri. Sehingga ada atau tidak ada guru Hanif tetap sambil duduk.
Malu adalah cara penegakkan tata tertib atau menghidupkan budaya sekolah dengan pendekatan ihsan. Beberapa hal yang terkait penegakan budaya malu di sekolah adalah : Pertama, tata tertib dan budaya sekolah yang ingin ditegakkan mempunyai dasar syariat dan dapat dibuat  tata tertib atau budaya di sekolah. Misalnya menebarkan salam, adab makan, adab berpakaian, adab di masjid, hak sesama muslim, adab di jamban, dan sebagainya. Kedua, semua guru harus menjadi teladan bagi pelaksanaan budaya malu kapan dan di manapun. Artinya, semua guru melaksanakannya atas dasar ihsan sehingga bisa dilihat dan dirasakan anak. Tanpa membatasi tempat dan waktu di sekolah dan di luar sekolah. Ketiga, bentuk budaya yang akan dikembangkan harus dibuat definisi yang jelas dan aplikatif sehingga semua guru baik akademis maupun non akademis dapat memahami, menjelaskan dan memberi contoh.
Adapun yang keempat, budaya sekolah diperkenalkan dan dilatihkan kepada anak sedini mungkin. Pada waktu orientasi murid baru dilatihkan secara detil kemudian secara berjenjang dilatihkan tentang semua budaya sekolah. Semua anak kelas bawah dipastikan sudah  melakukan budaya sekolah kemudian pada kelas atas mulai dipahamkan mengapa anak harus memiliki budaya tersebut. Kelima, semua warga sekolah berkewajiban menjaga budaya yang dikembangkan. Menjaga tegaknya tata tertib menjadi kewajiban semua warga sekolah. Guru, juga  semua warga sekolah harus “jueh” terhadap anak-anak. Jangan enggan dan bosan-bosan mengingatkan anak dan menunjukkannya. Dalam mengingatkan anak hendaklah digunakan pendekatan ihsan. Sifat malu selalu dikedepankan dalam menyemangati anak untuk menghidupkan budaya sekolah. Keenam, hal penting yang lain adalah adanya dukungan keluarga dan masyarakat dalam menjaga budaya yang dikembangkan. sekolah harus mengkomunikasikan budaya sekolah kepada orang tua sejak anaknya bergabung sebagai murid. Dalam hal ini orang tua perlu diikat dengan Kontrak Pendidikan yang harus disepakati.

Drs. Slamet Waltoyo, Kepala Sekolah SD Islam Al-Kautsar
sumber gambar : mymoen.wordpress.com
Powered by Blogger.
close