Bermusyawarah Lebih Barakah
Membuat
keputusan merupakan tindakan penting dalam kehidupan seseorang. Baik dalam
persoalan dia pribadi maupun urusan yang berkaitan dengan orang banyak. Sebuah
keputusan akan menentukan arah gerak seseorang. Bahkan ia juga menjadi titik
tolak bagi sebuah perbuatan. Sebuah keinginan atau pilihan yang tidak segera
mendapat keputusan maka ia bagaikan mengawang tanpa arah. Tak tahu dimana ia
mesti mendarat. Atau bagaikan pesawat yang tak kunjung mengudara karena selalu
menunggu untuk dihidupkan. Perkara yang belum diputuskan untuk dikerjakan atau
dipilih bagaikan pesawat tak kunjung dihidupkan oleh sang pilot.
Kadang ada hal berat bagi seseorang tatkala harus
mengambil keputusan. Hal itu disebabkan keraguan yang menghinggapinya ataupun
disebabkan kekurangan dan kelemahan yang ada pada dirinya. Apakah yang mesti
dilakukan untuk mengatasihal ini? Ada dua jalan yang dituntunkan Allah
untuknya.
Pertama, hendaklah ia beristikharah. Yakni memohon
petunjuk dan bantuan Allah Yang Maha Mengetahui.
Kedua, meminta pendapat orang yang ahli dan
shalih.
Beristikharah hanya kepada Allah Ta’ala saja. Amal
ini kita lakukan untuk mencari pilihan keputusan yang terbaik. Bila ada dua pilihan kebaikan dan kita
kesulitan menentukan maka istirakharah perlu dilakukan. Adapun apabila ada dua
hal, satu kebaikan dan satu keburukan maka tidaklah memerlukan istikharah
karena telah jelas perintah Allah yakni kita disuruhkan memilih kebaikan.
Rasulullah telah memberikan bimbingan kepada kita
mengenai cara melakukan istikharah. Amal ini dilakukan dengan cara shalat dua
rekaat yang bukan shalat fardlu dan dilakukan di waktu yang tidak terlarang.
Jika ada kelonggaran, shalat ini hendaklah tidak dilakukan setelah shalat
ashar, atau setelah shalat subuh hingga matahari terbit, atau tepat ditengah
kala siang hari. Setelah melakukan sahalat hendaklah ia berdoa kepada Allah
dengan doa yang telah diajarkan nabi. Dalam doa itu sembari mengakui dan
merasakan bahwa ia tidak kuasa dan
kurang pengetahuan sedangkan Allah Maha Kuasa dan Maha Mengetahui ia meminta
diberi pilihan kepada Allah. Juga meminta takdir yang baik dan mudah serta
memohon barokah atas urusan itu.
Istikharah cukup dilakukan sekali jika seseorang
telah berhasil menentukan pilihan dan mengambil keputusan dengan mantap. Adapun
jika telah mengerjakan sekali tapi belum bisa memutuskan maka dianjurkan
mengerjakan dua atau tiga kali. Jika masih saja tidak ada kejelasan dan
kemantapan maka hendaknya ia meminta pendapat orang lain yang tepercaya. Meski
sudah istikharah kadang-kadang Allah tidak memberikan kemantapan bagi
seseorang untuk mengambil keputusan.
Kecenderungan dan kemantapan itu baru diberikan setelah musyawarah.
Allah memerintahkan Rasulullah bermusyawarah
dengan para sahabatnya. Jika telah membulatkan tekad dalam suatu keputusan yang
telah ditimbang matang maka hendaknya bertawakal kepada Allah. Perintah ini
ditujukan kepada beliau padahal beliau orang yang cerdas, shalih, dan cermat.
Untuk itu, orang yang selain beliau lebih pantas dan lebih membutuhkan
musyawarah. Para pengganti sesudah beliau pun senantiasa melakukan amalan
musyawarah dengan berbagai ahli yang tepercaya.
Musyawarah hendaknya dilakukan dengan orang yang
memenuhi dua syarat, yakni ahli dalam urusan itu dan shalih. Dua syarat inilah
yang mesti diperhatikan dan janganlah ditinggalkan salah satunya. Syarat pertama berkaitan dengan kemampuan
memberikan pendapat dalam perkara yang dibincangkan. Hal ini ada agar perkara
kita tambah terperbaiki karena diberi masukan oleh orang yang mengerti. Seseorang
yang berniat baik saja tidak cukup untuk menghindarkan diri dari kesalahan. Bahkan
ada orang yang begitu bersemangat membantu tetapi malah menambah masalah karena
ia tidak ahli dalam perkara itu. Sesuatu urusan yang diserahkan kepada bukan
ahlinya akan menuai kerusakan.
Syarat kedua adalah keshalihan. Ia tidak berdusta
kala berkata. Tidak khianat jika dipercaya. Orang yang mampu tetapi buruk
akhlaknya bisa jadi akan menjadi musuh dalam selimut buat kita.
Alhamdulillah. Segala puji bagi Allah yang begitu
belas kasih kepada kita. Memberikan petunjuk kepada kemaslahatan dan menjauhkan
kita dari bahaya. Jika kita hidup menurut petunjuk-Nya niscaya kemudahan dan
kebaikan akan kita dapatkan.
R. Bagus Priyosembodo, Penulis Kajut Majalah Fahma
sumber gambar : becollege.wordpress.com
Post a Comment