Bermusyawarah Lebih Barakah



Membuat keputusan merupakan tindakan penting dalam kehidupan seseorang. Baik dalam persoalan dia pribadi maupun urusan yang berkaitan dengan orang banyak. Sebuah keputusan akan menentukan arah gerak seseorang. Bahkan ia juga menjadi titik tolak bagi sebuah perbuatan. Sebuah keinginan atau pilihan yang tidak segera mendapat keputusan maka ia bagaikan mengawang tanpa arah. Tak tahu dimana ia mesti mendarat. Atau bagaikan pesawat yang tak kunjung mengudara karena selalu menunggu untuk dihidupkan. Perkara yang belum diputuskan untuk dikerjakan atau dipilih bagaikan pesawat tak kunjung dihidupkan oleh sang pilot.
Kadang ada hal berat bagi seseorang tatkala harus mengambil keputusan. Hal itu disebabkan keraguan yang menghinggapinya ataupun disebabkan kekurangan dan kelemahan yang ada pada dirinya. Apakah yang mesti dilakukan untuk mengatasihal ini? Ada dua jalan yang dituntunkan Allah untuknya.
Pertama, hendaklah ia beristikharah. Yakni memohon petunjuk dan bantuan Allah Yang Maha Mengetahui.
Kedua, meminta pendapat orang yang ahli dan shalih.
Beristikharah hanya kepada Allah Ta’ala saja. Amal ini kita lakukan untuk mencari pilihan keputusan yang terbaik. Bila ada dua pilihan kebaikan dan kita kesulitan menentukan maka istirakharah perlu dilakukan. Adapun apabila ada dua hal, satu kebaikan dan satu keburukan maka tidaklah memerlukan istikharah karena telah jelas perintah Allah yakni kita disuruhkan memilih kebaikan.
Rasulullah telah memberikan bimbingan kepada kita mengenai cara melakukan istikharah. Amal ini dilakukan dengan cara shalat dua rekaat yang bukan shalat fardlu dan dilakukan di waktu yang tidak terlarang. Jika ada kelonggaran, shalat ini hendaklah tidak dilakukan setelah shalat ashar, atau setelah shalat subuh hingga matahari terbit, atau tepat ditengah kala siang hari. Setelah melakukan sahalat hendaklah ia berdoa kepada Allah dengan doa yang telah diajarkan nabi. Dalam doa itu sembari mengakui dan merasakan bahwa ia tidak kuasa dan  kurang pengetahuan sedangkan Allah Maha Kuasa dan Maha Mengetahui ia meminta diberi pilihan kepada Allah. Juga meminta takdir yang baik dan mudah serta memohon barokah atas urusan itu.
Istikharah cukup dilakukan sekali jika seseorang telah berhasil menentukan pilihan dan mengambil keputusan dengan mantap. Adapun jika telah mengerjakan sekali tapi belum bisa memutuskan maka dianjurkan mengerjakan dua atau tiga kali. Jika masih saja tidak ada kejelasan dan kemantapan maka hendaknya ia meminta pendapat orang lain yang tepercaya. Meski sudah istikharah kadang-kadang Allah tidak memberikan kemantapan bagi seseorang  untuk mengambil keputusan. Kecenderungan dan kemantapan itu baru diberikan setelah musyawarah.
Allah memerintahkan Rasulullah bermusyawarah dengan para sahabatnya. Jika telah membulatkan tekad dalam suatu keputusan yang telah ditimbang matang maka hendaknya bertawakal kepada Allah. Perintah ini ditujukan kepada beliau padahal beliau orang yang cerdas, shalih, dan cermat. Untuk itu, orang yang selain beliau lebih pantas dan lebih membutuhkan musyawarah. Para pengganti sesudah beliau pun senantiasa melakukan amalan musyawarah dengan berbagai ahli yang tepercaya.
Musyawarah hendaknya dilakukan dengan orang yang memenuhi dua syarat, yakni ahli dalam urusan itu dan shalih. Dua syarat inilah yang mesti diperhatikan dan janganlah ditinggalkan salah satunya. Syarat pertama berkaitan dengan kemampuan memberikan pendapat dalam perkara yang dibincangkan. Hal ini ada agar perkara kita tambah terperbaiki karena diberi masukan oleh orang yang mengerti. Seseorang yang berniat baik saja tidak cukup untuk menghindarkan diri dari kesalahan. Bahkan ada orang yang begitu bersemangat membantu tetapi malah menambah masalah karena ia tidak ahli dalam perkara itu. Sesuatu urusan yang diserahkan kepada bukan ahlinya akan menuai kerusakan.
Syarat kedua adalah keshalihan. Ia tidak berdusta kala berkata. Tidak khianat jika dipercaya. Orang yang mampu tetapi buruk akhlaknya bisa jadi akan menjadi musuh dalam selimut buat kita.
Alhamdulillah. Segala puji bagi Allah yang begitu belas kasih kepada kita. Memberikan petunjuk kepada kemaslahatan dan menjauhkan kita dari bahaya. Jika kita hidup menurut petunjuk-Nya niscaya kemudahan dan kebaikan akan kita dapatkan.

R. Bagus Priyosembodo, Penulis Kajut Majalah Fahma
sumber gambar : becollege.wordpress.com
Powered by Blogger.
close