Dunia Sekolah : AD/ART Komite Sekolah
Telah beberapa
hari Bu Ilham yang biasanya bersilaturahmi, tidak muncul-muncul juga. Diam-diam
Bu Ruslina merindukan kehadirannya.
“Bi, Bu Ilham
kemana ya? Kok beberapa hari ini tidak kelihatan?”
Pak Ruslan
tersenyum. Rupanya, Bu Ilham meskipun tidak ada hubungan saudara, sudah menjadi
bagian keluarga mereka.
“Jangan-jangan Bu Ilham sakit, Bi…” wajah Bu Ruslina
tiba-tiba menunjukkan kecemasan. “Abi lihat tidak ketika shalat berjamaah
Magrib kemarin?”
“Dua hari yang
lalu Abi lihat. Tapi tidak sempat menyapa. Soalnya Bu Ilham bergegas pulang …,”
jawb Pak Ruslan.
“Kalau tidak
sakit, ada apa ya, Bi? Ummi khawatir Bu Ilham …”
“Assalamu’alaikum. Apa yang
dikhawatirkan Bu Ruslina? Saya baik-baik saja. Sehat dan tubuh saya tetap subur
makamur, tidak ada penurunan berat badan …” tiba-tiba Bu Ilham muncul.
Bu Ruslina
tampak terpaku.
“Tenang, Bu.
Saya selalu siap menghabiskan kua atau pisang goreng bikinan Bu Ruslina yang
terkenal lezat itu. Apalagi bila secangkir the hangat, nas-nis-tal …”
“Nas..nis ..tal?” Bu Ruslina
mengernyitkan dahi.
“Ya,
panas-manis dan kental!” sergah Bu Ilham sambil memonyongkan bibirnya.
Pak Ruslan tak
bisa menahan senyuman. “Ke mana saja beberapa hari ini, Bu? Tanpa Bu Ilham,
rumah kami ini rasanya sepi sekali …”
“Wah,
menyindir. Mentang-mentang suara saya volumenya tidak bisa dikecilkan … Ya
beginilah saya, Pak. Sudah dari pabriknya … Mengganggu ya?”
“Ah, sama
sekali tidak. Ke mana saja Bu?” kali ini Bu Ruslina yang bertanya.
“Sebenarnya
saya sedang pusing, Bu. Saya kan
mendapat tugas untuk mengumpulkan bahan-bahan untuk penyusunan AD-ART Komite
Sekolah yang saya ceritakan kemarin. Saya cari di majalah-majalah dan
koran-koran kok ya tidak ada bahan AD-ART itu …”
Pak Ruslan dan
Bu Ruslina saling berpandangan.
“Engh … AD-ART itu apa ya, Pak?” melihat
perilaku Pak Ruslan dan Bu Ruslina, BU Ilham buru-buru bertanya.
“Oh itu … AD
adalah kependekan dari Anggaran Dasar. Sedangkan ART kepanjangan dari Anggaran
Rumah Tangga …!”
“Wah, kalau
soal anggaran, berarti ini memang tugas saya. Saa kan bendahara …”. Ujar Bu Ilham yakin.
“Oh ini bukan
anggaran keuangan, Bu. Anggaran Dasar adalah pedoman dasar tentang Komite
Sekolah yang nantinya akan disepakati bersama. Isinya mengatur hal pokok
mengenai kedudukan, nama, peran, fungsi, kepengurusan Komite Sekolah itu, dan
hal-hal lain yang dianggap perlu untuk diatur. Misalnya, masa jabatan
kepengurusan, tatacara pembentukan dan pemilihan pengurus, laporan keuangan,
dan sebagainya. Tegasnya, Anggaran Dasar adalah pedoman atau aturan main dalam
penyelenggaran roda organisasi Komite Sekolah …!”
Bu Ilham
tampak manggut-manggut. “Wah, kalau ini yang dimaksudkan, saya angkat tangan …”
ujar Bu Ilham sambil mengangkat kedua tangannya. “Saya Cuma mau usul, namanya
jangan Anggaran Dasar. Soalnya membingungkan saya sebagai bendahara …”
“Bisa saja …”
jawab Pak Ruslan pendek.
“Memangnya
benar-benar tidak harus ada Anggaran Dasar , Bi?” Bu Ruslina tiba-tiba menyela.
“Oh bukan
begitu maksudnya. Aturan dasarnya tetap harus ada. Jutsru kalau tidak ada, akan
terjadi kebingungan-kebingungan dan serba tidak jelas. Hanya saja, namanya
memang tidak harus Anggaran Dasar. Disebut Pedoman Dasar, Aturan asar , … atau
istilah lain, asal disepakati, juga tidak apa-apa …”
“Kalau
Anggaran Rumah Tangga? Yang ini saya dulu tidak sreg, Pak. Masak urusan rumah tangga dibawa-bawa ke sekolah. Ini kan urusan pribadi …”
kali ini wajah Bu Ilham tampak sewot.
Pak Ruslan
tersenyum kecil. “Anggaran Rumah Tangga adalah rincian lebih detail dari
Anggaran Dasar. Yang dimaksud dengan rumah tangga disini adalah rumah tangga
sekolah. Sekolah kan
seperti rumah tangga juga, Bu.”
Bu Ilham
kembali mengangguk-anggukan kepalanya. “Pusing saya, Pak. Lha orang seperti
saya kok disuruh cari bahan-bahan AD-ART. Sebetulnya yang harus menyusun AD-ART
Komite Sekolah it siapa, Pak?”
Pak Ruslan
menghela nafas sejenak. “Yaah, pada prinsipnya AD-ART Komite Sekolah itu
disusun, ditetapkan oleh, dari dan untuk masyarakat. Tapi cara menyusunnya
dipilih yang paling memungkinkan. Bisa disusun oleh sebuah panitia persiapan,
atau juga bisa oleh pengurus dan anggota komite yang telah terbentuk. Nah,
mungkin karena inilah Bu Ilham juga diminta mencari bahan-bahan. Misalnya,
menurut Bu Ilham sendiri idealnya masa jabatan kepengurusan Komite Sekolah di
sekolahnya Abror berapa tahun? Lima
tahun?”
“Aduh, terlalu
lama, Pak. Pusing saya .. kalau bisa dua atau tiga tahun saja. Itu menurut saya
lho …”
Pak Ruslan
tersenyum.
“Kalau menurut
aturannya berapa tahun sih, Bi? Dulu kalau pengurus BP3 kan sudah ditentukan …” tanya Bu Ruslina.
“Untuk Komite
Sekolah masa jabatannya tidak diatur oleh peraturan, tetapi disepakati sendiri
dala AD-ART masing-masing …”
“Lha nanti
antara sekolah yang satu dengan sekolah yang lain beda-beda, Pak?”
“Bisa saja.
Yang penting semua ketentuan dan aturan mainnya disepakati AD-ART-nya.”
“Bila di
AD-ART itu ditentukan bahwa ketua Komite Sekolah dijabat oleh Kepala Sekolah
bagaimana, Bi?”
“Nah, ini yang
tidak boleh. Yang ini sudah ditentukan dalam peraturan. Jangankan jadi ketua
komite, jadi penasehat, pembina, sesepuh atau semacamnya saja, tidak boleh …”
“Lho, mengapa
begitu, Bi?”
“Kepala
Sekolah dan Komite mepunyai hubungan sebagai mitra. Jadi, tidak ada hubungan
atasan-bawahan atau saling memerintah. Keduanya harus saling berkoordinasi secara
harmonis, untuk kemajuan sekolah. Bila Kepala Sekolah menjadi pembina atau
penasehat komite kan
kesannya lebih tinggi kedudukannya …”
Bu Ilham dan
Bu Ruslina tampak termenung. Asik dengan pikirannya masing-masing.
Melihat kedua
wanita berbeda karakter namun kompak sama-sama termenung ini, Pak Ruslan
tersenyum geli. Soalnya, sama-sama termenung, ekspresinya sungguh berbeda. Bu
Ruslina tetap bagaikan air danau yang teduh, sedang Bu Ilham memonyongkan
bibirnya, … entah seperti apa ..
RUA Zainan Fanani, Ketua Yayasan SPA Yogyakarta
foto dedidwitagama.wordpress.com
Post a Comment