Dunia Sekolah : AD/ART Komite Sekolah


 
Telah beberapa hari Bu Ilham yang biasanya bersilaturahmi, tidak muncul-muncul juga. Diam-diam Bu Ruslina merindukan kehadirannya.
“Bi, Bu Ilham kemana ya? Kok beberapa hari ini tidak kelihatan?”
Pak Ruslan tersenyum. Rupanya, Bu Ilham meskipun tidak ada hubungan saudara, sudah menjadi bagian keluarga mereka.
“Jangan-jangan  Bu Ilham sakit, Bi…” wajah Bu Ruslina tiba-tiba menunjukkan kecemasan. “Abi lihat tidak ketika shalat berjamaah Magrib kemarin?”
“Dua hari yang lalu Abi lihat. Tapi tidak sempat menyapa. Soalnya Bu Ilham bergegas pulang …,” jawb Pak Ruslan.
“Kalau tidak sakit, ada apa ya, Bi? Ummi khawatir Bu Ilham …”
“Assalamu’alaikum. Apa yang dikhawatirkan Bu Ruslina? Saya baik-baik saja. Sehat dan tubuh saya tetap subur makamur, tidak ada penurunan berat badan …” tiba-tiba Bu Ilham muncul.
Bu Ruslina tampak terpaku.
“Tenang, Bu. Saya selalu siap menghabiskan kua atau pisang goreng bikinan Bu Ruslina yang terkenal lezat itu. Apalagi bila secangkir the hangat, nas-nis-tal …”
“Nas..nis..tal?” Bu Ruslina mengernyitkan dahi.
“Ya, panas-manis dan kental!” sergah Bu Ilham sambil memonyongkan bibirnya.
Pak Ruslan tak bisa menahan senyuman. “Ke mana saja beberapa hari ini, Bu? Tanpa Bu Ilham, rumah kami ini rasanya sepi sekali …”
“Wah, menyindir. Mentang-mentang suara saya volumenya tidak bisa dikecilkan … Ya beginilah saya, Pak. Sudah dari pabriknya … Mengganggu ya?”
“Ah, sama sekali tidak. Ke mana saja Bu?” kali ini Bu Ruslina yang bertanya.
“Sebenarnya saya sedang pusing, Bu. Saya kan mendapat tugas untuk mengumpulkan bahan-bahan untuk penyusunan AD-ART Komite Sekolah yang saya ceritakan kemarin. Saya cari di majalah-majalah dan koran-koran kok ya tidak ada bahan AD-ART itu …”
Pak Ruslan dan Bu Ruslina saling berpandangan.
“Engh … AD-ART itu apa ya, Pak?” melihat perilaku Pak Ruslan dan Bu Ruslina, BU Ilham buru-buru bertanya.
“Oh itu … AD adalah kependekan dari Anggaran Dasar. Sedangkan ART kepanjangan dari Anggaran Rumah Tangga …!”
“Wah, kalau soal anggaran, berarti ini memang tugas saya. Saa kan bendahara …”. Ujar Bu Ilham yakin.
“Oh ini bukan anggaran keuangan, Bu. Anggaran Dasar adalah pedoman dasar tentang Komite Sekolah yang nantinya akan disepakati bersama. Isinya mengatur hal pokok mengenai kedudukan, nama, peran, fungsi, kepengurusan Komite Sekolah itu, dan hal-hal lain yang dianggap perlu untuk diatur. Misalnya, masa jabatan kepengurusan, tatacara pembentukan dan pemilihan pengurus, laporan keuangan, dan sebagainya. Tegasnya, Anggaran Dasar adalah pedoman atau aturan main dalam penyelenggaran roda organisasi Komite Sekolah …!”
Bu Ilham tampak manggut-manggut. “Wah, kalau ini yang dimaksudkan, saya angkat tangan …” ujar Bu Ilham sambil mengangkat kedua tangannya. “Saya Cuma mau usul, namanya jangan Anggaran Dasar. Soalnya membingungkan saya sebagai bendahara …”
“Bisa saja …” jawab Pak Ruslan pendek.
“Memangnya benar-benar tidak harus ada Anggaran Dasar , Bi?” Bu Ruslina tiba-tiba menyela.
“Oh bukan begitu maksudnya. Aturan dasarnya tetap harus ada. Jutsru kalau tidak ada, akan terjadi kebingungan-kebingungan dan serba tidak jelas. Hanya saja, namanya memang tidak harus Anggaran Dasar. Disebut Pedoman Dasar, Aturan asar , … atau istilah lain, asal disepakati, juga tidak apa-apa …”
“Kalau Anggaran Rumah Tangga? Yang ini saya dulu tidak sreg, Pak. Masak urusan rumah tangga dibawa-bawa ke sekolah. Ini kan urusan pribadi …” kali ini wajah Bu Ilham tampak sewot.
Pak Ruslan tersenyum kecil. “Anggaran Rumah Tangga adalah rincian lebih detail dari Anggaran Dasar. Yang dimaksud dengan rumah tangga disini adalah rumah tangga sekolah. Sekolah kan seperti rumah tangga juga, Bu.”
Bu Ilham kembali mengangguk-anggukan kepalanya. “Pusing saya, Pak. Lha orang seperti saya kok disuruh cari bahan-bahan AD-ART. Sebetulnya yang harus menyusun AD-ART Komite Sekolah it siapa, Pak?”
Pak Ruslan menghela nafas sejenak. “Yaah, pada prinsipnya AD-ART Komite Sekolah itu disusun, ditetapkan oleh, dari dan untuk masyarakat. Tapi cara menyusunnya dipilih yang paling memungkinkan. Bisa disusun oleh sebuah panitia persiapan, atau juga bisa oleh pengurus dan anggota komite yang telah terbentuk. Nah, mungkin karena inilah Bu Ilham juga diminta mencari bahan-bahan. Misalnya, menurut Bu Ilham sendiri idealnya masa jabatan kepengurusan Komite Sekolah di sekolahnya Abror berapa tahun? Lima tahun?”
“Aduh, terlalu lama, Pak. Pusing saya .. kalau bisa dua atau tiga tahun saja. Itu menurut saya lho …”
Pak Ruslan tersenyum.
“Kalau menurut aturannya berapa tahun sih, Bi? Dulu kalau pengurus BP3 kan sudah ditentukan …” tanya Bu Ruslina.
“Untuk Komite Sekolah masa jabatannya tidak diatur oleh peraturan, tetapi disepakati sendiri dala AD-ART masing-masing …”
“Lha nanti antara sekolah yang satu dengan sekolah yang lain beda-beda, Pak?”
“Bisa saja. Yang penting semua ketentuan dan aturan mainnya disepakati AD-ART-nya.”
“Bila di AD-ART itu ditentukan bahwa ketua Komite Sekolah dijabat oleh Kepala Sekolah bagaimana, Bi?”
“Nah, ini yang tidak boleh. Yang ini sudah ditentukan dalam peraturan. Jangankan jadi ketua komite, jadi penasehat, pembina, sesepuh atau semacamnya saja, tidak boleh …”
“Lho, mengapa begitu, Bi?”
“Kepala Sekolah dan Komite mepunyai hubungan sebagai mitra. Jadi, tidak ada hubungan atasan-bawahan atau saling memerintah. Keduanya harus saling berkoordinasi secara harmonis, untuk kemajuan sekolah. Bila Kepala Sekolah menjadi pembina atau penasehat komite kan kesannya lebih tinggi kedudukannya …”
Bu Ilham dan Bu Ruslina tampak termenung. Asik dengan pikirannya masing-masing.
Melihat kedua wanita berbeda karakter namun kompak sama-sama termenung ini, Pak Ruslan tersenyum geli. Soalnya, sama-sama termenung, ekspresinya sungguh berbeda. Bu Ruslina tetap bagaikan air danau yang teduh, sedang Bu Ilham memonyongkan bibirnya, … entah seperti apa ..

RUA Zainan Fanani, Ketua Yayasan SPA Yogyakarta
foto dedidwitagama.wordpress.com

Powered by Blogger.
close