KEDUDUKAN KOMITE SEKOLAH



Meski harus sering menghadiri rapat-rapat Komite Sekolah, Bu Ilham tampak sangat bersemangat. Begitu bersemangatnya, hingga setiap pulang dari rapat komite, Bu Ilham selalu mapir di rumah Pak Ruslan. Ada-ada saja ceritanya. BU Ruslina pun selalu menyambut kehadiran Bu Ilham dengan senang hati. Soalnya, Bu Ruslina sendiri bisa ikut belajar banyak dari cerita-cerita Bu Ilham. Seperti yang terjadi sore ini ..
“Pak Ruslan, hari ini ada yang sangat aneh lho, Pak. Masa SD yang sekomplek dengan sekolahnya Abror, minta pengurus komitenya digabung saja. Di lokasi itu kan memang ada 2 SD dan sekomplek. Tapi kan SD nya sendiri-sendiri, namanya juga beda, muridnya beda, kepala sekolahnya juga beda, guru-gurunya beda.harusnya kan membentuk kepengurusan komite sendiri. Tapi ini aneh . minta digabung saja …” Kisah Bu Ilham dengan wajah ekspresif, seperti biasanya.
Pak Ruslan tersenyum. “Kalau gabungan, kan Bu Ilham nanti memegang uang banyak. Jadi bendahara komite dari 2 sekolah. Enak kan?”
“Wah, kalau uangnya terlalu banyak, pusing saya. Berat tanggung jawabnya. Capek mencatatnya …,” keluh Bu Ilham.
“Kok aneh ya, Bi. Ada sekolah tidak membentuk pengurus komite sekolah sendiri, malah minta gabungan dengan sekolah lain. Apa ini boleh?” Bu Ruslina tertarik untuk ikut bertanya. Bagi BU Ruslina, berita yang disampaikan Bu Ilham cukup mengusik rasa ingin tahunya.
“Memang hal ini cukup jarang terjadi …,” kata Pak Ruslan. “Dan …”
“Mestinya ini tidak boleh ya, Pak? Melanggar peraturan!” sergah Bu Ilham sambil memonyongkan bibirnya.
“Sabar Bu Ilham .. saya harus jelaskan dulu. Memang ini jarang terjadi … Tapi sebenarnya membentuk komite sekolah gabungan dua atau lebih SD yang saling berdekatan boleh-boleh saja. Tidak ada larangannya sama sekali. Syaratnya, semuanya disepakati …” urai Pak Ruslan.
Bu Ruslina mengernyitkan dahi. “Abi .. ini lebih aneh lagi. Kalau menurut penjelasan Abi tadi, pengurus komite gabungan bisa dibentuk tidak hanya untuk sekolah yang satu komplek, tapi yang berdekatan.abi tadi juga bilang, gabungannta tidak hanya dua sekolah tapi bisa lebih. Masa begitu, Bi?”
“Ya, Bu. Saya kok jadi tambah bingung …”
“Tidak usah bingung Bu Ilham. Memang boleh-boleh saja. Bahkan, bila sekolahnya tidak berdekatan sekalipun, misalnya beberapa SD yang berada di satu wilayah tertentu, satu desa atau kelurahan, sepakat hanya membuat satu kepengurusan komite sekolah yang bersifat gabungan, juga boleh-boleh saja. Tergantung pertimbangan apa. Mungkin sumber daya tokoh-tokohnya cukup terbatas, mungkin dengan pertimbangan saling menguatkan dan saling memanfaatkan potensi masing-masing secara bersama-sama …” urai Pak Ruslan lagi.
Bu Ruslina dan Bu Ilham saling berpandangan. Keduanya, meski dengan ekspresi yang sangat berbeda, sama-sama menunjukkan rasa kurang percaya.
“Jangan-jangan nanti ada komite sekolah dari SD sampai SMA, ya BU …,” seloroh Bu Ilham.
“Ya tidak lah, Bu. Masak gabungan SD, SMP, dan SMA …,” timpal Bu Ruslina.
Pak Ruslan kembali tersenyum. “Pengurus komite sekolah gabungan SD sampai SMA, bila dianggap perlu dan disepakati oleh unsur masing-masing, juga boleh-boleh saja. Tidak ada larangannya sama sekali …”
Bu Ilham membelalak. “oleh ya, Pak. Tapi yang gabungan-gabungan tadi praktiknya sulit. Kecuali bila ada intruksi dari Pak Camat, Lurah atau Kepala Dinas Pendidikan …”
“Nah, ini yang perlu diluruskan lagi. Pengurus komite sekolah bersifat suka rela dan mandiri. Tidak ada hubungan hirarkis atau atasan-bawahan dengan sekolah maupun dengan lembaga pemerintah. Jadi Pak Camat, Lurah atau Kepala Dinas Pendidikan, bahkan Presiden sekalipun tidak berwenang memerintah pengurus komite sekolah juga tidak berhak memerintah kepala sekolah atau guru-guru. Ingat lho Bu, hubungannya adalah kemitraan demi kemajuan bersama …”
“Maksud saya, soal membuat pengurus komite gabungan beberapa sekolah tadi lho, Pak.”
“Tetap saja harus atas kerelaan dan kesepakatan anggota komite itu sendiri. Bukan karenaperintah atau instruksi …”
Bu Ilham manggut-manggut.
“Maaf Bu Ilham, permintaan SD yang tadi diceritakan ingin menggabung saja kepengurusan komitenya, akhirnya bagaimana? Saya kok penasaran …” tanya Bu Ruslina.
“Ya belum dibicarakan. Cuma, banyak peserta rapat yang merasa usulan dan permintaan ini aneh bin ganjil, Bu. Mestinya tadi Pak Ruslan didatangkan pakai helikopter ke tempat rapat. Terus diterjunkan dari udara … meluncur … memberikan penjelasan, terus dikembalikan ke sini lagi …” ujar Bu Ilham sambil menerangkan orang meluncur dengan tali dan memonyongkan bibirnya.
Bu Ruslina tertawa geli. “Wah, suami saya paling takut dengan ketinggian lho, Bu …”
“Jangan takut, Bu. Nanti meluncurnya saya dampingi. Dan ketika meluncur sebaiknya matanya ditutup …”
Pak Ruslan dan Bu Rusina tergelak.
Bu Ilham pun ikut tersenyum dengan senyum khasnya. “Oh ya, Pak. Ada hal aneh yang mau saya tanyakan lagi …”
“Soal aneh apa lagi, Bu,” jawab Pak Ruslan, masih dengan rasa geli yang belum habis.
“Tadi ada juga orang tua siswa yang memberitahu mau membentuk pengurus komite di kelas ananya, kelas 5. ini kan mengajak perpecahan, Pak …”
“Oh, bukan begitu, Bu. Pembentukan paguyuban atau komite kelas juga tidak masalah. Boleh-boleh saja. Apalagi bila niatnya adalah untuk membantu meningkatkan kualitas pembelajaran di kelas itu. Bisa saja dibuat program-program kemitraan dengan wali kelas masing-masing. Ini kan justru menunjukkan kepedulian yang tinggi. Sebaiknya, bentuk kepedulian seperti ini tidak dilihat sebagai bentuk perpecahan. Kan malah bisa saling mendukung dan saling menguatkan. Ujung-ujungnya, kualitas pendidikan disekolah itu akan semakin meningkat …”
“Waduh, saya lagi yang keliru …ternyata yang aneh justru saya ya, Pak. Begini saja, saya akan usul dalam berikutnya agar Pak Ruslan diangkat jadi staf ahli atau konsultan …..He…he..he. Anehkan?”
“Komite sekolah mengangkat staf ahli, konsultan atau pegawai juga boleh. Punya kantor disekolah, atau di luar sekolah, diruko misalnya, juga boleh. Pokoknya, apa yang baik untuk kemajuan sekolah dan meningkatnya partisipasi masyarakat, boleh-boleh saja….”
“Keliru lagi! Dari tadi jawabannya : boleh-boleh saja. Tak ada yang lain?” Bu Ilham cemberut. Justru wajahnya yang terlihat aneh : memelas tapi lucu. “Cemberut juga boleh, kan?”

RUA Zainal Fanani, Ketua Yayasan SPA Yogyakarta

Powered by Blogger.
close