Hak Anak yang Wajib Dipahami Para (Calon) Suami
Foto Sakti/Salman Al Jogjawi (eks Sheila on Seven) dan putrinya |
Oleh Imam Nawawi
Satu hal yang tidak boleh
dilupakan oleh setiap individu yang ingin mengarungi bahtera rumah tangga
adalah mengetahui sejak dini apa yang menjadi hak anak kepada orang tua. Pekara
ini sangat penting untuk diperhatikan, agar biduk rumah tangga dapat berjalan
dengan baik dan penuh keberkahan.
DR. Abdul Aziz Al-Fauzan dalam
bukunya Fiqh At-Ta’amul Ma’a An-Nas mengatakan, di antara hak
seorang anak atas ayahnya adalah bagaimana seorang ayah bisa memilihkan ibu
yang baik baginya. Karena pada perjalanan rumah tangga nanti, mental dan sikap
anak akan banyak dibentuk oleh watak dan kepribadian sang ibu.
Ayah yang baik memilih istri yang
sholehah dan ibu yang baik bagi anak-anaknya
Seorang anak punya hak untuk
memiliki ibu yang sholehah, yang bisa membina akhlak mereka, menjaga kekuatan
iman di hati mereka, membangkitka takwa kepada Allah, serta menjaga dan
memperhatikan hak-hak Allah dan hak-hak hamba-Nya.
Maka dalam konteks ini, DR. Abdul
Aziz Al-Fauzan mengambil ilustrasi yang Allah tegaskan di dalam firman-Nya,
“Dan tanah yang baik; tanaman-tanamannya tumbuh subur dengan sizin Allah; dan
tanah yang tidak subur, tanaman-tanamannya hanya tumbuh merana (QS. 7: 58).
Karena itu, wajib hukumnya bagi
seorang pria untuk memilih calon istri yang sholehah. Karena itu sama dengan
tanah yang subur yang sangat kita butuhkan untuk masa depan, iman dan ketakwaan
keturunan kita sendiiri.
Dalam perkara ini, patut kita
belajar dari apa yang telah dilakukan oleh Abu Aswad Ad-Du’ali, seorang alim
yang juga berkontribusi merumuskan kaidah ilmu nahwu. Ia berkata kepada anak
laki-lakinya, “Wahai anak-anakku, aku telah berlaku baik terhadap kalian pada
saat kalian masih kecil sampai besar, bahkan sebelum kalian dilahirkan”.
Anak-anaknya pun berkata,
“Bagaimana ayah berbuat baik sebelum kami lahir? Ad-Duali menjawab, “Aku telah
mencarikan untukmu sosok seorang wanita yang dapat merawat, menjaga dan tidak
membuat kesulitan bagimu”.
Oleh karena itu, Rasulullah
mewasiatkan agar setiap Muslim memilih Muslimah Shalehah yang sepadan, cerdas,
dan berakhlak, berasal dari keluarga yang terpuji, keturunan yang baik dan
berakhlak mulia. Karena semua itu akan sangat berpengaruh terhadap kesuksesan
seorang anak dalam segala hal. Termasuk keistiqomahan dalam agama, mulianya
etika dan akhlak.
Sayyidah Aisyah meriwayatkan
bahwa Nabi Shallallahu Alayhi Wasallam bersabda, “Pilihlah wanita yang tepat
untuk menanm benihmu, maka nikahilah wanita-wanita yang sepadan dan hendaklah
kalian menikahkan mereka” (HR. Abu Daud).
Jadi betapa sangat pentingnya
seorang Muslim menikah dengan Muslimah Sholehah. Orang berkata, “Ibu adalah
ibarat sekolah, apabila engkau ersiapkan dengan baik, maka ia akan mencetak
murid-murid yang teladan dan baik perangainya”.
Kisah Ayah Durhaka
Dalam kitab Tanbih Al-Ghafilin
dikisahkan. Suatu saat, datang seorang lelaki kepada Umar bin Khattab
Radhiyallahu anhu. Orang itu mengadukan perihal kedurhakaan anaknya. Umar pun
langsung menghadirkan anak dimaksud dan memperingatkan bahwa dia telah durhaka
terhadap ayahnya.
Tapi kemudian si anak berkata,
“Wahai amirul mu’minin, bukankah seorang anak memiliki hak atas ayahnya?” Umar
menjawab, “Benar”. Anak itu lalu berkata, “Hak apakah itu, wahai amirul
mu’minin?” Umar menjawab, “Ia harus mencarikan seorang ibu yang shalehah
untuknya, memberikan nama yang bagus dan mengajarkannya Al-Qur’an”.
Anak lelaki itu berkata lagi,
“Wahai amirul mu’minin, sesungguhnya ayahku tidak pernah mengerjakan satu pun
dari hal-hal yang engkau sebutkan tadi. Ibuku adalah seorang keturunan Afrika
yang beragama Majusi, dia memberiku satu nama yang buruk, dia juga tidak pernah
mengajarkan Al-Qur’an walau satu huruf”.
Umar pun berpaling kepada sang
ayah dan berkata kepadanya, “Engkau datang kepadaku mengadukan anakmu yang
durhaka, padahal engkau telah mendurhakainya sebelum dia mendurhakaimu, engkau
telah berbuat keburukan keapdanya sebelum dia melakukan keburukan itu
kepadamu”.
Jadi, perkara mencari pasangan
bukanlah perkara yang bisa dianggap remeh. Alhamdulillah di Pesantren Hidayatullah
ada tradisi Nikah Mubarokah yang menuntun para santri untuk menikah dalam
dakwah, menikah untuk dakwah, dan menikah demi dakwah.
Hak-Hak Lainnya
Seorang anak, selain berhak
mendapat ibu yang sholehah, ia juga berhak atas nama yang bagus. Al-Dalam kitab
Nashihah Al-Muluk, Imam Mawardi berkata, “Apabila seorang anak dilahirkan, maka
penghormatan dan kebaikan pertama baginya adalah menghiasi dirinya dengan nama
yang bagus, lembut dan mulia. Sesungguhnya nama yang baik akan terkesan sesuai
dengan kondisi diri saat pertama kali nama tersebut didengar”.
Setelah memberi nama yang baik,
hak berikutnya adalah menyembelih hewan aqiqah. Dua kambing untuk anak lelaki
dan satu kambing untuk anak perempuan. Hukum aqiqah ini, menurut jumhur ulama
adalah sunnah muakkadah (sangat ditekankan). Kemudian, memberikan nafkah yang
halal dan baik, memberikan pendidikan, berlaku adil terhadap anak-anaknya, dan
terakhir menikahkannya.
Dengan demikian, maka menikah
sebenarnya bukan saja perkara badaniah, lebih jauh menikah adalah masalah
peradaban. Oleh karena itu, bersungguh-sungguhlah dalam upaya menentukan calon
pasangan, karena dari pasangan itulah, masa depan keluarga akan terwujud indah
dan bahagia. Lebih jauh, dari pernikahan itulah, suatu bangsa akan semakin baik
atau sebaliknya.
Jadi, bagi para suami atau calon
suami, hendaknya benar-benar memperhatikan siapa yang akan menjadi ibu dari
anak-anak Anda. Karena ibu adalah madrasah pertama anak-anak Anda.
*) Imam Nawawi | Pemimpin
Redaksi Majalah Mulia | twitter @abuilmiaa
Post a Comment