Kolom Prof. In : “Hah…, Cucu Saya Diberi ‘Bom’…???”


Oleh Prof. Dr. Indarto, D.E.A.

Setelah selesai menghadiri acara pernikahan adiknya di Yogya, anak kami yang sulung, bersama istri dan dua anaknya yang masih kecil kembali ke Jakarta. Ketika sampai di sana, mungkin karena kurang istirahat sehingga daya tahan tubuhnya menurun, bapak dan salah satu anaknya kena batuk dan pilek, lalu dibawa ke dokter.

Kebiasaan anak kami, setiap mendapat resep obat, sebelum dibawa ke apotek selalu dikonsultasikan ke ibunya yang profesinya apoteker, mana yang perlu dibeli dan mana yang tidak. Termasuk juga tetangga dan kenalan sering melakukan hal yang sama, konsultasi ke istri. Pada saat anak sulung itu menelepon ibunya untuk konsultasi, tiba-tiba ibunya marah-marah, sambil berkomentar “Hah., cucu saya diberi bom???”. “Jangan..., obat yang ini jangan diminum, yang ini juga jangan, yang diminum ini saja.” (istri saya menyebut dua macam obat yang tidak boleh diminum). 

Begitu mendengar kata “cucu” dan “bom” di pembicaraan tersebut, saya yang merasa sebagai kakeknya, tertarik juga dengan apa yang sebetulnya terjadi. Dengan nada sedikit jengkel, istri bercerita, kalau cucu yang baru berumur dua setengah tahun itu, di resepnya tertulis nama lima obat. Ada antibiotik, penurun panas, obat batuk, obat racikan yang di dalamnya ada antibiotiknya juga, dan satu macam obat lagi. Yang menjadi kemarahan istri, selain jumlahnya berlebihan, juga jenis obatnya. Karena ada jenis obat yang diberikan termasuk jenis obat keras. Jika obat ini dikonsumsi secara sembarangan, mempunyai efek samping yang membahayakan bagi peminumnya, apalagi bagi anak-anak. Penggunaan obat keras yang tidak tepat justru akan menyebabkan resistensi tubuh terhadap jenis obat ini. Bisa dibayangkan, bagi sebuah keluarga muda yang belum berpengalaman atau mungkin tidak terpikirkan untuk konsultasi, maka anak mereka sejak kecil sudah mendapat asupan obat keras.

Masih segar dalam ingatan kami, ketika anak-anak masih kecil, sejak awal istri selalu memilih seorang dokter spesialis anak yang sangat hati-hati dalam pemberian obat. Istri mencari informasi di antara teman-temannya, di mana tempat praktek dokter anak seperti yang dimaksud. Akhirnya ditemukan seorang dokter seperti yang dimaksud, meskipun lokasi praktek dokter itu jauh dari tempat kami tinggal. Kami rela berempat naik sepeda motor, bersusah payah demi masa depan kesehatan anak-anak, jangan sampai tubuh mereka menjadi tidak peka terhadap obat yang sebenarnya adalah racun.

Apalagi saat ini, banyak sekali makanan yang dijual, mengandung zat berbahaya yang dipakai oleh para penjual makanan yang tidak bertanggung jawab, sebagai bahan pengawet, pewarna maupun penyedap rasa. Sehingga kami harus hati-hati, agar tubuh mereka tidak menerima asupan racun yang namanya obat, atau zat-zat yang berbahaya bagi tubuh tersebut.

Sebagai seorang apoteker yang sudah berpengalaman lebih dari tiga puluh tahun, istri tahu persis bahwa seberapa bahayanya minum obat dengan dosis yang tidak sesuai, atau jenis obat yang tidak tepat. Obat akan bermanfaat apabila jenis dan dosisnya sesuai dengan penyakitnya. Apabila jumlahnya berlebihan dan jenisnya tidak sesuai, maka obat itu akan bersifat sebagai zat berbahaya dalam tubuh.

Pada dasarnya, tubuh kita ini merupakan ciptaan yang sempurna, yang sudah dilengkapi dengan bagian tubuh yang bernama ginjal, yang fungsinya mengeluarkan bahan berbahaya atau zat yang memang harus dibuang.  Ginjal ini akan menyaring zat tersebut, yang kemudian dikeluarkan bersama urine. Namun kalau zat berbahaya yang masuk ke dalam tubuh tersebut jumlah dan macamnya berlebihan, maka alat ini harus bekerja di luar kemampuannya secara terus menerus, yang akhirnya tidak mampu lagi menyaring. Orang tersebut akan mengalami gangguan, yang masyarakat menyebutnya “gagal ginjal”.  


Bayangkan kalau sejak kecil, anak-anak kita terbiasa kemasukan racun karena ketidak tepatan pemberian obat dan zat berbahaya di dalam makanan, maka tubuhnya tidak bisa berkembang dengan sehat. Menjaga anak sebagai amanah Allah Ta’ala yang diberikan kepada kita, sebetulnya tidak hanya menjaga dari asupan makanan, barang dan harta haram, namun juga termasuk menjaga dari asupan zat yang berbahaya bagi tubuh mereka. Wallahu a’lam bishawab.

*) Prof. Dr. Ir. Indarto, D.E.A. Pimpinan Umum Majalah Fahma | Guru Besar Fakultas Teknik UGM 
Powered by Blogger.
close