Kolom Prof. In : Tidak Selalu Menuruti Kemauan Anak


Oleh : Prof. Dr. Ir. Indarto, D.E.A.

Pada suatu malam, setelah melaksanakan sholat Isya berjamaah di masjid dekat rumah, beberapa jamaah tidak terus pulang, ngobrol di halaman masjid. Dimulai dari obrolan ringan, akhirnya sampai pada pengalaman mendidik anak.

Salah seorang tetangga bercerita, bagaimana dia harus menahan gejolak perasaan kasihan, dalam rangka mempertahankan kedisiplinan. Pada suatu sore, bapak ini bersama putra sulung dan putri bungsunya yang masih kelas satu di sebuah SDIT, pergi ke supermarket. Ketika berada di kasir untuk membayar barang belanjaannya, si bungsu minta dibelikan permen yang terpajang dekat kasir. Permintaan ini tidak dikabulkan, karena sebelumnya bapak tersebut pernah pesan pada putrinya, bahwa dia tidak boleh makan permen itu karena di dalamnya mengandung zat-zat yang belum jelas kemanfaatannya, bahkan cenderung berbahaya, terutama bagi anak-anak. Karena permintaannya ditolak, putrinya ini merengek-rengek, yang berlanjut dengan tangisan. Sehingga orang-orang di sekitar kasir tersebut memperhatikan semua, bahkan ada yang ikut membujuk bapak tadi untuk memenuhi permintaan anaknya agar tangisnya segera berhenti.  

Menghadapi tangisan ini, reaksi setiap orangtua akan berbeda. Ada orangtua yang langsung membelikan, karena tidak tega melihat anaknya menangis, atau karena tidak ingin dipermalukan di hadapan orang lain, meskipun sebetulnya hati kecilnya keberatan. Ada orangtua yang tetap tidak mengijinkan, dalam rangka menegakkan kedisiplinan karena pernah diberitahu. Orangtua jenis ini tidak ingin, “aturan” yang sudah ditanamkan, dilanggar hanya gara-gara tangisan.

Tetangga ini ternyata termasuk tipe yang terakhir, tidak ingin anaknya mendikte orangtua untuk merubah keputusan. Kalau sekali, dua kali dituruti, maka seterusnya akan sulit diatasi. Bahkan, bapak itu menyuruh putra sulungnya untuk mengambil foto dengan menggunakan handphone, adegan adiknya yang sedang menangis dengan latar belakang kasir. Tujuannya agar kelak bisa menjadi sebuah kenangan yang mengesankan ketika adiknya sudah dewasa. Saya berkata dalam hati, ada saja ide bapak ini. Mudah-mudahan, setelah 16 tahun kemudian, ketika si adik ini sudah lulus dari Fakultas Kedokteran, foto tersebut akan menjadi kenangan yang indah.

Setelah proses pembayaran selesai, ternyata tangisnya juga sudah mereda. Lalu si bapak menggandeng putra-putrinya menuju ke tempat penjualan mainan. Beliau bilang pada putrinya “Nah, sekarang adik saya beri kesempatan untuk memilih mainan yang disenangi, tetapi harganya tidak boleh lebih dari ..(beliau menyebut jumlah rupiahnya)”. Akhirnya dengan senyuman dan ucapan terima kasih yang ditujukan kepada ayahnya, si adik minta gandeng kakaknya keluar dari supermarket. Saya termasuk yang setuju dengan tindakan bapak tadi, tetap tegar tidak merubah peraturan atau larangan hanya karena tangisan si anak, namun kemudian juga membelikan mainan sebagai sebuah penghargaan (reward).

Saya juga teringat pengalaman kami, ketika anak sulung laki-laki yang waktu itu kelas 2 SMU minta dibelikan handphone, yang akan dipakai untuk kontak dengan teman-temannya ketika ada tugas yang akan dikomunikasikan. Kami tidak langsung mengizinkan, karena antara saya dan istri sudah ada kesepakatan bahwa dalam memenuhi permintaan anak, harus didasari oleh fungsi dan kegunaannya. Selain menghindari gaya hidup boros, juga untuk memberikan edukasi agar kelak, ketika mereka sudah berkeluarga tidak sembarangan membelanjakan uangnya untuk membeli sesuatu yang sebetulnya tidak dibutuhkan.

Untuk sedikit mengulur waktu dan memberikan pengalaman pada dia, bahwa untuk mendapatkan sesuatu itu harus ada usaha, meskipun minta ke orangtuanya sendiri, maka saya suruh dia membuat proposal. Mulanya dia agak berkeberatan, namun karena dia memang membutuhkan alat komunikasi tersebut, maka akhirnya dia membuat juga.

Setelah beberapa tahun berlalu, dia bersyukur, untung dulu pernah disuruh membuat proposal, sehingga ketika dia menjadi pengurus Himpunan Mahasiswa, tidak pernah kesulitan lagi dalam menyiapkan proposal penggalangan dana untuk berbagai kegiatan. Wallahu a’lam.


Prof. Dr. Ir. Indarto, D.E.A., Guru Besar UGM dan Dosen Fakultas Tekni Mesin UGM | Pimpinan Umum Majalah Fahma
Powered by Blogger.
close