Kolom Prof. In : Gelar Doktornya Dicabut


Oleh : Prof. Dr. Ir. Indarto, D.E.A.

Ketika pimpinan sudah menutup rapat, salah satu dari peserta membacakan sebuah SMS yang diterima dari seorang siswa SMU di Yogyakarta, yang sedang dalam menjalani masa Ujian Nasional. Siswa tadi menghimbau kepada institusi kami untuk lebih bijaksana dalam proses seleksi penerimaan calon mahasiswa baru, berkenaan dengan terjadinya kebocoran soal ujian.

Demi rasa keadilan, pertama, bahwa tidak semua siswa peserta Ujian Nasional bisa mempunyai kesempatan atau akses ke bocoran soal beserta jawabannya. Kedua, pasti masih banyak siswa yang secara ksatria tidak mau melihat soal tersebut meskipun mempunyai kesempatan, baik karena himbauan guru, orangtua atau atas kesadaran pribadinya sendiri. Maka hampir semua yang hadir setuju, seandainya nanti pimpinan Universitas mengabulkan himbauan siswa yang dikirim lewat SMS tersebut.

Bahkan ada seorang peserta rapat yang dengan semangat berapi-api menceritakan bagaimana dia telah melarang keras putranya untuk ikut melihat bocoran soal. Karena menurut beliau, anaknya tidak berhak membaca bocoran soal itu. Bahkan beliau juga mengatakan, bahwa bocoran soal itu bagaikan barang “haram”. Bapak itu juga menambahkan, kalau anaknya tetap melanggar pesannya itu, maka dia akan menanggung dua dosa.

Dosa pertama, karena dia melanggar larangannya, yang tujuannya adalah demi kebaikan masa depan anaknya. Yang kedua, kalau si anak tetap melanggar, maka dia bagaikan “memasukkan” barang haram ke tubuhnya lewat pikirannya. Barang haram ini berupa “kebohongan”. Kalau kebetulan nilai ujiannya itu tinggi, maka bukan berarti dia menguasai materinya, itu hanya karena dia sudah sempat mempersiapkan sebelumnya, dia telah melakukan “kebohongan”.

Saya sangat setuju dengan pandangan bapak tadi, bila sekali dua kali kita berani melakukan kebohongan maka seterusnya akan dengan mudah mengulanginya tanpa bisa mengontrolnya lagi. Seperti yang telah disabdakan oleh Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wa sallam “...dan sekali-kali jangan kalian berbohong, karena sesungguhnya kebohongan itu menggiring kalian kepada berbagai kejahatan (dosa) dan sesungguhnya berbagai kejahatan itu akan menggiring kalian ke neraka. Bilamana seseorang itu berbohong dan terus menerus berbohong, maka Allah akan menetapkannya sebagai pembohong. (HR. Bukhari dan Muslim)”.

Namun pada kenyataannya, kita sebagai orangtua atau pendidik, sering melakukan pembiaran ketika melihat anak-anak melakukan pembohongan. Atau mungkin kita tidak menyadari bahwa apa yang telah dilakukan itu sebetulnya sudah termasuk pembohongan. Seperti yang diceritakan oleh seorang teman yang masih mempunyai anak kecil usia sekolah dasar. Pada saat di rumah mengerjakan tugas dari gurunya untuk mengarang sebuah cerita, dia dan teman-temannya bukannya mengarang sendiri, melainkan meng-copy-paste, menyalin cerita yang didapatkan dari internet dan kemudian menuliskan kembali seolah-olah hasil karangannya sendiri. Ketika ditegur ayahnya, apakah gurunya memperbolehkan seperti itu, katanya boleh, tidak apa-apa.

Awalnya memang hanya sekedar mengerjakan pembohongan ringan, menyalin dan menuliskannya kembali sebuah cerita. Namun, bila dilakukan terus menerus, akhirnya setelah mahasiswa, yang disalin dan dituliskan kembali bukan hanya sekedar cerita, tetapi beralih ke data, pernyataan, bahkan hasil kajian orang lain tanpa pernah mengutip sumbernya.

Kebiasaan inilah yang kiranya bisa membawa pelaku ke perbuatan tercela, ke perbuatan bodoh yang memungkinkan dilakukan oleh seorang akademisi. Seperti yang pernah terjadi, doktor yang baru saja lulus, ijasahnya dicabut karena terbukti di dalam disertasinya banyak data dan pernyataan yang diambil dari karya orang lain tanpa disebutkan sumbernya, seolah-olah apa yang dituliskan itu karyanya sendiri. Doktor tersebut telah melakukan plagiasi.

Akibat dari perbuatan ini, secara moral tidak hanya menodai diri pribadi akademisi tersebut, namun juga keluarganya, termasuk institusi tempat dia bekerja dan juga institusi tempat dia menempuh program doktor. Belum lagi kerugian finansial dan waktu yang harus dideritanya. Wallahu’alam Bishawab.


Prof. Dr. Ir. Indarto, D.E.A. Guru Besar Universitas Gajah Mada | Pimpinan Umum Majalah Fahma
foto https://thrivingtiger.files.wordpress.com/2013/02/graduate.jpg
Powered by Blogger.
close