Tayangan Televisi Masih Belum Ramah Anak
Oleh : Adi Sulistama
Sebagai media
audio visual, televisi dengan sangat mudah memikat masyarakat. Perkembangan
teknologi telah menjadikan televisi sebagai salah satu sarana menggali
informasi yang lebih hidup dan dapat menjangkau ruang lingkup secara luas.
Itulah salah satu nilai positif yang dimiliki media massa televisi.
Namun tak ayal,
televisi juga bisa memberikan dampak yang negatif terhadap masyarakat
(penonton). Jika pesan-pesan yang disampaikannya tidak sesuai dengan
aturan-atuaran penyiaran yang telah ditetapkan. Banyak data mengenai tayangan
televisi yang melanggar undang-undang perlindungan anak dan remaja. Bahkan
sebuah lembaga survei mengumumkan hanya sekitar 8% saja acara TV di Indonesia
yang mendidik anak-anak. Bentuk pelanggarannya pun bermacam-macam, di
antaranya pelanggaran terhadap norma kesopanan, memuat unsur tindak kekerasan,
bahkan melanggar norma susila dan tak terkecuali mengandung tema
supranatural/horor. Banyak sekali tayangan yang disiarkan pada jam anak
menonton, tapi isinya tidak mengedukasi mereka. Padahal hampir 84 juta dari 243
juta penduduk Indonesia adalah anak-anak.
Jika kita
cermati, saat ini program tayangan televisi yang ditampilkan lembaga penyiaran
tidak merujuk pada edukasi dan tumbuh kembang anak. Komisi Penyiaran Indonesia
(KPI) bahkan telah acap kali menegur lembaga penyiaran yang menayangkan program
anak yang tidak sesuai dengan Pedoman Perilaku Penyiaran Standar Program Siaran
(P3 SPS).
Seharusnya lembaga penyiaran bisa bersikap lebih dewasa dan bijaksana, karena menyangkut kualitas manusia.
Seharusnya lembaga penyiaran bisa bersikap lebih dewasa dan bijaksana, karena menyangkut kualitas manusia.
Anak-anak yang
berusia di bawah 18 tahun sangat rentan terhadap pengaruh media. Apalagi
perkembangan era teknologi sekarang telah membuat anak-anak kita memiliki
kemampuan tinggi dalam mengakses dan mengakomodasi informasi, dan televisi
merupakan media yang aksesnya mudah dijangkau. Selayaknya program acara untuk
orang dewasa hanya boleh tayang saat jam anak tidur, dan di luar jam itu
seharusnya merupakan program-program yang aman untuk dikonsumsi anak-anak.
Kondisi inilah
yang semestinya membuat orangtua, lembaga penyiaran dan otoritas terkait harus
menjadi lebih waspada. Sudah seharusnya setiap orang tua mengawasi acara
televisi yang menjadi tontonan anaknya dan sehingga dapat melakukan proteksi
tehadap dampak-dampak yang akan ditimbulkan oleh acara televisi tesebut.
Post a Comment