Kolom Prof In : Pengawasan dan Kebersamaan dengan Anak


Oleh : Prof. Dr. Ir. Indarto, D.E.A.

Pada saat memberikan sambutan di forum pengajian dosen di kampus kami, Ketua Forum, yang juga salah satu pimpinan universitas, menceritakan bahwa beberapa hari sebelumnya, beliau bersama para pimpinan bidang kemahasiswaan berbagai perguruan tinggi, telah diundang oleh Menteri Ristek dan Pendidikan Tinggi di Jakarta.

Dalam pertemuan tersebut diungkapkan bahwa saat ini, generasi muda kita sedang menghadapi berbagai ancaman yang luar biasa, salah satunya adalah narkoba. Mendengar berita ini, saya langsung teringat akan cerita tentang seorang ibu rumah tangga yang sangat terpukul, hampir putus asa. Ketika suatu hari ada petugas polisi datang ke rumah untuk mencari putranya, yang baru kelas dua SMP, karena terlibat dalam jaringan peredaran narkoba.

Kedua orangtuanya tidak habis pikir, anaknya yang termasuk masih kecil, sudah terlibat kegiatan itu. Padahal selama ini, mereka sudah berusaha menyekolahkan putranya di sebuah SD Islam berbiaya sangat mahal, dan SMP-nya pun juga sebuah sekolah milik yayasan keagamaan. Bahkan setiap berangkat ke sekolah, si ibu mengantarnya sendiri. Namun, mengapa masih bisa terpengaruh dan bahkan sudah terlibat ke jaringan penjualan barang haram. Ternyata, upaya untuk menjaga putranya itu masih ada kelemahannya, yaitu setelah selesai sekolah, si ibu membiarkan kalau anaknya tidak langsung pulang. Kesempatan itulah yang menyebabkan putranya terlibat dalam peredaran narkoba.

Mendengar cerita itu, saya dan istri sangat bersyukur. Alhamdulillah, Allah Ta’ala telah mengizinkan saya dan istri waktu itu untuk bersepakat agar berusaha mengawasi anak-anak dengan kebersamaan dan kehati-hatian. Anak sulung laki-laki, ketika di sekolah dasar kami ikutkan antar jemput pada jasa angkutan yang pengemudinya kami kenal dengan baik. Bahkan hubungan ini kami pelihara secara khusus. Kami selalu mengalokasikan waktu untuk bersilaturahim ke rumah beliau, karena dia merupakan wakil orangtua untuk mengawasi anak saat berangkat dan pulang sekolah. Ini sangat kami rasakan, karena di antara para langganan antar jemput, anak kami mendapatkan perhatian (bukan pelayanan) yang sangat baik.

 Setelah lulus SD, ternyata lokasi SMP Muhammadiyah-nya di luar jalur antar jemput, sehingga saya  lakukan sendiri untuk mengantar sekalian pergi ke kantor. Istri berangkatnya agak siang karena harus menyelesaikan pekerjaan rumah. Sedangkan pulangnya bergantian dengan istri, siapa yang berkesempatan. Hal ini berlangsung sampai dia masuk di SMA Muhammadiyah.

Sebetulnya, menjelang naik ke kelas dua, dia pernah minta izin untuk berangkat dan pulang naik sepeda motor. Namun kami tidak memperbolehkan, karena usianya belum genap 17 tahun, berarti belum berhak mendapatkan SIM atau Surat Izin Mengemudi. Saya dan istri sepakat untuk memberikan contoh baik pada si anak untuk mematuhi peraturan lalu-lintas, dengan tidak mengendarai sepeda motor di jalan raya tanpa SIM.

Satu hal yang saat itu membuat kami bersyukur adalah tidak adanya protes dari si anak, meskipun hampir semua teman-temannya yang rumahnya jauh naik sepeda motor. Apakah ini dikarenakan dia pernah sekolah dan mengalami hidup di Perancis, negara yang masyarakatnya sangat patuh dalam menjalankan peraturan lalu lintas, atau mungkin karena dia tidak berani membantah keputusan orangtuanya. Namun yang kami ingat, dulu saat di sana, dia pernah memprotes keras ibunya pada saat menyeberang jalan tidak melewati zebra-cross dan juga saat berjalan di atas rumput di sebuah taman.

Konsekuensi dari la rangan untuk tidak naik sepeda motor sendiri tersebut, membuat kami harus tetap mengantar dan menjemput dia. Berangkat pagi sekali, sebelum sampai kantor kami menurunkan dia di sekolah, dan saat pulang menjemputnya. Kami harus mengatur waktu dan jalur, karena terhadap ketiga anak, kami perlakukan hal yang sama. Namun, baru saat ini kami menyadari, apa yang dulu kami anggap sebagai kewajiban semata, dan mungkin orang lain melihatnya sebagai sebuah “kerepotan”. Sekarang kami merasakannya sebagai sebuah anugerah. Karena waktu itu Allah Ta’Ala telah mengizinkan kami melewati waktu kebersamaan dan pengawasan yang lebih lama bersama anak-anak.


Prof. Dr. Ir. Indarto, D.E.A. Guru Besar Universitas Gajah Mada, Pimpinan Umum Majalah Fahma
foto http://fajar.co.id/wp-content/uploads/2015/02/sekolah.jpg
Powered by Blogger.
close