Inilah Hak Anak yang Harus Diketahui Para (Calon) Suami
Oleh: Imam Nawawi
Dr
Abdul Aziz Al-Fauzan dalam bukunya Fiqh At-Ta’amul Ma’a An-Nas
mengatakan, di antara hak seorang anak atas ayahnya adalah bagaimana seorang
ayah bisa memilihkan ibu yang baik baginya. Karena pada perjalanan rumah tangga
nanti, mental dan sikap anak akan banyak dibentuk oleh watak dan kepribadian
sang ibu.
Ayah
yang baik memilih istri yang sholehah dan ibu yang baik bagi anak-anaknya. Seorang
anak punya hak untuk memiliki ibu yang sholehah, yang bisa membina akhlak
mereka, menjaga kekuatan iman di hati mereka, membangkitka takwa kepada Allah,
serta menjaga dan memperhatikan hak-hak Allah dan hak-hak hamba-Nya.
Maka
dalam konteks ini, DR. Abdul Aziz Al-Fauzan mengambil ilustrasi yang Allah
tegaskan di dalam firman-Nya, “Dan tanah yang baik; tanaman-tanamannya tumbuh
subur dengan sizin Allah; dan tanah yang tidak subur, tanaman-tanamannya hanya
tumbuh merana (QS. 7: 58).
Karena
itu, wajib hukumnya bagi seorang pria untuk memilih calon istri yang sholehah.
Karena itu sama dengan tanah yang subur yang sangat kita butuhkan untuk masa
depan, iman dan ketakwaan keturunan kita sendiiri.
Dalam
perkara ini, patut kita belajar dari apa yang telah dilakukan oleh Abu Aswad
Ad-Du’ali, seorang alim yang juga berkontribusi merumuskan kaidah ilmu nahwu.
Ia berkata kepada anak laki-lakinya, “Wahai anak-anakku, aku telah berlaku baik
terhadap kalian pada saat kalian masih kecil sampai besar, bahkan sebelum
kalian dilahirkan”.
Anak-anaknya
pun berkata, “Bagaimana ayah berbuat baik sebelum kami lahir? Ad-Duali
menjawab, “Aku telah mencarikan untukmu sosok seorang wanita yang dapat
merawat, menjaga dan tidak membuat kesulitan bagimu”.
Oleh
karena itu, Rasulullah mewasiatkan agar setiap Muslim memilih Muslimah Shalehah
yang sepadan, cerdas, dan berakhlak, berasal dari keluarga yang terpuji,
keturunan yang baik dan berakhlak mulia. Karena semua itu akan sangat
berpengaruh terhadap kesuksesan seorang anak dalam segala hal. Termasuk keistiqomahan
dalam agama, mulianya etika dan akhlak.
Sayyidah
Aisyah meriwayatkan bahwa Nabi Shallallahu Alayhi Wasallam bersabda, “Pilihlah
wanita yang tepat untuk menanm benihmu, maka nikahilah wanita-wanita yang
sepadan dan hendaklah kalian menikahkan mereka” (HR. Abu Daud).
Jadi
betapa sangat pentingnya seorang Muslim menikah dengan Muslimah Sholehah. Orang
berkata, “Ibu adalah ibarat sekolah, apabila engkau ersiapkan dengan baik, maka
ia akan mencetak murid-murid yang teladan dan baik perangainya”.
Dalam
kitab Tanbih Al-Ghafilin dikisahkan. Suatu saat, datang seorang lelaki kepada
Umar bin Khattab. Orang itu mengadukan perihal kedurhakaan anaknya. Umar pun
langsung menghadirkan anak dimaksud dan memperingatkan bahwa dia telah durhaka
terhadap ayahnya.
Tapi
kemudian si anak berkata, “Wahai amirul mu’minin, bukankah seorang anak
memiliki hak atas ayahnya?” Umar menjawab, “Benar”. Anak itu lalu berkata, “Hak
apakah itu, wahai amirul mu’minin?” Umar menjawab, “Ia harus mencarikan seorang
ibu yang shalehah untuknya, memberikan nama yang bagus dan mengajarkannya
Al-Qur’an”.
Anak
lelaki itu berkata lagi, “Wahai amirul mu’minin, sesungguhnya ayahku tidak
pernah mengerjakan satu pun dari hal-hal yang engkau sebutkan tadi. Ibuku
adalah seorang keturunan Afrika yang beragama Majusi, dia memberiku satu nama
yang buruk, dia juga tidak pernah mengajarkan Al-Qur’an walau satu huruf”.
Umar
pun berpaling kepada sang ayah dan berkata kepadanya, “Engkau datang kepadaku
mengadukan anakmu yang durhaka, padahal engkau telah mendurhakainya sebelum dia
mendurhakaimu, engkau telah berbuat keburukan keapdanya sebelum dia melakukan
keburukan itu kepadamu”.
Seorang
anak, selain berhak mendapat ibu yang sholehah, ia juga berhak atas nama yang
bagus. Setelah memberi nama yang baik, hak berikutnya adalah menyembelih hewan
aqiqah. Dua kambing untuk anak lelaki dan satu kambing untuk anak perempuan.
Hukum aqiqah ini, menurut jumhur ulama adalah sunnah muakkadah (sangat
ditekankan). Kemudian, memberikan nafkah yang halal dan baik, memberikan
pendidikan, berlaku adil terhadap anak-anaknya, dan terakhir menikahkannya. Jadi,
bagi para suami atau calon suami, hendaknya benar-benar memperhatikan siapa
yang akan menjadi ibu dari anak-anak Anda. Karena ibu adalah madrasah pertama
anak-anak.
Penulis: Imam
Nawawi, Penulis
di hidayatullah.com
Admin: Mahmud ThorifFoto: google
Post a Comment