Tayangan Televisi Masih Belum Ramah Anak
Oleh: Adi Sulistama
Sebagai media audio visual, televisi dengan sangat mudah memikat
masyarakat. Perkembangan teknologi telah menjadikan televisi sebagai
salah satu sarana menggali informasi yang lebih hidup dan dapat menjangkau
ruang lingkup secara luas. Itulah salah satu nilai positif yang dimiliki media
massa televisi.
Namun tak ayal, televisi juga bisa memberikan dampak yang negatif
terhadap masyarakat (penonton). Jika pesan-pesan yang disampaikannya tidak
sesuai dengan aturan-atuaran penyiaran yang telah ditetapkan. Banyak data
mengenai tayangan televisi yang melanggar undang-undang perlindungan anak dan
remaja. Bahkan sebuah lembaga survei mengumumkan hanya sekitar 8% saja acara TV
di Indonesia yang mendidik anak-anak. Bentuk pelanggarannya pun
bermacam-macam, di antaranya pelanggaran terhadap norma kesopanan, memuat unsur
tindak kekerasan, bahkan melanggar norma susila dan tak terkecuali mengandung
tema supranatural/horor. Banyak sekali tayangan yang disiarkan pada jam anak
menonton, tapi isinya tidak mengedukasi mereka. Padahal hampir 84 juta dari 243
juta penduduk Indonesia adalah anak-anak.
Jika kita cermati, saat ini program tayangan televisi yang
ditampilkan lembaga penyiaran tidak merujuk pada edukasi dan tumbuh kembang
anak. Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) bahkan telah acap kali menegur lembaga
penyiaran yang menayangkan program anak yang tidak sesuai dengan Pedoman
Perilaku Penyiaran Standar Program Siaran (P3 SPS).
Seharusnya lembaga penyiaran bisa bersikap lebih dewasa dan bijaksana, karena menyangkut kualitas manusia.
Seharusnya lembaga penyiaran bisa bersikap lebih dewasa dan bijaksana, karena menyangkut kualitas manusia.
Anak-anak yang berusia di bawah 18 tahun sangat rentan terhadap
pengaruh media. Apalagi perkembangan era teknologi sekarang telah membuat
anak-anak kita memiliki kemampuan tinggi dalam mengakses dan mengakomodasi
informasi, dan televisi merupakan media yang aksesnya mudah dijangkau.
Selayaknya program acara untuk orang dewasa hanya boleh tayang saat jam anak
tidur, dan di luar jam itu seharusnya merupakan program-program yang aman untuk
dikonsumsi anak-anak.
Kondisi inilah yang semestinya membuat orangtua, lembaga penyiaran
dan otoritas terkait harus menjadi lebih waspada. Sudah seharusnya setiap
orang tua mengawasi acara televisi yang menjadi tontonan anaknya dan sehingga
dapat melakukan proteksi tehadap dampak-dampak yang akan ditimbulkan oleh acara
televisi tesebut.
Post a Comment