Mendukung Kebaikan




Oleh: R. Bagus Priyosembodo

Imam Az Zuhri memberi wejangan: “Janganlah kamu mencegah tanganmu dari kebajikan, serta jangan dipergunakan memberikan nafkah untuk kebatilan.

“Janganlah kalian menafkahkan harta-harta kalian untuk kemaksiatan, dan jangalah kalian bakhil terhadap sesuatu yang dianjurkan agama ini. Bahkan nafkahkanlah harta tersebut dalam perkara ketaatan sebanyak-banyaknya.

Menafkahkan harta untuk selain perkara yang dibolehkan syara’ adalah tindakan tercela. Bakhil dalam perkara yang dibolehkan syara’ juga tercela. Yang terpuji adalah memberikan nafkah untuk perkara mubah dan ketaatan.

Jadilah orang-orang yang apabila membelanjakan harta, mereka tidakberlebihan, dan tidak (pula) kikir, dan adalah (pembelanjaan itu) di tengah-tengah antara yang demikian.”

Penulis: R. Bagus Priyosembodo, Seorang Ustadz dan Motivator
Foto: google
Powered by Blogger.
close