Mendukung Kebaikan
Oleh: R.
Bagus Priyosembodo
Imam Az Zuhri
memberi wejangan: “Janganlah kamu mencegah tanganmu dari kebajikan, serta
jangan dipergunakan memberikan nafkah untuk kebatilan.
“Janganlah
kalian menafkahkan harta-harta kalian untuk kemaksiatan, dan jangalah kalian bakhil
terhadap sesuatu yang dianjurkan agama ini. Bahkan nafkahkanlah harta tersebut
dalam perkara ketaatan sebanyak-banyaknya.
Menafkahkan
harta untuk selain perkara yang dibolehkan syara’ adalah tindakan tercela.
Bakhil dalam perkara yang dibolehkan syara’ juga tercela. Yang terpuji adalah
memberikan nafkah untuk perkara mubah dan ketaatan.
Jadilah
orang-orang yang apabila membelanjakan harta, mereka tidakberlebihan, dan tidak
(pula) kikir, dan adalah (pembelanjaan itu) di tengah-tengah antara yang demikian.”
Penulis: R.
Bagus Priyosembodo, Seorang Ustadz dan Motivator
Foto: google
Post a Comment