Adil Kepada Siapapun
Oleh : Asnurul
Hidayati
Umar bin Abdul
Aziz yang menjadi khalifah di Damaskus,
menulis surat kepada Gubernur Sulaiman bin Abi As-Sari di Shughi yang isinya :
“Buatlah
pondok-pondok di negerimu untuk menjamu kaum muslimin. Jika ada musafir yang
datang, maka jamulah ia sehari semalam. Perbaguslah keadaannya, rawatlah
kendaraannya. Jika ia mengeluhkan kesusahan, maka perintahkan pegawaimu untuk
menjamunya selama dua hari dan bantulah ia keluar dari kesusahannya. Jika ia
tersesat jalan, tidak ada penolong dan
kendaraan, maka berikanlah kepadanya sesuatu yang menjadi kebutuhannya hingga
ia bisa pulang ke tempatnya.”
Gubernur
Sulaiman segera membangun pondok dan memberi pelayanan untuk kaum muslimin. Sehingga tersebarlah
berita keadilan dan ketakwaan khalifah. Sampai lah pula kabar itu kepada
penduduk Samarkand. Mereka pun mendatangi gubernur Sulaiman bin As-Sari dan
berkata: “ Sesungguhnya pendahulu anda yang bernama Qutaibah bin Muslim Al
–Bahili telah merampas negeri kami tanpa mendakwahi kami terlebih dahulu. Dia
tidak menawari kami untuk masuk Islam atau membayar jizyah lebih dahulu. Sekarang kami melihat
keadilan dan ketakwaan anda. Sehingga kami ingin mengadukan perlakuan pasukan
tersebut terhadap kami kepada Khalifah.”
Maka Gubernur
Sulaiman pun mengijinkan duta mereka menemui khalifah di negeri Damaskus untuk
mengadukan persoalan mereka. Setelah menerima aduan mereka, Khalifah pun
menulis surat kepada Gubernur Sulaiman yang isinya :
“Jika surat
saya ini telah sampai kepada Anda, maka tunjuklah seorang qadhi/hakim untuk
penduduk Samarkand yang akan mempelajari aduaan mereka. Jika qadhi itu
memutuskan bahwa kebenaran ada di pihak mereka, maka perintahkanlah kepada
seluruh pasukan muslimin untuk meninggalkan kota mereka. Lalu pulihkan kota tersebut
sebagaimana semula, yakni sebelum Qutaibah bin muslim memasukinya.”
Setelah surat
itu sampai kepada Gubernur Sulaiman, maka gubernur segera menunjuk Qadhi
terkemuka yaitu Jumai’ bin Hadhir An Naaji. Sang Qadhi pun segera mempelajari
aduan penduduk Samarkand dan mendengarkan hal ihwal mereka. Beliau juga
mendengarkan kesaksian dari pasukan muslim dan pemuka penduduk Samarkand. Setelah
sang Qadhi meneliti dengan seksama, akhirnya
membenarkan tuduhan penduduk Samarkand dan pengadilan memenangkan pihak
mereka.
Kemudian gubernur
memerintahkan kepada seluruh pasukan kaum muslimin untuk meninggalkan kota
Samarkand dan kembali ke markas mereka. Namun tetap bersiap siaga dengan
tugas-tugas mereka.
Tatkala para
pembesar Samarkand mendengar keputusan
sang qadhi yang memenangkan urusan mereka, mereka saling berbisik antara satu
dengan yang lain, “Celaka ! Kalian telah hidup berdampingan dengan kaum
muslimin dan tinggal bersama mereka. Kalian pun mengetahui kepribadian ,
keadilan dan kejujuran mereka. Maka, mintalah agar mereka tetap tinggal bersama
kita. Bergaullah kepada mereka dengan baik. Dan berbahagialah kalian tinggal
bersama mereka.”
Masya Allah….
ketika kebenaran, kejujuran, dan keadilan ditegakkan, penduduk Samarkand sangat mengakui kebaikan kaum muslimin. Setelah pemerintah menanggapi dan
menindaklanjuti masalah mereka dan
memutuskan dengan adil dan bijaksana, mereka pun menginginkan hidup berdampingan dengan kaum
muslimin secara damai dan rukun. Begitulah kesaksian yang diberikan penduduk
Samarkand kepada kaum muslimin. Semoga pula anak-anak kita menjadi
generasi muslim yang jujur dan adil. Aamiin yaa rabbal ‘alamin.
Sumber : Mereka
adalah para Tabi’in. Dr. Abdurrahman Ra’fat Basya.
Penulis: Asnurul
Hidayati, Guru MI di Bantul
Foto: google
Post a Comment