Adil Kepada Siapapun




Oleh : Asnurul Hidayati

Umar bin Abdul Aziz  yang menjadi khalifah di Damaskus, menulis surat kepada Gubernur Sulaiman bin Abi As-Sari di Shughi yang isinya :

“Buatlah pondok-pondok di negerimu untuk menjamu kaum muslimin. Jika ada musafir yang datang, maka jamulah ia sehari semalam. Perbaguslah keadaannya, rawatlah kendaraannya. Jika ia mengeluhkan kesusahan, maka perintahkan pegawaimu untuk menjamunya selama dua hari dan bantulah ia keluar dari kesusahannya. Jika ia tersesat jalan,  tidak ada penolong dan kendaraan, maka berikanlah kepadanya sesuatu yang menjadi kebutuhannya hingga ia bisa pulang ke tempatnya.”

Gubernur Sulaiman segera membangun pondok dan memberi pelayanan  untuk kaum muslimin. Sehingga tersebarlah berita keadilan dan ketakwaan khalifah. Sampai lah pula kabar itu kepada penduduk Samarkand. Mereka pun mendatangi gubernur Sulaiman bin As-Sari dan berkata: “ Sesungguhnya pendahulu anda yang bernama Qutaibah bin Muslim Al –Bahili telah merampas negeri kami tanpa mendakwahi kami terlebih dahulu. Dia tidak menawari kami untuk masuk Islam atau membayar  jizyah lebih dahulu. Sekarang kami melihat keadilan dan ketakwaan anda. Sehingga kami ingin mengadukan perlakuan pasukan tersebut terhadap kami kepada Khalifah.”

Maka Gubernur Sulaiman pun mengijinkan duta mereka menemui khalifah di negeri Damaskus untuk mengadukan persoalan mereka. Setelah menerima aduan mereka, Khalifah pun menulis surat kepada Gubernur Sulaiman yang isinya :

“Jika surat saya ini telah sampai kepada Anda, maka tunjuklah seorang qadhi/hakim untuk penduduk Samarkand yang akan mempelajari aduaan mereka. Jika qadhi itu memutuskan bahwa kebenaran ada di pihak mereka, maka perintahkanlah kepada seluruh pasukan muslimin untuk meninggalkan kota mereka. Lalu pulihkan kota tersebut sebagaimana semula, yakni sebelum Qutaibah bin muslim memasukinya.”

Setelah surat itu sampai kepada Gubernur Sulaiman, maka gubernur segera menunjuk Qadhi terkemuka yaitu Jumai’ bin Hadhir An Naaji. Sang Qadhi pun segera mempelajari aduan penduduk Samarkand dan mendengarkan hal ihwal mereka. Beliau juga mendengarkan kesaksian dari pasukan muslim dan pemuka penduduk Samarkand. Setelah sang Qadhi meneliti dengan seksama, akhirnya  membenarkan tuduhan penduduk Samarkand dan pengadilan memenangkan pihak mereka.

Kemudian gubernur memerintahkan kepada seluruh pasukan kaum muslimin untuk meninggalkan kota Samarkand dan kembali ke markas mereka. Namun tetap bersiap siaga dengan tugas-tugas mereka.

Tatkala para pembesar  Samarkand mendengar keputusan sang qadhi yang memenangkan urusan mereka, mereka saling berbisik antara satu dengan yang lain, “Celaka ! Kalian telah hidup berdampingan dengan kaum muslimin dan tinggal bersama mereka. Kalian pun mengetahui kepribadian , keadilan dan kejujuran mereka. Maka, mintalah agar mereka tetap tinggal bersama kita. Bergaullah kepada mereka dengan baik. Dan berbahagialah kalian tinggal bersama mereka.”

Masya Allah…. ketika kebenaran, kejujuran, dan keadilan ditegakkan, penduduk Samarkand  sangat  mengakui kebaikan kaum muslimin.  Setelah pemerintah menanggapi dan menindaklanjuti  masalah mereka dan memutuskan dengan adil dan bijaksana, mereka pun  menginginkan hidup berdampingan dengan kaum muslimin secara damai dan rukun. Begitulah kesaksian yang diberikan penduduk Samarkand kepada kaum muslimin. Semoga pula anak-anak kita menjadi generasi  muslim yang jujur dan adil. Aamiin yaa rabbal ‘alamin.

Sumber : Mereka adalah para Tabi’in. Dr. Abdurrahman Ra’fat Basya.
Penulis: Asnurul Hidayati, Guru MI di Bantul
Foto: google




Powered by Blogger.
close