Keluarga Sebagai Madrasah Utama
Assalaamu
‘alaikum wa rohmatullahi wa barokaatuh
Salah satu penyebab perilaku
menyimpang anak yakni kurangnya perhatian dan kedekatan yang mereka peroleh
dari keluarganya. Padahal keluarga, dalam hal ini orang tua, merupakan tempat
pendidikan yang pertama dan utama bagi anak sebagai generasi penerus bangsa.
Keluarga memiliki tanggung jawab yang besar dalam mencetak pemimpin bangsa.
Keluarga adalah institusi pertama yang meletakkan informasi fondasi kepribdian
yang kuat, dengan kata lain pendidikan di keluarga seyogyanya dimulai sejak
dini, atau pada saat anak masih di dalam rahim. Pendidikan awal yang ditanamkan
oleh orang tua terhadap anaknya ialah dasar aqidah yang kuat. Pada saat anak
masih dalam kandungan, ia terbiasa mendengarkan kata-kata manis dan lembut dari
ibunya dan lantunan ayat-ayat Al-Qur’an.
Ada tiga tahap perkembangan
pendidikan anak (dalam keluarga) menurut Islam. Tahap pertama, yaitu pada saat
anak berusia 0-7 tahun adalah pertumbuhan balita, dimana akan sangat
membutuhkan pemeliharaan dan kash sayang seorang ibu. Setelah anak mulai
belajar berbicara, peranan ibu sangat vital. Sebab bahasa yang pertama kali
dikenal oleh anak adalah bahasa ibu. Dalam usia 6 tahun anak harus diajarkan
adab sopan santun untuk membentuk akhlaqul karimah sang anak.
Pada tahap kedua, usia 7 sampai 10
tahun adalah adalah tahap pemeliharaan anak, menyampaikan nasehat-nasehat
Islami, dikenalkan kewajiban-kewajibannya sebagai muslim. Tahap ta’dib
(pengawasan) adalah tahap pada saat anak menjelang akil baligh (7-15 tahun).
Tahap ini merupakan masa yang penting karena merupakan saat anak mengalami
pubertas/perubahan. Oleh karena itu anak harus dikenakan hukuman bila melanggar
kewajiban yang dibebankan kepadanya.
“Suruhlah anakmu mengerjakan shalat pada usia 7 tahun dan pukullah pada usia 10 tahun bila mereka tidak shalat, pisahkanlah tempat tidur mereka” (HR. Al Hakim dan Abu Daud)
“Suruhlah anakmu mengerjakan shalat pada usia 7 tahun dan pukullah pada usia 10 tahun bila mereka tidak shalat, pisahkanlah tempat tidur mereka” (HR. Al Hakim dan Abu Daud)
Tahap ketiga, jika anak telah
mencapai usia baligh (lebih kurang ), dapat dikatakan anak memasuki tahap
penyempurnaan kepribadian (dewasa) dan mulai dibebankan kepada tanggung jawab.
Dalam hal ini anak mulai dikenalkan cara mandiri untuk mencari nafkah dan lebih
bertanggung jawab dengan dirinya sendiri.
Insya Allah, pembahasan lebih lanjut
akan kami sajikan dalam Kajian Utama Majalah Fahma edisi Desember ini.
Wassalaamu
‘alaikum wa rohmatullahi wa barokaatuh
Redaksi
foto : google
Post a Comment