Mengelola Shalat di Masjid Sekolah


Oleh : Salim Abu Hanan

Usia pra sekolah dan Sekolah Dasar adalah usia bermain. Bermain adalah dunianya. Apapun yang ada di sekitarnya alkan menjadi mainan. Kebalikannya adalah saat sholat. Sholat adalah saatnya konsentrasi. Saatnya khusuk. Bermain berarti batal sholatnya. Menjadi sangat menarik ketika memadukan keduanya.

Karena bermain adalah tabiatnya - terutama anak-anak TK dan SD kelas bawah- maka kita tidak mungkin menghilangkannya. Yang bisa dilakukan adalah menunda saat bermain. Sedangkan untuk SD kelas atas sudah bisa diajak mengendalikan untuk tidak bermain.

Bagaimana mengelolanya? Yang pertama harus ada adalah tekad bersama. Yaitu tekad bersama seluruh guru dan pegawai untuk menjadikan sholat jamaah di sekolah adalah kegiatan prioritas yang harus tegak. Tanpa ini sulit diujudkan sholat jamaah yang tertib dan tenang di sekolah.

Kedua, paling tidak ada dua tempat sholat. Bisa di musholla dan di kelas atau perpustakaan. Di musholla atau masjid adalah jamaah utama. Terdiri dari semua murid kelas 3 hingga kelas 6, serta ibu dan bapak guru.  Sedangkan jamaah sholat yang dipisah adalah kelas satu dan dua, yang diawasi dan dibimbing oleh beberapa guru secara terjadwal. Guru yang membinbing adalah guru yang hafal dan fasih dalam melafazkan bacaan sholat.

Jamah sholat di masjid adalah menjadi sarana utama dalam membangun karakter anak. Semua guru dan pegawai harus berperan dalam menegakkannya. Jenjang kemampuannya adalah; kelas tiga harus mampu melakukan gerakan sholat dengan baik dan benar. Kelas empat harus sudah hafal dan fasih seluruh bacaan sholat, dan kelas lima harus sudah menguasai makna bacaan sholat.

Kelas tiga dan empat harus membiasakan melakukan adab di masjid sedangkan kelas lima dan enam harus sudah bisa menjadi contoh dalam pelaksanaan adab di masjid. Dan semu guru harus ikut mengawasi. Jika ada anak yang ribut bergurau waktu sholat atau melanggar adab di masjid harus di tegur dan bisa mendapat hukuman.

Hukuman dari pelanggar adab adalah dia harus sholat jamaah bersama kelas satu dan dua (adik kelas). Bisa selama 1, 2, atau 3 hari. Tergantung pelanggarannya.  Karena dianggap harus masih belajar sholat lagi bersama adik-adik kelasnya.

Tempat sholat kelas satu dan dua adalah tempat anak masih belajar sholat. Pelaksanaannya, anak diawasi satu per satu gerakan sholatnya. Bacaan sholatnya dijaharkan, sehingga waktu pelaksanaannya lebih lama dibanding yang sholat di masjid. Ini dimaksudkan agar anak yang melanggar adab di masjid tidak suka kalau “dihukum” dengan menjalankan sholat bersama kelas satu dan dua. Agar bacaan sholatnya terbimbing, salah satu guru harus membaca bacaan sholat dengan keras, agar diikuti oleh anak-anak.

Adab di masjid yang bisa dijalankan antara lain; (1) membaca doa masuk masjid, (2) masuk masjid dengan mendahulukan kaki kanan, (3) melaksanakan sholat sunah dua rokaat sebelum duduk, (4) duduk iktikaf menghadap kiblat, dengan duduk mulai dari shof terdepan (5) menunggu komat dengan membaca atau menghafal Al Quran, berdoa, berzikir, atau membaca sholawat, (6) tidak mengganggu jamaah lain, (7) tidak bermain atau tidak bicara keras-keras, (8) keluar masjid dengan membaca doa keluar masjid, (9) kelusr masjid dengan mendahulukan kaki kiri.

Kegiatan lain yang dilakukan di masjid adalah:
  1. Sholat sunah qobliyah dan ba’diyah zuhur
  2. Muroja’ah atau mengulang bacaan surat-surat yang sudah dihafalkan. Dipimpin satu atau dua orang nurid maju kedepan yang fasih bacaannya. Di depan membaca mushaf.
  3. Kelas atas bergilir (terjadwal) pidato singkat (kultum) dihadapan guru dan teman-temannya.
  4. Pengarahan dari guru terutama dalam membangun karakter

 
Penulis : Salim Abu Hanan, Pimpinan Madin Saqura (Sahabat Al Qur’an) Sleman

Foto: google
Powered by Blogger.
close