Mengelola Shalat di Masjid Sekolah
Oleh : Salim Abu Hanan
Usia pra sekolah dan Sekolah Dasar adalah usia
bermain. Bermain adalah dunianya. Apapun yang ada di sekitarnya alkan menjadi
mainan. Kebalikannya adalah saat sholat. Sholat adalah saatnya konsentrasi.
Saatnya khusuk. Bermain berarti batal sholatnya. Menjadi sangat menarik ketika
memadukan keduanya.
Karena bermain adalah tabiatnya - terutama
anak-anak TK dan SD kelas bawah- maka kita tidak mungkin menghilangkannya. Yang
bisa dilakukan adalah menunda saat bermain. Sedangkan untuk SD kelas atas sudah
bisa diajak mengendalikan untuk tidak bermain.
Bagaimana mengelolanya? Yang pertama harus ada
adalah tekad bersama. Yaitu tekad bersama seluruh guru dan pegawai untuk
menjadikan sholat jamaah di sekolah adalah kegiatan prioritas yang harus tegak.
Tanpa ini sulit diujudkan sholat jamaah yang tertib dan tenang di sekolah.
Kedua, paling tidak ada dua tempat sholat.
Bisa di musholla dan di kelas atau perpustakaan. Di musholla atau masjid adalah
jamaah utama. Terdiri dari semua murid kelas 3 hingga kelas 6, serta ibu dan
bapak guru. Sedangkan jamaah sholat yang
dipisah adalah kelas satu dan dua, yang diawasi dan dibimbing oleh beberapa
guru secara terjadwal. Guru yang membinbing adalah guru yang hafal dan fasih
dalam melafazkan bacaan sholat.
Jamah sholat di masjid adalah menjadi sarana
utama dalam membangun karakter anak. Semua guru dan pegawai harus berperan
dalam menegakkannya. Jenjang kemampuannya adalah; kelas tiga harus mampu
melakukan gerakan sholat dengan baik dan benar. Kelas empat harus sudah hafal
dan fasih seluruh bacaan sholat, dan kelas lima harus sudah menguasai makna
bacaan sholat.
Kelas tiga dan empat harus membiasakan
melakukan adab di masjid sedangkan kelas lima dan enam harus sudah bisa menjadi
contoh dalam pelaksanaan adab di masjid. Dan semu guru harus ikut mengawasi.
Jika ada anak yang ribut bergurau waktu sholat atau melanggar adab di masjid
harus di tegur dan bisa mendapat hukuman.
Hukuman dari pelanggar adab adalah dia harus
sholat jamaah bersama kelas satu dan dua (adik kelas). Bisa selama 1, 2, atau 3
hari. Tergantung pelanggarannya. Karena
dianggap harus masih belajar sholat lagi bersama adik-adik kelasnya.
Tempat sholat kelas satu dan dua adalah tempat
anak masih belajar sholat. Pelaksanaannya, anak diawasi satu per satu gerakan
sholatnya. Bacaan sholatnya dijaharkan, sehingga waktu pelaksanaannya
lebih lama dibanding yang sholat di masjid. Ini dimaksudkan agar anak yang
melanggar adab di masjid tidak suka kalau “dihukum” dengan menjalankan sholat
bersama kelas satu dan dua. Agar bacaan sholatnya terbimbing, salah satu guru
harus membaca bacaan sholat dengan keras, agar diikuti oleh anak-anak.
Adab di masjid yang bisa dijalankan antara
lain; (1) membaca doa masuk masjid, (2) masuk masjid dengan mendahulukan kaki
kanan, (3) melaksanakan sholat sunah dua rokaat sebelum duduk, (4) duduk
iktikaf menghadap kiblat, dengan duduk mulai dari shof terdepan (5) menunggu
komat dengan membaca atau menghafal Al Quran, berdoa, berzikir, atau membaca
sholawat, (6) tidak mengganggu jamaah lain, (7) tidak bermain atau tidak bicara
keras-keras, (8) keluar masjid dengan membaca doa keluar masjid, (9) kelusr
masjid dengan mendahulukan kaki kiri.
Kegiatan lain
yang dilakukan di masjid adalah:
- Sholat sunah qobliyah dan ba’diyah zuhur
- Muroja’ah atau mengulang bacaan surat-surat yang sudah dihafalkan. Dipimpin satu atau dua orang nurid maju kedepan yang fasih bacaannya. Di depan membaca mushaf.
- Kelas atas bergilir (terjadwal) pidato singkat (kultum) dihadapan guru dan teman-temannya.
- Pengarahan dari guru terutama dalam membangun karakter
Penulis : Salim Abu Hanan, Pimpinan Madin Saqura (Sahabat Al
Qur’an) Sleman
Foto: google
Post a Comment