Pasti Ada Kebaikannya



Oleh : Mohammad Fauzil Adhim

Ada yang bertanya, mengapa larangan memakai za'faran begitu kuat, sedemikian tegasnya sampai-sampai Rasulullah shallaLlahu 'alaihi wa sallam mengulang-ulang larangan kepada Ya'la bin Marrah radhiyallahu 'anhu hingga tiga kali. Itu pun masih ada penegasan lagi. Padahal umumnya beliau menyampaikan perintah, larangan maupun dengan nasihat dengan ringkas.

Kepada Ya'la bin Marrah radhiyallahu 'anhu, Rasulullah shallaLlahu 'alaihi wa sallam bersabda:
ْ"اذْهَبْ فَاغْسِلْهُ ثُمَّ اغْسِلْهُ ثُمَّ اغْسِلْهُ ثُمَّ لَا تَعُدْ"
"Pergi dan cucilah, kemudian cucilah, kemudian cucilah dan jangan engkau ulangi."

Tak ada penjelasan lebih lanjut dari hadis riwayat An-Nasa'i ini. Kita mendapati dalam hadis riwayat Al-Bukhari, larangan Rasulullah shallaLlahu 'alaihi wa sallam menggunakan pakaian yang diwarnai dengan mencelupkan pada za'faran (زعفران الأحمر). Ini merupakan larangan yang berlaku bagi laki-laki. Sekedar catatan, celupan za'faran menghasilkan warna kuning menyala yang cemerlang. Pada za'faran dengan kualitas lebih rendah, warna kuningnya mendekati kunyit. Pada masa Rasulullah shallaLlahu 'alaihi wa sallam, warna tersebut identik dengan perempuan. Selain itu, kain kuning celupan za'faran merupakan bentuk kemewahan. Sampai sekarang, masih ada yang menjadikan za'faran sebagai pewarna pakaian dan simbol kemewahan.

Perlu kita cermati bahwa terlarangnya pakaian warna kuning adalah bersebab celupan za'faran, sebagai pakaian merah yang dilarang adalah hasil celupan 'ushfur. Jadi tidak setiap kain yang kuning maupun merah terlarang memakainya bagi laki-laki.

Dengarkanlah penuturan Al-Barra’ bin ‘Azib radhiyallahu 'anhu:
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- رَجُلاً مَرْبُوعًا بَعِيدَ مَا بَيْنَ الْمَنْكِبَيْنِ عَظِيمَ الْجُمَّةِ إِلَى شَحْمَةِ أُذُنَيْهِ عَلَيْهِ حُلَّةٌ حَمْرَاءُ مَا رَأَيْتُ شَيْئًا قَطُّ أَحْسَنَ مِنْهُ -صلى الله عليه وسلم-
“Rasulullah shallaLlahu ‘alaihi wa sallam berperawakan sedang, perpundak bidang, rambutnya lebat terurai ke bahu hingga sampai kedua cuping telinganya. Pada suatu ketika, beliau pernah mengenakan pakaian berwarna merah, tidak ada seorangpun yang lebih tampan dari beliau.” (HR. Muslim).

Nah.
Kembali pada topik awal kita. Hal penting dalam menerima larangan adalah meyakini bahwa sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Rasulullah Muhammad shallaLlahu 'alaihi wa sallam. Adapun hikmah di balik larangan, tidak dapat kita simpulkan sebagai sebab larangan jika tidak ada nash yang jelas.

Za'faran (Crocus sativus L.) merupakan tumbuhan yang mengandung senyawa picrocrocin. Inilah yang menentukan warna za'faran. Tetapi jika dibiarkan sangat lama, senyawa tersebut berubah menjadi safranel yang menjadikan aromanya lebih kuat.

Picrocrocin merupakan senyawa kimia yang menjadikan tubuh, khususnya organ seksual, lebih sensitif terhadap sentuhan. Pengaruh picrocrocin ini sangat bermanfaat bagi laki-laki menikah yang "bermasalah dengan istrinya" untuk pemanfaatan di luar fungsi sebagai parfum, khususnya ketika masih berupa stigma za'faran (putik bunga).

Tentang picrocrocin, semoga di lain kesempatan saya dapat membahasnya secara lebih tuntas dengan tetap menyadari bahwa yang paling kompeten membahasnya adalah mereka yang menekuni farmakologi.

Mohammad Fauzil Adhim, Penulis Buku
Powered by Blogger.
close