Menurunkan Beban dari Punggung Binatang

Dari Anas bin Malik, ia berkata,
 “Kami pernah ketika singgah di suatu tempat, kami tidak bertasbih -yaitu tidak melaksanakan shalat sunnah terlebih dulu- sehingga kami menurunkan beban-beban dari punggung binatang tunggangan.” (HR. Abu Daud no. 2551 dan Ahmad 3: 29. 

Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih). Imam Nawawi menjelaskan hadits ini dalam Riyadhus Sholihin bahwa meskipun para sahabat begitu semangat untuk melaksanakan shalat sunnah, mereka tetap mendahulukan barang dari punggung hewan tunggangan dan mengistirahatkan hewan tersebut.


Syaikh Muhammad bin Sholeh Al ‘Utsaimin berkata, “Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan untuk berbuat baik pada hewan ternak. Hendaklah manusia memperlakukan hewan ternak dengan cara yang baik. Jangan bebani hewan tersebut pada sesuatu yang ia tidak mampu. Jangan pula mengurangi makan dan minumnya.” bpsembodo

Syarh Riyadhus Sholihin, 4: 593-594.
Powered by Blogger.
close