Bagaimana Mungkin Doanya Akan Dikabulkan?
Oleh : Irwan
Nuryana Kurniawan, M.Psi.
Rasulullah
Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam menegaskan,”Sesungguhnya Allah Ta’ala
memerintahkan kaum mukminin apa yang Allah perintahkan kepada para rasul-Nya”.
Salah satunya terkait makanan, Allah Ta’ala berfirman, “Wahai para rasul,
makanlah dari makanan yang baik-baik dan kerjakanlah kebajikan.” (QS
Al-Mu’minun[23]:51).
Jadi, perintah
Allah Ta’ala kepada para rasul-Nya dan perintah-Nya kepada kaum mukminin sama,
yaitu agar mereka memakan makanan yang baik, sedangkan makanan yang buruk hukumnya
haram atas mereka, sebagaimana firman Allah Azza wa Jalla ketika menyifati Rasulullah
Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, “Dan yang menghalalkan segala yang baik
bagi mereka dan mengharamkan segala yang buruk bagi mereka.” (QS
Al-A’raf[7]:157).
Rasulullah
Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam menegaskan memakan makanan haram
menghalangi terkabulnya doa seseorang meskipun yang bersangkutan memiliki faktor-faktor
penyebab dikabulkannya doa.
Pertama,
seseorang telah menempuh perjalanan jauh, padahal perjalanan jauh merupakan faktor
penyebab dikabulkannya doa. Kedua, seseorang yang rambutnya acak-acakan dan pakaiannya
berdebu, padahal Allah itu sangat memperhatikan orang yang hatinya terkoyak mengharap
belas kasih-Nya. Pada Hari Arafah Allah melihat hamba-hamba-Nya dan berfirman,
“Hadapkanlah kepada-Ku orang yang rambutnya acak-acakan dan pakaiannya berdebu.”
Jadi, kondisi tersebut juga merupakan faktor penyebab dikabulkannya doa
Ketiga, seseorang
mengangkat kedua tangan ke langit padahal mengangkat kedua tangan ke langit
merupakan faktor penyebab dikabulkannya doa. Allah Ta’ala malu kepada hamba-Nya
apabila ia mengangkat kedua tangan untuk mengembalikan kedua tangan itu dengan hampa.
Keempat,
seseorang yang memanjatkan doa kepada-Nya, “Wahai Rabb-ku, wahai Rabb-ku.” Ini adalah
bentuk tawasul kepada Allah Ta’ala menggunakan sifat rububiyyah-Nya dan tawasul
ini adalah salah satu faktor penyebab dikabulkannya doa. Meskipun yang
bersangkutan memiliki 4 faktor penyebab dikabulkannya doa tetapi karena makanannya
haram, pakaiannya haram, dan ia mendapatkan makanan yang haram, maka doa yang
bersangkutan tidak akan dikabulkan karena salah satu syarat dikabulkannya doa adalah
menjauhi makanan haram.
‘Sesungguhnya
Allah itu Maha Baik dan hanya menerima sesuatu yang baik.’ Allah Ta’ala Maha
Baik terkait dengan dzat, sifat, dan perbuatan-Nya dan Allah Ta’ala hanya menerima
sesuatu yang baik terkait dengan materi dan cara memperolehnya. Sedangkan sesuatu
yang buruk materinya, seperti halnya khamer, atau buruk cara memperolehnya,
seperti penghasilan riba, Allah Ta’ala tidak akan menerimanya.
Allah Ta’ala haramkan
untuk umat ini, salah satunya terkait makanan, dengan perintah-perintah kepada hamba-hamba-Nya
sebagai bentuk penjagaan dan perlindungan-Nya terhadap perkara-perkara yang
membuat mudharat bagi kita. Allah Ta’ala memperingatkan kita dari musuh yang
nyata yaitu setan yang telah menipu nenek moyang kita, Adam alaihissalam, yang
menjerumuskannya ke dalam perbuatan yang telah Allah Ta’ala haramkan. Allah Ta’ala berfirman, “Wahai manusia!
Makanlah dari makanan yang halal dan baik yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu
mengikuti langkah-langkah setan. Sungguh, setan itu musuh yang nyata bagimu.”
(QS Al-Baqarah [2]:168).
Allah Ta’ala telah
menghalalkan untuk orang-orang mukmin makanan yang baik-baik agar dapat membantu
kita untuk taat Allah Ta’ala dan mengharamkan kekejian agar tidak memberikan dampak
buruk bagi kita. Oleh karena itu, la haulawa la quwwataillabillah, mari kita mengupayakan
semaksimal mungkin apa yang difirmankan oleh Allah Ta’ala, “Wahai
orang-orang yang beriman, makanlah di antara rezeki yang baik-baik yang Kami
berikan kepadamu dan bersyukurlah kepada Allah jika benar-benar hanya kepada
Allah kamu menyembah.” (QS Al-Baqarah [2]:172).
Makanan yang
halal itu sudah jelas. Makanan haram juga sudah jelas. Supaya doa kita tidak terhalang,
pastikan kita penuhi faktor-faktor terkabulnya doa, dan upayakan semaksimal mungkin
makanan yang kita konsumsi dan cara memperolehnya adalah halal. Jauhi makanan
haram, termasuk juga makanan yang syubhat.
Penulis : Irwan
Nuryana Kurniawan, M.Psi., Pemimpin Redaksi Majalah Fahma
Post a Comment