Menginfakkan Harta yang Dikagumi
Oleh : Nur Fitriyana
Dari Nafi’ pelayan Ibnu
Umar berkata, “Apabila Ibnu Umar sangat mengagumi sesuatu dari hartanya, niscaya
ia akan mempersembahkannya kepada Allah Ta’ala.” Nafi’ berkata, “Dan
hamba sahayanya mengetahui akan hal itu lalu ada salah seorang dari
budak-budaknya bersemangat untuk beribadah di masjid, dan ketika Ibnu Umar
melihat keadaan dirinya yang bagus tersebut, maka dia memerdekakan hamba
tersebut, namun para sahabatnya berkata kepadanya, ‘Wahai Abu Abdurrahman, demi
Allah, tidaklah mereka itu kecuali hanya membohongimu.’ Ibnu Umar menjawab,
‘Barangsiapa yang berdusta terhadap kami karena Allah niscaya kami tertipu
karenaNya’.” ( Diriwayatkan oleh Abu Nuaim dalam al-Hilyah, 1/294).
Ayyub bin Wa’il berkata,
“Ibnu Umar diberikan sepuluh ribu riyal lalu ia membagi-bagikan harta tersebut,
lalu keesokan harinya ia meminta makanan untuk binatang yang dikendarainya dengan
harga satu dirham utang,” (Shifat
ash-Shafwah).
Dan dari Nafi’ ia
berkata, “Apabila Ibnu Umar membagi-bagikan tiga puluh ribu dalam suatu
majelis, kemudian tiba bulan baru, pastilah ia tidak makan sepotong daging
pun.” (Hayat ash-Shahabah).
Abu Nuaim meriwayatkan
dari Muhammad bin Qais, ia berkata, “Tidaklah Abdullah bin Umar radhiallahu ‘anhuma makan kecuali bersama orang-orang miskin,
hingga hal tersebut mempengaruhi kesehatan tubuhnya.”
Dan dari Abu Bakar bin
Hafsh, “Bahwasanya tidaklah Abdullah bin Umar makan dengan suatu makanan
kecuali bersama seorang anak yatim.”
Dari Said bin Hilal
berkata, “Abdullah bin Umar radhiallahu ‘anhuma sangat menginginkan makan ikan, namun orang-orang tidak
menemukan ikan tersebut kecuali satu ekor saja, lalu istrinya menghidangkannya
untuk dirinya, namun setelah masakan ikan itu diletakkan di hadapannya,
datanglah seorang miskin di depan pintu, lalu Ibnu Umar berkata, ‘Berikanlah
ikan tersebut kepadanya,’ istrinya pun berkata, ‘Subhanallah, kita dapat memberinya satu dirham, sedangkan engkau, makan saja
ikan tersebut.’ Dia berkata, ‘Tidak, karena Abdullah bin Umar (maksudnya adalah
dirinya) menyukai ikan tersebut, dan tatkala Ibnu Umar telah menyukai sesuatu
niscaya dia tinggalkan hal itu untuk Allah sebagai suatu sedekah.”
Manusia diciptakan dengan kecenderungan
mencintai harta benda. Semua manusia memiliki kecenderungan ini. Tidak ada
manusia yang tidak mencintai hartanya. Orang-orang beriman yang rajin
bersedekah pun, bukan orang-orang yang tidak mencintai hartanya. Tetapi mereka
mampu menekan kecintaan itu sehingga tidak melebihi cintanya pada Allah,
Rasul-Nya dan jihad fi sabilillah.
Dinukil dari, “Keajaiban Sedekah dan Istighfar”, karya Hasan bin Ahmad bin Hasan Hammam, edisi
terjemah cetakan Pustaka Darul Haq
Post a Comment