Konkretnya adalah dalam Hal Mendirikan Shalat





Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassalam bersabda, “Suruhlah anak-anakmu mengerjakan sholat ketika mereka berumur tujuh tahun. Pukullah mereka jika mereka meninggalkan sholat ketika usianya sudah mencapai sepuluh tahun” (HR. Bukhari Muslim).

Hadits di atas memberikan sebuah petunjuk bahwa masa paling lama dalam hal pembiasaan anak melakukan kebaikan adalah tiga tahun. Konkretnya dalam hal mendirikan sholat.

Jika anak telah dibiasakan dari umum 7 tahun sholat dengan baik dan berjalan lancar, maka umur 10 tahun akan terbiasa alias otomatis mengerjakannya. Tetapi jika masih belum otomatis, maka ada yang salah dan karena itu perlu dievaluasi, tidak kemudian serta-merta anak dihajar karena memahami teks hadits secara parsial.

Boleh jadi kondisi itu sudah mengindikasikan bahwa orangtua, perlu memahami apakah buah hati sudah bisa diajak berpikir atau belum.

Jika sudah saatnya, maka sudah waktunya mereka mendapatkan pendidikan tahap berikutnya, yakni tentang makna, motivasi, alasan, fungsi dan manfaat dari sebuah ibadah atau kebiasaan baik, sehingga menjadi paham buah hati kemudian tergerak dengan sendirinya untuk mengamalkan atau membiasakan segala kebaikan-kebaikan di dalam Islam dan kehidupan.
Powered by Blogger.
close