Konkretnya adalah dalam Hal Mendirikan Shalat
Rasulullah Shalallahu
‘Alaihi Wassalam bersabda, “Suruhlah anak-anakmu mengerjakan
sholat ketika mereka berumur tujuh tahun. Pukullah mereka jika mereka
meninggalkan sholat ketika usianya sudah mencapai sepuluh tahun” (HR.
Bukhari Muslim).
Hadits di atas memberikan sebuah
petunjuk bahwa masa paling lama dalam hal pembiasaan anak melakukan kebaikan
adalah tiga tahun. Konkretnya dalam hal mendirikan sholat.
Jika anak telah dibiasakan dari umum 7
tahun sholat dengan baik dan berjalan lancar, maka umur 10 tahun akan terbiasa
alias otomatis mengerjakannya. Tetapi jika masih belum otomatis, maka ada yang
salah dan karena itu perlu dievaluasi, tidak kemudian serta-merta anak dihajar
karena memahami teks hadits secara parsial.
Boleh jadi kondisi itu sudah
mengindikasikan bahwa orangtua, perlu memahami apakah buah hati sudah bisa
diajak berpikir atau belum.
Jika sudah saatnya, maka sudah
waktunya mereka mendapatkan pendidikan tahap berikutnya, yakni tentang makna,
motivasi, alasan, fungsi dan manfaat dari sebuah ibadah atau kebiasaan baik,
sehingga menjadi paham buah hati kemudian tergerak dengan sendirinya untuk
mengamalkan atau membiasakan segala kebaikan-kebaikan di dalam Islam dan
kehidupan.
Post a Comment