Pendidikan Ibadah Pada Anak



Oleh : Abu Al Fatih

Orangtua adalah orang yang paling bertanggung jawab dalam menyiapkan anak menuju taklif atau masa di mana anak sudah menanggung kewajiban menjalankan ibadah. Dalam proses menuju taklif ini, ada berbagai tahapan yang harus dilalui. Salah satu yang harus diberikan kepada anak adalah pendidikan ibadah.

Prof. Dr. Nashih Ulwan menjelaskan bahwa dengan adanya pendidikan agama (ibadah) yang diberikan oleh orangtua sesuai dengan masa pertumbuhannya tersebut, maka ketika anak telah tumbuh dewasa akan terbiasa melakukan dan terdidik untuk mentaati Allah, melaksanakan hak-Nya, bersyukur kepada-Nya, kembali kepada-Nya dan berserah diri kepada-Nya.

Berkaitan dengan hal ini, Zakiah Daradjat memberikan argumen, bahwa apabila anak tidak terbiasa melaksanakan ajaran agama terutama ibadah dan tidak pula dilatih atau dibiasakan melaksanakan hal-hal yang disuruh Tuhan dalam kehidupan sehari-hari seperti shalat, puasa, berdo’a dan lain-lain maka, pada waktu dewasanya nanti ia akan cenderung kepada acuh tak acuh, anti agama, atau sekurang-kurangnya ia tidak akan merasakan pentingnya agama bagi dirinya. Sebaliknya, bila anak mendapat latihan dan pembiasaan agama, pada waktu dewasanya nanti akan semakin merasakan kebutuhan akan agama.

Sebagai wujud dari tanggung jawab orangtua dalam mendidik dan menananmkan nilai-nilai ibadah kepada anak-anaknya, ada beberapa aspek yang sangat penting untuk diperhatikan orang tua. Sebagaimana diungkapkan Chabib Toha berdasarkan Al-Quran surah Lukman ayat 17:

“Hai anakku, dirikanlah shalat dan suruhlah (manusia) mengerjakan yang baik dan cegahlah (mereka) dari perbuatan-perbuatan yang mungkar dan bersabarlah terhadap apa yang menimpa kamu. Sesungguhnya yang demikian itu termasuk hal-hal yang diwajibkan (oleh Allah)”.

Pendidikan shalat dalam ayat di atas tidak hanya terbatas tentang kaifiyat shalat saja. Mereka harus mampu tampil sebagai pelopor amar ma’ruf nahi mungkar serta jiwanya teruji menjadi orang yang sabar.

Semua ibadah yang ada dalam Islam seperti shalat, puasa, zakat, haji dan sebagainya bertujuan membuat rohani manusia senantiasa tidak lupa pada Tuhan, bahkan senantiasa dekat kepada-Nya. Keadaan senantiasa dekat kepada Tuhan sebagai Zat yang maha suci dapat mempertajam rasa kesucian seseorang. Rasa kesucian yang kuat dapat menjadi rem bagi hawa nafsu untuk melanggar nilai-nilai moral, peraturan dan hukum yang berlaku dalam memenuhi keinginannya.

Sementara itu mengenai materi pendidikan ibadah secara menyeluruh oleh para ulama telah dikemas dalam sebuah disiplin ilmu yang dinamakan ilmu fiqh atau fiqh Islam. Fiqh Islam itu tidak hanya membicarakan hukum dan tata cara ibadah shalat, melainkan meliputi pembahasan tentang puasa, zakat, haji, tata ekonomi Islam (muamalat), hukum waris (faraid), tata pernikahan (munakahat), tata hukum pidana (jinayat dan hudud), tata peperangan (jihad), makanan sampai dengan tata negara. Pendek kata, seluruh tata pelaksanaan mentaati perintah Allah  dan menjauhi larangan-Nya terbahas secara lengkap di dalamnya.

Oleh karena itu cara peribadatan menyeluruh sebagaimana termaktub dalam fiqh Islam itu hendaklah diperkenalkan sejak dini dan sedikit demi sedikit dibiasakan dalam diri anak, agar kelak mereka menjadi insan yang benar-benar taqwa, yakni insan yang taat menjalankan segala perintah agama dan taat pula dalam menjauhi larangannya.

Pengalaman anak terhadap fiqh Islam hendaklah diawali dengan pengenalan ilmunya. Ia perlu mendapatkan bimbingan orang tua yang benar-benar tahu, sehingga kelak peribadatan yang diamalkan benar-benar berdasar pada syariat Islam, bukan berdasar perkiraan semata. Ibadah sebagai realisasi dari aqidah Islamiah harus tetap terpancar dan teramalkan dengan baik oleh setiap anak. Beribadah adalah kewajiban kepada Allah seperti menganjurkan kebaikan, mencegah kemungkaran, berbudi pekerti baik, menolong yang teraniaya, melawan nafsu amarah dan berbagai perbuatan baik lainnya.

Sebelum usia baliqh, seorang anak harus sudah memiliki kesiapan yang cukup untuk melaksanakan taklif (tugas dan kewajiban) agama. Karena itu, pada usia tersebut, ia harus diajarkan bagaimana cara melaksanakan kewajiban agama, seperti shalat, puasa, dan ibadah lainnya. Selain itu, ia juga harus diberi penjelasan tentang segenap nilai-nilai penting yang berkaitan dengan peribadahan.

Abu Al Fatih, Pemerhati Dunia Anak dan Sosial
Powered by Blogger.
close