Pendidikan Ibadah Pada Anak
Oleh : Abu Al Fatih
Orangtua adalah orang yang paling bertanggung
jawab dalam menyiapkan anak menuju taklif atau masa di mana anak sudah
menanggung kewajiban menjalankan ibadah. Dalam proses menuju taklif ini, ada
berbagai tahapan yang harus dilalui. Salah satu yang harus diberikan kepada
anak adalah pendidikan ibadah.
Prof. Dr. Nashih Ulwan menjelaskan bahwa dengan
adanya pendidikan agama (ibadah) yang diberikan oleh orangtua sesuai dengan
masa pertumbuhannya tersebut, maka ketika anak telah tumbuh dewasa akan
terbiasa melakukan dan terdidik untuk mentaati Allah, melaksanakan hak-Nya,
bersyukur kepada-Nya, kembali kepada-Nya dan berserah diri kepada-Nya.
Berkaitan dengan hal ini, Zakiah Daradjat
memberikan argumen, bahwa apabila anak tidak terbiasa melaksanakan ajaran agama
terutama ibadah dan tidak pula dilatih atau dibiasakan melaksanakan hal-hal
yang disuruh Tuhan dalam kehidupan sehari-hari seperti shalat, puasa, berdo’a
dan lain-lain maka, pada waktu dewasanya nanti ia akan cenderung kepada acuh
tak acuh, anti agama, atau sekurang-kurangnya ia tidak akan merasakan
pentingnya agama bagi dirinya. Sebaliknya, bila anak mendapat latihan dan
pembiasaan agama, pada waktu dewasanya nanti akan semakin merasakan kebutuhan
akan agama.
Sebagai wujud dari tanggung jawab orangtua
dalam mendidik dan menananmkan nilai-nilai ibadah kepada anak-anaknya, ada
beberapa aspek yang sangat penting untuk diperhatikan orang tua. Sebagaimana
diungkapkan Chabib Toha berdasarkan Al-Quran surah Lukman ayat 17:
“Hai anakku, dirikanlah shalat dan suruhlah
(manusia) mengerjakan yang baik dan cegahlah (mereka) dari perbuatan-perbuatan
yang mungkar dan bersabarlah terhadap apa yang menimpa kamu. Sesungguhnya yang
demikian itu termasuk hal-hal yang diwajibkan (oleh Allah)”.
Pendidikan shalat dalam ayat di atas tidak
hanya terbatas tentang kaifiyat shalat saja. Mereka harus mampu tampil sebagai
pelopor amar ma’ruf nahi mungkar serta jiwanya teruji menjadi orang yang sabar.
Semua ibadah yang ada dalam Islam seperti
shalat, puasa, zakat, haji dan sebagainya bertujuan membuat rohani manusia
senantiasa tidak lupa pada Tuhan, bahkan senantiasa dekat kepada-Nya. Keadaan
senantiasa dekat kepada Tuhan sebagai Zat yang maha suci dapat mempertajam rasa
kesucian seseorang. Rasa kesucian yang kuat dapat menjadi rem bagi hawa nafsu
untuk melanggar nilai-nilai moral, peraturan dan hukum yang berlaku dalam memenuhi
keinginannya.
Sementara itu mengenai materi pendidikan
ibadah secara menyeluruh oleh para ulama telah dikemas dalam sebuah disiplin
ilmu yang dinamakan ilmu fiqh atau fiqh Islam. Fiqh Islam itu tidak hanya
membicarakan hukum dan tata cara ibadah shalat, melainkan meliputi pembahasan
tentang puasa, zakat, haji, tata ekonomi Islam (muamalat), hukum waris
(faraid), tata pernikahan (munakahat), tata hukum pidana (jinayat dan hudud),
tata peperangan (jihad), makanan sampai dengan tata negara. Pendek kata, seluruh
tata pelaksanaan mentaati perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya terbahas secara
lengkap di dalamnya.
Oleh karena itu cara peribadatan menyeluruh
sebagaimana termaktub dalam fiqh Islam itu hendaklah diperkenalkan sejak dini
dan sedikit demi sedikit dibiasakan dalam diri anak, agar kelak mereka menjadi
insan yang benar-benar taqwa, yakni insan yang taat menjalankan segala perintah
agama dan taat pula dalam menjauhi larangannya.
Pengalaman anak terhadap fiqh Islam hendaklah
diawali dengan pengenalan ilmunya. Ia perlu mendapatkan bimbingan orang tua
yang benar-benar tahu, sehingga kelak peribadatan yang diamalkan benar-benar
berdasar pada syariat Islam, bukan berdasar perkiraan semata. Ibadah sebagai
realisasi dari aqidah Islamiah harus tetap terpancar dan teramalkan dengan baik
oleh setiap anak. Beribadah adalah kewajiban kepada Allah seperti menganjurkan
kebaikan, mencegah kemungkaran, berbudi pekerti baik, menolong yang teraniaya,
melawan nafsu amarah dan berbagai perbuatan baik lainnya.
Sebelum usia baliqh, seorang anak harus sudah
memiliki kesiapan yang cukup untuk melaksanakan taklif (tugas dan kewajiban)
agama. Karena itu, pada usia tersebut, ia harus diajarkan bagaimana cara
melaksanakan kewajiban agama, seperti shalat, puasa, dan ibadah lainnya. Selain
itu, ia juga harus diberi penjelasan tentang segenap nilai-nilai penting yang
berkaitan dengan peribadahan.
Abu Al Fatih, Pemerhati Dunia Anak dan Sosial
Post a Comment