Sang Pembela dan Pemberi Syafa’at



Oleh : Irwan Nuryana Kurniawan

Nak, di antara manfaat membaca Al-Quran adalah Al-Quran akan mensyafaati pembacanya di sisi Allah Subhanahu wa Ta’ala pada Hari Kiamat dan meminta kepada Allah Ta’ala agar meridhai pembacanya. Rasulullah Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda, “Al-Quran adalah pemberi syafaat yang dikabulkan syafaatnya dan penunjuk jalan yang bisa dipercaya. Siapa yang menjadikannya sebagai imamnya, maka Al-Quran akan menuntunnya ke surga” (HR Ibnu Hibban, Baihaqi, dan Ath-Thabrani); “Al-Quran didatangkan pada hari Kiamat dan ia berkata, ‘Wahai Tuhan, hiasilah dia (orang yang membaca Al-Quran).’ Lalu dipakaikan padanya mahkota kemuliaan. Lalu Al-Quran berkata, ‘Wahai Tuhan, tambahi dia.’ Lalu dipakaikan padanya hiasan kemuliaan. Lalu Al-Quran berkata, ‘Wahai Tuhan, ridhailah dia.’ Lalu dia diridhai. Lantas dikatakan padanya, “Bacalah dan naiklah sesuai dengan apa yang kamu baca. Setiap satu ayat kamu akan Aku tambahi satu kebaikan.” (HR Imam Tirmidzi); “Dikatakan pada pemilik Al-Quran, ‘Bacalah, naiklah, tartillah sebagaimana kamu membacanya dengan tartil di dunia. Sesungguhnya tempatmu ada pada akhir ayat yang kau baca.” (HR Abu Dawud dan Imam Tirmidzi).

Nak, membaca Al-Quran itu adalah ibadah untuk mendekatkan diri kepada Allah Azza wa Jalla dan termasuk amal takarub kepada Allah Ta’ala yang agung—meskipun bukan yang paling agung. Membacanya di dalam shalat adalah ibadah, dan membacanya di luar shalat juga bernilai ibadah. Mengajarkan Al-Quran adalah ibadah, membacanya juga ibadah. Bahkan orang yang belajar membaca Al-Quran, memahaminya, dan menghafalkannya adalah termasuk seorang ahli ibadah kepada Allah, termasuk golongan manusia yang paling baik. “Sebaik-baik kalian adalah yang mempelajari Al-Quran dan mengajarkannya.” (HR Bukhari dan Tirmidzi).

Nak, pastikan dan upayakan bahwa tujuan dari membaca Al-Quran adalah hanya karena Allah Ta’ala semata, hanya untuk mendapatkan ridha-Nya, mendapatkan pahala, keutamaan membaca Al-Quran dari-Nya, dan menjauhkan diri dari neraka-Nya. Jauhkan dirimu dari niat untuk bersaing, riya, membanggakan diri, mencari sanjungan da pujian dari manusia, dan agar disematkan predikat yang luhur padamu. Dan jangan sampai tujuannya adalah untuk mendapatkan imbalan harta, mengambil hadiah barang atau uang atas apa yang kamu baca dan hafal dari Al-Quran. “Setiap mencari ilmu untuk pamer pada orang-orang bodoh atau untuk menyaingi ulama atau untuk menarik perhatian manusia kepadanya, maka sungguh tempatilah tempatnya di neraka.” (HR Imam Tirmidzi).

Nak, karena Allah Ta’ala semata utamakan untuk membaca Al-Quran, mempelajarinya, mengajarkannya, menjaganya, memahaminya, dan mengamalkannya dibandingkan ilmu-ilmu dunia lainnya, dibandingkan masalah-masalah dunia yang menyibukkan manusia dari berbuat kebaikan dan dari perhatian mengulang hafalan Al-Quran—Rasulullah Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam memerintahkan kita untuk menjaga Al-Quran dan mengulang apa yang telah dihafal jangan sampai lupa, “Jagalah Al-Quran, demi Zat yang diriku berada dalam genggaman-Nya, sungguh ia lebih mudah lepas dari unta dalam ikatannya.” (HR Bukhari). Memiliki waktu setiap harinya untuk membaca Al-Quran—misalnya setelah shalat subuh berjamaah—menghafal, memahami tafsir dan kandungan Al-Quran. Memperdengarkan pada diri kita sendiri ketika kita membaca Al-Quran karena memasukkan makna-maknanya ke dalam pikiran tanpa pengucapan bukanlah membaca Al-Quran, menyertakan jiwa kita ketika membaca Al-Quran—mantap membawa diri diri kita ketika melakukan amal ketaatan dan membaca Al-Quran—dan bersegera mengatasi kekurangan dan kelemahan dalam diri kita.

Nak, karena Allah Ta’ala semata mari kita menjaga untuk selalu membaca Al-Quran setiap harinya dan mengkhatamkannya tidak lebih dari satu bulan—kira-kira rata-rata membaca Al-Quran setiap hari satu juz. Rasulullah Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam pernah bersabda pada Abdullah bin Amru ibnu-Ash r.a., “Bacalah Al-Quran dalam satu bulan.” (HR Bukhari, Muslim, dan Abu Dawud). Disunnahkan juga untuk puasa pada hari khatamul Quran kecuali jika bertabrakan dengan hari yang dilarang puasa oleh Syariah. Diriwayatkan dari Abu Dawud dengan sanad shahih bahwa Thalhah bin Mathraf, Hubaib bin Abi Tsabit, dan Al-Musayyab bin Rafi’, mereka adalah para tabi’in dari kota Kuffah, mereka berpuasa pada hari mengkhatamkan Al-Quran.

Irwan Nuryana Kurniawan, M.Psi., Dosen Psikologi Universitas Islam Indonesia, Pemimpin Redaksi Majalah Fahma
Powered by Blogger.
close