Cadar, Cingkrang, Radikal
Oleh : O. Solihin
Akhir-akhir ini rame banget, bahkan terkesan berisik. Dikutip dari
situs tirto.id (1/11), Menteri Agama Fachrul Razi menggulirkan ide
kontroversial soal wacana pelarangan bagi aparatur sipil negara (ASN/ PNS)
memakai cadar dan celana cingkrang di lingkungan instansi pemerintahan. Meski
masih berupa kajian, Kemenag menilai ide ini positif dengan alasan keamanan.
“Memang
nantinya bisa saja ada langkah-langkah lebih jauh, tapi kita tidak melarang
niqab, tapi melarang untuk masuk instansi-instansi pemerintah, demi alasan
keamanan. Apalagi kejadian Pak Wiranto yang lalu,” kata Fachrul Razi di Hotel
Best Western, Jakarta, Rabu (30/10/2019).
Saat
dikonfirmasi, Fachrul mengaku masih sebatas merekomendasikan aturan ini. Ia
membantah kalau sudah mengeluarkan larangan ASN mengenakan cadar.
“Kita
merekomendasikan tidak ada ayat-ayat yang menguatkan tapi juga nggak ada yang
melarang, silakan saja,” kata Fachrul di kompleks Istana, Jakarta, Kamis
(31/10/2019).
Situs
detik.com (1/11) juga merilis laporan yang sama di tempat yang sama. Dalam
beritanya tertulis, “Kalau instansi pemerintah kan memang sudah jelas ada
aturannya. Kalau kamu PNS, memang boleh pakai tutup muka?” sebut Fachrul dalam
sambutannya di dalam ‘Loka Karya Peningkatan Peran dan Fungsi Imam Tetap
Masjid’ di Hotel Best Western, Mangga Dua Selatan, Sawah Besar, Jakarta Pusat,
Rabu (30/10)
Sobat
gaulislam, selain dua situs berita, masih ada nih dari vivanews.com (2/11),
tapi memuat tanggapan terhadap pernyataan Menag soal itu. Berikut saya
kutipkan:
Partai Keadilan
Sejahtera (PKS) mengkritisi pernyataan Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi
terkait larangan penggunaan celana cingkrang dan cadar oleh Aparatur Sipil
Negara (ASN).
Juru Bicara
PKS Ahmad Fathul Bari mengatakan, larangan tersebut tidak ada kaitan dengan langkah
memberantas radikalisme.
“Menurut saya,
kalau Menteri Agama memang punya salah satu tugas untuk mengatasi radikalisme,
menurut saya sebaiknya lebih menyentuh hal-hal substantif dibanding hal
simbolik,” ujarnya di kawasan Kebon Sirih, Jakarta, Jakarta, Sabtu 2 November
2019.
Fathul
mengingatkan, bila pemerintah terjebak pada simbolisme celana cingkrang,
jenggot dan cadar dikhawatirkan justru akan berbenturan dengan masyarakat.
Sedangkan target untuk melawan radikalisme sulit tercapai.
“Karena celana
cingkrang atau jenggot dan sebagainya mungkin dalam Islam banyak khilafiyahnya,
banyak perbedaannya. Jadi, kalau kami menekankan sebaiknya mengatasi
radikalisme itu bukan dengan hal-hal simbolik yang menjadi perdebatan tapi
dengan program yang lebih substantif,” paparnya.
Siapa yang takut dengan Islam?
Kalo muslim
takut dengan Islam, rasa-rasanya aneh aja sih. Apalagi kalo sampe membencinya,
berarti ada yang eror dengan pemahamannya tentang Islam. Kalo bener iman dan
islamnya, nggak bakalan deh mempermasalahkan agamanya sendiri, atau malah takut
dan bahkan benci dengan Islam.
Kenapa bisa
begitu? Sebenarnya buletin kesayangan kamu ini, sudah beberapa kali membahas
persoalan itu Bro en Sis. Silakan lihat saja arsip kami di website:
gaulislam.com
Eh,
ngomong-ngomong soal arsip buletin ini, jadi keingetan kalo buletin remaja ini
baru aja milad yang ke-12. Ya, sekadar mengingatkan saja. Sebab, pekan kemarin
lupa ngasih tahu juga soal ini. Jadi, alhamdulillah buletin kesayangan kamu
ini, tanggal 29 Oktober 2019 lalu genap berusia 12 tahun. Terbit pertama kali pada
29 Oktober 2007 silam. Semoga tetap bisa menemani kamu semua belajar Islam
secara mudah dan menyenangkan. Insya Allah.
Kembali ke
topik yang sedamg kita bahas. Cadar dan cingkrang memang diwacanakan akan
dilarang di lingkungan instansi pemerintah sebagai bagian dari menangkal
radikalisme. Sehingga para ASN/PNS kalo aturan itu diberlakukan, maka ASN
perempuan (muslimah) nggak boleh bercadar dan yang laki-laki tidak boleh pake
celana cingkrang (duh, kok jadi inget Michael Jackson ya? Di masa jayanya dia gemar
juga mengenakan celana cingkrang). Eit, tapi nggak ada hubungannya ya?
Kenapa takut
dengan simbol Islam? Kenapa simbol Islam tersebut dianggap bagian dari
radikalisme? Apa karena konon ada pelaku terorisme yang mengenakan cadar dan
celana cingkrang lalu semua dianggap berpotensi melakukan aksi serupa? Duh,
kesimpulannya kok ngawur ya?
Muslim
mestinya senang dengan kebaikan. Kalo ada muslim lainnya mengenakan busana yang
syar’i, bahagia. Didukung. Sebaliknya, kalo ada muslimah yang tak berjilbab,
apalagi malah mengenakan rok mini, mestinya sedih bin prihatin lalu
menasihatinya agar mau menutup auratnya, bila perlu sambil dikasih jilbab dan
kerudungnya agar dikenakan. Kan bagus tuh, dakwah dengan lisan sekaligus dengan
perbuatan.
Itu sebabnya,
kalo justru kebalikannya kayak sekarang, seperti yang dilakukan Menteri Agama
yang malah mewacanakan akan melarang ASN mengenakan cadar dan celana cingkrang,
berarti bukan pikiran dari Islam. Sangat boleh jadi idenya itu datang dari
iblis dan bala tentaranya (yakni, setan). Waspadalah!
Kok bisa? Iya,
sebab Iblis udah berikrar bakalan menyesatkan manusia. Allah Ta’ala berfirman
(yang artinya), “Iblis berkata: “Ya Tuhanku, oleh sebab Engkau telah
memutuskan bahwa aku sesat, pasti aku akan menjadikan mereka memandang baik
(perbuatan maksiat) di muka bumi, dan pasti aku akan menyesatkan mereka
semuanya, kecuali hamba-hamba Engkau yang mukhlis di antara mereka.” (QS
al-Hijr [15]: 39-40)
Jadi, yang
merasa takut dengan Islam, yang itu berarti juga takut kepada Allah Ta’ala dan
Rasul-Nya, adalah muslim yang kaleng-kaleng. Bukan muslim sungguhan. Bukan
muslim sejati. Entah apa yang merasukimu. Sangat mungkin udah dirasuki hawa
nafsu dari setan.
Lagu lama bernama radikalisme
Sobat
gaulislam, kamu perlu tahu istilah radikal menurut kamus. Menurut KBBI (Kamus
Besar Bahasa Indonesia), radikal bisa diartikan: secara mendasar (sampai kepada
hal yang prinsip): bisa juga berarti amat keras menuntut perubahan
(undang-undang, pemerintahan); termasuk radikal bisa berarti maju dalam
berpikir atau bertindak. Tuh, kok artinya jadi bagus ya?
Bagaimana
dengan radikalisme? Masih menurut KBBI, ada beberapa pengertian: 1) paham atau
aliran yang radikal dalam politik; 2) paham atau aliran yang menginginkan
perubahan atau pembaharuan sosial dan politik dengan cara kekerasan atau
drastis; dan 3) sikap ekstrem dalam aliran politik.
Kira-kira kalo
eelana cingkrang dan cadar masuk ke dalam kategori radikalisme nggak? Atau
sebenarnya cuma mengada-ada aja dan dipaksakan dengan cara menghubung-hubungkan
secara ngawur? Bisa jadi.
Hadeuh, kok
jadi ingat masa sekolah dulu ya? Pertama kali saya mendengar kata “radikal”
justru saat belajar kimia. Ayo, yang pernah belajar kimia pasti paham. Ya,
radikal diartikan gugus atom yang dapat masuk ke dalam berbagai reaksi sebagai
satu satuan, yang bereaksi seakan-akan satu unsur saja, misalnya CH3– (metil), C2H5– (etil), SO4 (sulfat).
Udah ah,
jangan ngelantur terlalu jauh. Balik lagi ke tema yang sedang dibahas. Ya, istilah
radikalisme yang berkembang saat ini memang mengarah kepada aksi kekerasan.
Tapi celakanya, hanya ditujukan kepada Islam dan umat Islam. Waduh, itu sih
namanya fitnah.
Memangnya kalo
selama ini para pelaku teror yang digambarkan bercelana cingkrang dan
berjenggot, juga istri-istri mereka mengenakan cadar (itu pun jika benar mereka
melakukan teror, bukan dijebak oleh pihak tertentu untuk mencitraburukkan
Islam), lalu boleh memukul rata seluruh umat Islam lainnya bahwa mereka
berperilaku sama? Ini namanya menggebyah-uyah alias menyamaratakan. Tahu kan
istilah ini? Ya, gebyah-uyah itu adalah logika yang terbalik yang salah. Itu
sebabnya, gebyah-uyah disebut sebagai sebuah kesalahan. Dalam filsafat Yunani
kita mengenal: bola itu bulat dan yang bulat itu menggelinding Sehingga
menjadi: Bola itu menggelinding.
Kalo sekarang
bisa jadi seperti ini: yang mengenakan celana cingkrang dan berjenggot itu
teroris. Maka, semua yang berjenggot dan bercelana cingkrang adalah teroris,
radikal. Penyerang Menkopulhukam (sekarang sih udah mantan ya) Wiranto di
Pandeglang beberapa waktu lalu, salah satunya wanita bercadar, lalu disebuat
teroris. Maka, setiap wanita bercadar adalah teroris, radikal. Duh, ngawur
banget kan?
Apalagi
phobia itu berlanjut: setiap yang menyerang kebijakan pemerintah, mereka yang
dituding anti Pancasila, pasti dari kaum radikal, dan itu kaum muslimin. Makin
ngawur bae. Begitulah ketakutan itu dibuat-buat, Islam di-monsterisasi atas
nama radikalisme. Tujuannya apa? Tentu saja untuk menyingkirkan Islam dari
kehidupan bermasyarakat dan bernegara supaya tidak bisa mengkritisi kebijakan
negara yang memang hukum yang diterapkan negara tak berlandaskan Islam. Jadi
mereka takut dengan Islam dan kaum muslimin yang ingin berjuang menegakkan
Islam. Aneh kan? Padahal mereka muslim.
Sedikit tentang cadar dan celana cingkrang
Bro en Sis
rahimakumullah, pembaca setia gaulislam. Ibnu Hajar al-Asqalani rahimahullah,
seorang tokoh terdepan dalam madzhab Syafi’i, ketika membahas boleh tidaknya
seorang wanita melihat ke lelaki ajnabi (bukan mahram), beliau rahimahullah
menyatakan, “Yang menguatkan pendapat ‘boleh’ adalah kaum wanita
terus diperkenankan untuk keluar masjid, ke pasar, dan melakukan safar (bersama
mahramnya -pen) dalam keadaan berniqab (bercadar) agar para lelaki tidak
melihat (wajah) mereka.”
Beliau juga
mengatakan, “Termasuk hal yang dimaklumi, seorang lelaki yang
berakal tentu merasa keberatan apabila lelaki ajnabi melihat wajah istrinya,
putrinya, dan semisalnya.” (Fathul Bari, jilid 12, hlm. 240)
So, bagi kaum muslimin di Indonesia yang mayoritas bermazhab
Syafi’i, maka muslimahnya ada keharusan mengenakan cadar. Jadi, mau melarang
semua muslimah mengenakan cadar, nih?
Bagaimana
dengan celana cingkrang? Ini sebenarnya bagian dari praktek larangan isbal alias
menjulurkan kain hingga menutupi mata kaki bagi laki-laki. Rasulullah
Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda (yang artinya), “Keadaan
sarung seorang muslim hingga setengah betis, tidaklah berdosa bila
memanjangkannya antara setengah betis hingga di atas mata kaki. Dan apa yang
turun di bawah mata kaki maka bagiannya di neraka. Barangsiapa yang menarik
pakaiannya karena sombong maka Alloh tidak akan melihatnya” (Hadits
Riwayat. Abu Dawud 4093, Ibnu Majah 3573, Ahmad 3/5, Malik 12. Dishahihkan oleh
Al-Albani dalam Al-Misykah 4331)
Dinukil pada
almanhaj.or.id, berkata Syaroful Haq Azhim Abadi rahimahullah: “Hadits
ini menunjukkan bahwa yang sunnah hendaklah sarung seorang muslim hingga
setengah betis, dan dibolehkan turun dari itu hingga di atas mata kaki. Apa
saja yang dibawah mata kaki maka hal itu terlarang dan haram.” (Aunul
Ma’bud 11/103)
Nah, bagi yang
sering mengolok-olok celana cingkrang, kayaknya perlu baca pernyataan
asy-Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah yang mengatakan, “Tidak
diperbolehkan istihza’ (mengolok-olok) seorang muslim. Jika ada seseorang
beristihza’ terhadap Agama Islam, maka dia menjadi kafir. Maka beristihza’
dengan jenggot atau muslim yang tidak isbal (kain yang cingkrang), ini
merupakan bentuk kemurtadan dari Islam.” (Nur ‘ala ad-Darb.
4/172)
Oke deh. Meski
sekilas, tapi semoga bisa menambah wawasan buat kamu, ya. Jadi, yang
dipermasalahkan saat ini, tentang cadar dan celana cingkrang yang dianggap
sebagai simbol radikalisme, sebenarnya ada aturannya dalam ajaran Islam.
Mungkin Menteri Agama terlalu phobia, dan termakan isu
murahan dari pembenci Islam, sehingga ikut irama gendang menari menyerang Islam
dan kaum muslimin. Ya, who knows, kan? [O.
Solihin | IG @osolihin]
Foto : Atin
Foto : Atin
Post a Comment