Membuka Jendela Kesempatan Bagi Anak
Oleh : Maulani, S.Sos.I
Dalam ajang kreativitas yang diadakan oleh sekolah, umumnya para guru akan menunjuk beberapa
murid yang menurut kacamata guru menonjol pada bakat tertentu seperti; menari,
menyanyi, berpuisi, dan lain sebagainya. Jadi bisa dikatakan kewenangan
seluruhnya ada di tangan guru, untuk menentukan siapapun yang akan maju. Bukan hanya saat pentas seni saja hal seperti ini sering
ditemui. Contoh lain misalnya saat upacara bendera, guru akan memilih murid
yang tentu saja menurut guru “layak” dijadikan petugas upacara, lagi-lagi guru
akan memilih sebelum menawarkan kepada seluruh murid siapa yang berminat untuk
mengikuti pentas seni, menjadi petugas upacara, atau menjadi delegasi dari
sekolahnya jika mendapatkan undangan dari pihak luar yang biasanya hanya
menentukan kuota terbatas.
Guru memang memiliki hak dalam menunjuk murid yang akan
mengisi pentas seni atau mewakili sekolahnya dalam sebuah kegiatan di luar
sekolah. Karena memang guru memiliki kompetensi melihat bakat anak. Tetapi yang
perlu diingat bahkan sebaiknya diterapkan di lembaga pendidikan seperti sekolah
adalah mengenai hak anak sesuai UU RI no. 23. Ada 12 hak anak yang harus
dipenuhi salah satunya pada poin no. 7 yaitu berbunyi; untuk menyatakan dan di
dengar pendapatnya, menerima, mencari dan memberikan informasi sesuai dengan
kecerdasan dan usianya demi pengembangan dirinya sesuai dengan nilai-nilai
kesusilaan dan kepatutan.
Yang sering terjadi bahkan sepertinya lazim dilakukan guru
adalah seringnya guru menunjuk anak-anak yang menurut guru “mampu” sebelum
menawarkan kepada semua murid dalam kelasnya. Padahal jika dicermati dan jika
guru mau lebih detail menelusuri sisi-sisi paling dalam dari siswa didiknya,
tentu ada sebagian dari mereka memiliki keinginan untuk ditunjuk tetapi belum
bisa mengungkapkan keinginan, merasa rendah diri dan kurang percaya diri.
Sebenarnya disinilah fungsi guru, untuk menghidupkan dan memunculkan keberanian
anak, membukakan kesempatan bagi mereka untuk menggali bakat atau memunculkan
bakat dalam diri mereka. Disinilah guru harusnya tertantang untuk membantu
siswa yang mungkin menurut guru belum “mampu” untuk berproses menjadi mampu.
Sesungguhnya semua anak memang berhak untuk di dengar.
Maka guru sebaiknya memberi peluang kepada anak untuk menyatakan keinginan atau pendapatnya sesuai dengan UU RRI no 23
tersebut. Contoh lain yang sering terjadi di kelas-kelas PAUD adalah saat guru
sudah menyiapkan kegiatan dalam RPPH (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Harian),
dan ada satu anak yang memiliki ide lain di luar RPPH, tentu guru yang bijak
akan mendengarkan pendapat anak dengan memberikan penjelasan bahwa guru sudah
memiliki ide yang sudah tertulis dalam RPPH tetapi guru akan mengajak anak didik untuk mendiskusikan ide
anak tersebut, atau menawarkan sebuah gagasan untuk melakukan ide anak dan
tetap melaksanakan rencana main dalam RPPH.
Lalu bagaimana jika ada sebuah kegiatan dengan jumlah kuota terbatas,
atau tidak memungkinkan bagi seluruh siswa melakukan kegiatan tersebut? Jika
kita berpijak pada hak-hak anak sesuai UU RI no. 23, tentunya guru akan menawarkan
terlebih dahulu kepada seluruh siswa, siapakah yang berkeinginan mengikuti
acara tersebut. Biasanya semua anak akan mengekspresikan antusiasme mereka
dengan tunjuk tangan dan bersorak penuh harapan. Baru setelah itu guru
menjelaskan tentang kondisi yang tidak memungkinkan semua anak untuk ikut, maka
pada kesempatan kali ini guru akan menunjuk sejumlah anak sesuai kebutuhan dan
menekankan bahwa pada kesempatan lain anak yang sudah ditunjuk tidak boleh
mengikutinya lagi tetapi kesempatan lain akan diberikan kepada teman yang belum
pernah ditunjuk. Jadi selain membiasakan anak dengan sebuah aturan juga guru
tidak merampas hak anak, karena telah
memberikan ruang kepada anak untuk menyatakan keinginan dan berpendapat. Dari
hal kecil ini guru sebenarnya tidak hanya menerapkan UU tentang perlindungan
dan hak anak, tetapi juga membangun mimpi dan asa anak-anak, yang demikan akan
menjadi modal dasar bagi anak untuk menjadi gemilang sesuai dengan bakat dalam
diri mereka.
Post a Comment