Membangun Akidah Calon Pemimpin



Oleh: Drs. Slamet Waltoyo

Pemimpin adalah wakil dari anggotanya. Pemimpin umat adalah wakil dari umat. Hal paling menonjol yang dituntut dari seorang pemimpin adalah tanggungjawab. Sebagaimana sabda Rasulullah; “ Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya”. Maka seorang pemimpin harus kuat. Kuat dalam memegang amanah. Karena kepemimpinan adalah amanah dari Sang Maha Pengatur, Allah Ta’ala.

Pemimpin umat harus mempunyai ikatan yang kuat terhadap ketauhidan. Tauhid yang mengikat visinya, tauhid yang mengikat tujuan dan cita-cita umat, tauhid yang mengikat gerak langkah kegiatannya, tauhid yang mengikat tutur katanya. Inilah yang kita maksud dengan Aqidah Pemimpin. Ada ikatan tauhid yang kuat pada dirinya.

Sekolah atau madrasah sebagai pencetak kader pemimpin harus memberikan ruang dan perhatian dalam mengisi kompetensi inti (KI) yang pertama dan yang kedua (Kompetensi Spiritual dan Kompetensi Sosial). Sehingga mampu terajud, terpilin dan menjadi ikatan yang kuat terhadap tauhid.

Sangat penting untuk dihidupkan pembiasaan dan pemaknaan dari dua kalimat doa yang populer yaitu;
1.       Rodhitu billahi robba wabil islamidina wabi muhammadin nabiyya barasula
2.       Innashalati wanusuki wamahyaya wamamati lillahi robbil ‘alamin

Selalu diikrarkan dengan penuh penghayatan dan dimaknai. Ridho Allah Ta’ala sebagai Rabb-nya. Ridho adalah penerimaan dengan tulus dan siap sedia melaksanakan segala konsekwensinya. Mengakuai hanya Allah sebagai Tuhan yang mencipta, mengatur, memelihara seluruh alam semesta. Dengan konsekuensi sebgai calon pemimpin yang siap diatur dan menjalankan semua aturan. Terutama aturan yang telah ditetapkan oleh Allah Ta’ala.

Ridho mengambil Islam sebagai agamanya. Menerima dengan keyakinan hanya Islam agama yang Allah ridhoi. Yakin kebenarannya. Dengan konsekuensi sebagai calon pemimpin siap sedia menjaga, memperjuangkan dan mengamalkan Islam sebagai agamanya.

Ridho akan Muhammad sebagai nabi dan utusan Allah Ta’ala. Dengan konsekwensi sebagai calon pemimpin yakin bahwa apa yang dibawa Muhammad pasti benar dan siap sedia mengikuti dan meneladaninya dalam kehidupan sehari-hari. Serta menjunjung tinggi sebagai penghormatan sebagai manusia pilihan.

Semua konsekuensi di atas mendapat perhatian sebagai program pembelajaran dari guru. Berupa penilaian dalam bentuk pengamatan sikap. Sebagai konsekuensi program penilaian adalah adanya penghargaan atau apresiasi bagi murid yang menjalankan pada kriteria tertentu.

Kalimat kedua selalu diikrarkan sebagai janji. Janji di hadapan Allah, janji kepada orang lain, dan janji kepada diri sendiri sebagai calon pemimpin. Sesungguhnya shalatku, ibadahku, hidupku, hingga matiku semata untuk Allah Penguasa alam semesta. ikrar ini menuntut adanya komitmen dari calon pemimpin. Komitmen tentang sholat, komitmen tentang pengabdian, komitmen tentang kehidupan dan kemtiannya yang hanya tertuju untuk Allah semata.

Untuk mempermudah pengamatan dalam penilaian, kalimat ikrar ini sebaiknya diperinci lagi dalam bentuk indikator-indikator nyata yang mudah dideteksi. Misalnya komitmen dari pelaksanaan shalat adalah; calon pemimpin sholat lima waktu tidak boleh bolong, sholat lima waktu selalu berjamaah, hafal semua bacaan sholat, memahami syarat, rukun dan yang membatalkan shalat, membangun jamaah (tim) dalam bekerja.

Komitmen pengabdian hanya kepada Allah Ta’ala adalah; lisan dengan ringan selalu mengucap kalimah thoyyibah, misalnya selalu mengawali dengan basmalah, mengakhiri dengan hamdalah, terucap tasbih, takbir, istighfar pada saat kondisi tertentu, bekerja dengan ikhlas yang ditunjukkan dengan kesungguhan dalam belajar, suka membantu teman, disiplin pada peraturan, dan sebagainya.

Komitmen dari “hidup dan mati hanya untuk Allah” adalah calon pemimpin harus mempunyai visi dan tujuan hidup yang jelas. Mengisi hidup dengan kegiatan yang mengarah pada visi dan tujuan hidup.||


Penulis: Drs. Slamet Waltoyo, Redaktur Majalaj Fahma
Foto    : Google
Powered by Blogger.
close