Lembut dan Ramah dalam Mendidik Anak

Oleh : Mohammad Fauzil Adhim

Di suatu ruangan, anak kita menangis. Di situ ada kakaknya, dan di tempat yang tidak terlalu jauh dari anak yang menangis itu ada kakaknya lagi; kakak yang lebih besar. Adiknya yang menangis, tetapi belum sempurna bertanya kepada si adik mengapa ia menangis, belum pula tabayyun dan tatsabbut, tiba-tiba saja orangtua menyuruh kakak meminta maaf.

Apa hak kita meminta kakak meminta maaf, sedangkan ia belum tentu bersalah? Bahkan seandainya kesalahan memang sepenuhnya ada pada kakak, maka kita juga tidak berhak menyuruhnya meminta maaf selama haknya belum kita penuhi. Apa haknya? Ditanyai dengan sikap yang rifq dan hilm; yakni kelembutan yang beriring dengan keramahan (rifq), serta kelembutan yang disertai ketenangan, kesantunan dan terkendalinya emosi. Inilah makna yang terkandung dalam hilm.

Apa haknya? Ditegakkannya al-‘anah terhadap dirinya. Apa itu al-‘anah? Secara sederhana, ini berkaitan dengan sikap untuk tidak tergesa-gesa menetapkan sesuatu dan mengambil tindakan terhadapnya, kecuali setelah jelas, terang dan lengkap betul kedudukan masalahnya. Lalu, bagaimana mungkin kita menyuruh anak meminta maaf kepada adiknya sedangkan belum kita penuhi haknya untuk ditegakkanya al-‘anah saat itu.

Lalu bagaimana jika kita selama ini justru jauh dari yang seharusnya? Parenting is a very long journey. Sejauh apa pun salah langkah kita, itulah saatnya kita berbenah dan berusaha memperbaiki diri selaku orangtua.
Mohammad Fauzil Adhim, Penulis Buku-buku Parenting



Powered by Blogger.
close