Di Antara Bentuk Membantu Orang Lain

Oleh : O. Solihin

Imam Ibnu Muflih rahimahullah menyebutkan bahwa Imam Ibnul Jauzi rahimahullah berkata,

“Harun ar-Raqqi telah berjanji kepada Allah subhanahu wa ta’ala untuk tidak menolak seorang pun yang meminta syafaat kepadanya. Ia pasti akan menuliskannya. Seorang lelaki pernah menemuinya dan mengatakan bahwa anaknya tertawan di Romawi. Dia meminta Harun untuk menulis kepada Raja Romawi agar melepaskan anaknya.

Ar-Raqqi mengatakan, ‘Aduh kamu, dari mana Raja Romawi mengenalku? Jika ia bertanya tentang aku, dan dijawab bahwa aku seorang muslim, bagaimana dia akan mengabulkan hakku?!’

Orang tersebut mengatakan, ‘Ingatlah janjimu kepada Allah subhanahu wa ta’ala.’

Akhirnya, ar-Raqqi menuliskan syafaat untuknya kepada Raja Romawi.

Tatkala Sang Raja membaca tulisannya, ia bertanya, ‘Siapa orang ini?’

Dijawab bahwa ia adalah orang yang telah berjanji kepada Allah subhanahu wa ta’ala bahwa tidaklah dia diminta menuliskan syafaat kecuali dia akan menuliskannya, kepada siapa pun. Sang Raja berkata, ‘Orang ini berhak dikabulkan permintaannya. Lepaskanlah tawanannya.”

[Sumber: al-Adab asy-Syar'iyah, jilid 2, hlm. 172]

O. Solihin, Penulis Buku dan Motivator Remaja
Powered by Blogger.
close