Heboh Konsorsium 303 Ferdy Sambo, Ini Tanggapan Novel Baswedan


Mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan turut menanggapi heboh isu konsorsium 303 milik Ferdy Sambo. Ia menyebut kelompok perjudian di tubuh lembaga penegak hukum bisa jadi merupakan fenomena gunung es.

Novel menyebut kalau keberadaan konsorsium itu benar ada, hal itu menjadi bagian dari tindak korupsi di tubuh penegak hukum.

“Pemberitaan terkait dengan kepolisian contohnya yang sekarang sedang dilihat bahwa ada dugaan terkait kelompok tertentu yang mengendalikan perjudian atau narkoba, maka itu bagian korupsi di tubuh penegak hukum. Saya yakin itu hanya fenomena gunung es yang di bawahnya jauh akan lebih besar,” katanya dalam diskusi daring, Sabtu (27/8/2022).

Novel meyakini permasalahan semacam itu tidak hanya terjadi di kepolisian, namun juga di institusi penegakan hukum lainnya.

Menurutnya, apabila penegakan hukum bermasalah maka bukan hanya soal ketidakadilan saja yang terjadi. Tetapi juga perlindungan terhadap hak asasi manusia (HAM).

“Perlindungan terhadap hak asasi manusia juga tentu akan banyak bermasalah di sana,” ujarnya.

Oleh karena itu, ia mendorong agar dilakukan upaya dalam memberantas korupsi di lingkungan penegak hukum.

“Ini menjadi salah satu pilihan dan penting untuk disuarakan,” pungkasnya.

Seperti diketahui, istilah “Konsorsium 303” belakangan ini marak diperbincangkan publik. Hal tersebut usai viral video yang memperlihatkan skema judi online dengan nama mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo sebagai kaisar atau pemimpinnya bernama Konsorsium 303.

Dalam infografis yang beredar, mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo bersama sejumlah perwira tinggi (Pati) dan perwira menengah (Pamen) Polri lain dikabarkan turut terlibat dalam bisnis gelap judi.

Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, pihaknya memang telah mengetahui adanya grafik Konsorsium 303 Kaisar Sambo yang beredar di media sosial.

Ia menjelaskan, grafik tersebut sedang didalami oleh Direktorat (Dit) Siber Bareskrim.

“Sedang didalami sama Dit Siber Bareskrim. Dari penyidik Timsus tidak ada informasi tersebut,” ujar Dedi, Senin (22/8/2022).

Rep: Fida A.
Sumber : www.hidayatullah.com
Powered by Blogger.
close