Tinggalkan Ghibah dan Semua Keburukan, Mari tetap Berada dalam Kebaikan
MENINGGALKAN keburukan itu jauh lebih utama daripada memburu kebaikan. seorang hamba tidak harus melakukan semua kebaikan, lakukanlah kebaikan semampunya. Tetapi sebailknya, seorang hamba justru diwajibkan untuk meninggalkan keburukan dengan total. Tinggalkanlah semua keburukan.
Artinya, jika seseorang ingin mendapat anugerah Allah Azza wa Jalla sebagai hamba yang dicintai-Nya, maka dia harus terbebas dari sifat dan perilaku buruk dari dirinya. Siapa yang sanggup meninggalkan keburukan, ia pasti berada di dalam kebaikan, namun tak setiap pelaku kebaikan berada di dalam kebaikan. Kebaikan bisa bercampur dengan keburukan, sementara keburukan seluruhnya buruk.
Salah satu keburukan yang harus ditinggalkan adalah keburukan yang bersumber dari lidah dan mulut. Tinggalkan dusta, memfitnah, mencela, menghina, mencibir, berkata kasar, namimah dan ghibah.
عَنْ عُقْبَةَ بْنِ عَامِرٍ قَالَ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ مَا النَّجَاةُ قَالَ أَمْلِكْ عَلَيْكَ لِسَانَكَ وَلْيَسَعْكَ بَيْتُكَ وَابْكِ عَلَى خَطِيئَتِكَ
“Dari ‘Uqbah bin ‘Aamir, dia berkata, Aku bertanya, wahai Rasulullâh, apakah sebab keselamatan? Beliau menjawab, kuasailah lidahmu, hendaklah rumahmu luas bagimu, dan tangisilah kesalahanmu.” (HR: Tirmidzi).
Makna hadits ini adalah seorang muslim yang menginginkan keselamatan harus menjaga lidahnya dari berbicara yang membawa kepada kecelakaan. Sesungguhnya diam dari perkataan yang buruk merupakan keselamatan, dan keselamatan itu tidak ada bandingannya.
Rasulullah ﷺmemberikan jaminan bagi kita yang menjaga lidahnya dengan baik. Rasulullah ﷺbersabda,
مَنْ يَضْمَنْ لِي مَا بَيْنَ لَحْيَيْهِ وَمَا بَيْنَ رِجْلَيْهِ أَضْمَنْ لَهُ الْجَنَّةَ
“Siapa yang menjamin untukku apa yang ada di antara dua rahangnya dan apa yang ada di antara dua kakinya, niscaya aku menjamin surga baginya.” (HR. Bukhari).
Imam an-Nawawi rahimahullah mengatakan, seyogyanya setiap mukallaf (orang yang berakal dan baligh) menjaga lidahnya dari seluruh perkataan, kecuali perkataan yang jelas ada mashlahat padanya. Ketika berbicara atau meninggalkannya itu sama mashlahatnya, maka menurut sunnah adalah menahan diri darinya (tidak mengucapkannya), karena perkataan mubah bisa menyeret kepada perkataan yang haram atau makruh.
Dan dalam kebiasaan manusia ini banyak sekali atau mendominasi, padahal keselamatan itu tiada bandingannya. Dalam Shahih al-Bukhari dan Shahih Muslim dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu, dari Nabi Muhammad ﷺ, Beliau bersabda;
مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلْيَقُلْ خَيْرًا أَوْ لِيَصْمُتْ
“Barangsiapa beriman kepada Allâh dan hari akhir, hendaklah dia berkata yang baik atau diam.”
Dari Kitab Tazkiyatun Nafs, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berpendapat, termasuk yang wajib dihindari dan ditinggalkan sejauh-jauhnya adalah ghibah (menggunjing, mencela, menghina). Di antara jenis ghibah adalah al-Hamz dan al-Lamz.
Keduanya adalah cara mencela manusia dan menyakiti mereka sebagaimana yang terdapat dalam ghibah. Akan tetapi al-Hamz merupakan celaan yang sangat keras dan kasar, sedangkan al-Lamz tidak terlalu tampak kekerasaannya. Sebagaimana firman Allah Azza wa Jalla,
وَمِنْهُمْ مَنْ يَلْمِزُكَ فِي الصَّدَقَاتِ فَإِنْ أُعْطُوا مِنْهَا رَضُوا وَإِنْ لَمْ يُعْطَوْا مِنْهَا إِذَا هُمْ يَسْخَطُونَ
“Dan di antara mereka ada orang yang mencelamu tentang (distribusi) zakat; jika mereka diberi sebahagian dari padanya, mereka bersenang hati, dan jika mereka tidak diberi sebahagian dari padanya, dengan serta merta mereka menjadi marah.” (QS. At-Taubah: 58).
Firman Allah Azza wa Jalla yang lainnya,
وَيْلٌ لِكُلِّ هُمَزَةٍ لُمَزَةٍ
“Celakalah bagi setiap pengumpat dan pencela.” (QS. Al-Humazah : 1)
Menurut Ibnu Katsir dalam tafsirnya, dalam ayat ini diterangkan bahwa mencela ada dua macam. Yaitu mencela dengan perbuatan (al-Hamz) dan mencela melalui perkataan (al-Lamz).
Hujatan yang sering dilancarkan dalam komentar di dunia maya termasuk dalam golongan al-Lamz yang meski tidak menyakiti secara fisik tapi perkataan tersebut memberikan bekas yang menyakitkan dalam hati.
Teguran yang disampaikan dalam firman Allah Azza wa Jalla di atas sebagai peringatan bahwa perbuatan tersebut merupakan perbuatan yang sangat tercela dan melampaui batas. Sebab orang yang mencela dan mengumpat biasanya melakukan perbuatan melampaui batas dengan menghamburkan fitnah kepada siapa pun di manapun dan kapan pun.
Nabi Muhammad ﷺbersabda dari Muhammad bin Sa’d dari Sa’ad,
عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ سَعْدٍ عَنْ سَعْدٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سِبَابُ الْمُسْلِمِ فُسُوقٌ وَقِتَالُهُ كُفْرٌ
“Mencaci orang muslim adalah kefasikan dan memeranginya adalah kekufuran.” (HR Ibnu Majah)
Maknanya adalah dalam Islam, perbuatan menghujat orang lain sangat tidak diperbolehkan. Allah Azza wa Jalla juga menetapkan dalam firman-Nya,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا يَسْخَرْ قَومٌ مِّن قَوْمٍ عَسَى أَن يَكُونُوا خَيْراً مِّنْهُمْ وَلَا نِسَاء مِّن نِّسَاء عَسَى أَن يَكُنَّ خَيْراً مِّنْهُنَّ وَلَا تَلْمِزُوا أَنفُسَكُمْ وَلَا تَنَابَزُوا بِالْأَلْقَابِ بِئْسَ الاِسْمُ الْفُسُوقُ بَعْدَ الْإِيمَانِ وَمَن لَّمْ يَتُبْ فَأُوْلَئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ
“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah sekumpulan orang laki-laki mencela kumpulan yang lain, boleh jadi yang dicela itu lebih baik dari mereka. Dan jangan pula sekumpulan perempuan mencela kumpulan lainnya, boleh jadi yang dicela itu lebih baik. Dan janganlah suka mencela dirimu sendiri dan jangan memanggil dengan gelaran yang mengandung ejekan. Seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) yang buruk sesudah iman dan barang siapa yang tidak bertaubat, maka mereka itulah orang-orang yang zalim.“ (QS. Al Hujuraat: 11)
Imam At Thabari menyatakan bahwa larangan ini mencakup seluruh bentuk celaan dan cacian. Tidak boleh seorang mukmin mencela mukmin yang lain karena kemiskinannya, kerana perbuatan dosa yang telah dilakukannya, juga sebab yang lainnya.
Sikap mencela orang lain itu berpuncak dari rasa sombong dan ujub terhadap dirinya sendiri yang merasakan dirinya lebih baik. Belum tentu yang meremehkan lebih baik dari pada yang diremehkan.
Karena, boleh jadi mereka yang diolok-olok lebih baik di sisi Allah dari mereka yang mengolok-olok. Sebagaimana Allah Azza wa Jalla berfirman,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا يَسْخَرْ قَوْمٌ مِنْ قَوْمٍ عَسَىٰ أَنْ يَكُونُوا خَيْرًا مِنْهُمْ وَلَا نِسَاءٌ مِنْ نِسَاءٍ عَسَىٰ أَنْ يَكُنَّ خَيْرًا مِنْهُنَّ ۖ
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah sekumpulan orang laki-laki merendahkan kumpulan yang lain, boleh jadi yang ditertawakan itu lebih baik dari mereka. Dan jangan pula sekumpulan perempuan merendahkan kumpulan lainnya, boleh jadi yang direndahkan itu lebih baik”. (QS. Al-Hujurat: 11)
Berdasarkan ayat tersebut, menurut Ibnu Katsir meremehkan dan mengolok-olok orang lain termasuk ciri-ciri sifat sombong. Sebab dengan melakukan itu berarti kita telah merendahkan orang lain dan merasa lebih baik darinya.
Semoga Allah Azza wa Jalla mengaruniakan hidayah-Nya kepada kita, sehingga kita tetap istiqamah senantiasa meninggalkan semua keburukan agar berada dalam kebaikan untuk meraih ridha-Nya. Aamiin Ya Rabb. Wallahua’lam bishawab.*/Bagya Agung Prabowo, dosen tetap Fakultas Hukum UII
Sumber www.hidayatullah.com
Post a Comment