Anies Baswedan Per 13 September 2022 Dihentikan Jadi Gubernur DKI


fahma.net// Selasa (13/09/2022) Rapat DPRD DKI Jakarta mengumumkan pemberhentian Anies Rasyid Baswedan dan Wakilnya Ahmad Riza Patria menjadi gubernur DKI Jakarta Periode 2017/2022. Masa jabatan gubernur DKI DIY periode 2017/2022 ini akan berakhir pada 16 Oktober 2022. 

Walau bukan pada forumnya, fraksi PDI Perjuangan menyampaikan catatan selama masa jabatan gubernur DKI Jakarta periode 2017/2022, yaitu (1) setelah keputusan ini, maka secara etis tidak dibolehkan membuat kebijakan yang bersifat strategis, (2) Ada beberapa program yang tidak bisa dilaksanakan pada masa jabatan Anies Baswedan. 

Dari Fraksi Nasdem mengajukan interuksi keberatan kepada fraksi PDI Perjuangan, bahwa ini bukan forum catatan/evaluasi. 

Powered by Blogger.
close