ASN Malaysia 50 Persen Belum Memiliki Rumah Sendiri


Dikutip dari laman hidayatulah.com

Sekitar 50 persen dari 1,62 juta aparatur sipil negara Malaysia masih belum dapat memiliki rumah sendiri disebabkan upah minimum yang mereka terima sudah tidak sesuai lagi dengan keadaan saat ini, kata serikat pekerja Congress of Unions of Employees in Public and Civil Services (Cuepacs).

Presiden Cuepacs Datuk Adnan Mat mengatakan upah minimum yang ada saat ini menyulitkan pemerintah untuk mencapai target pendapatan rumah tangga RM10,000 per bulan serta tujuan menjadikan Malaysia negara berpenghasilan tinggi pada tahun 2025.

Adnan Mat mengatakan penetapan upah minimum baru RM1.800 perlu dilakukan guna memastikan pegawai negeri dapat membeli rumah sendiri, serta memberikan transportasi, pendidikan, kesehatan dan makanan-minuman bagi keluarga.

“Proyeksi gaji kami membuat PNS tidak memenuhi syarat untuk membeli rumah terutama di kota-kota besar dan bagi mereka yang memenuhi syarat, rumah yang mereka beli telah aus selama beberapa dekade (rumah tua) dan sebagian di antara mereka yang tinggal di kota besar hanya sanggup menyewa sebuah kamar kos.

“Gaji minimum kami saat ini untuk pegawai baru dicampur dengan remunerasi tetap dan tunjangan biaya hidup yang artinya sekarang jumlah hampir RM1.900 … tetapi angka itu masih jauh di bawah garis kemiskinan (RM2.208),” kata Adnan Mat setelah menghadiri acara Melaka 2022-2025 Session of the Cuepacs Triennial Delegates Conference, seperti dilaporkan kantor berita Bernama.

Adnan mengatakan meskipun ada Malaysian Public Servant Housing Programme (PPAM), jumlah unit rumah yang bisa dibeli oleh pegawai negeri sipil berdasarkan upah minimum yang ada masih belum mencukupi karena sebagian besar unit rumah harganya berada di luar kemampuan mereka.

Dia mengatakan masalah perumahan untuk ASN ini sudah lama diabaikan, terutama di wilayah Kelantan dan Sarawak.

“Saat ini, Cuepacs menerima beberapa keluhan, bahwa ketika pinjaman telah disetujui dan dibayar lunas oleh Public Sector Housing Financing Board (LPPSA) ke pihak pengembang, rumahnya ternyata belum jafi dan tidak dapat dihuni … dan parahnya bahkan ada yang masih berupa pondasi dan tiang padahal gaji pegawai setiap bulan sudah dipotong,” papar Adnan Mat.

“Oleh karena itu, kami meminta moratorium dari LPPSA selama dua tahun agar ASN tidak terbebani (bayaran bulanan) pembiayaan KPR dan sewa rumah,” tambahnya.*

Rep: Ama Farah, Editor: Dija

Powered by Blogger.
close