Janggal, Kekerasan Seksual Istri Sambo

LPSK mengungkap kejanggalan aduan kekerasan seksual terhadap Putri Candrawathi dan tanpa adanya visum. Demi keadilan semua pihak, Komnas HAM meminta agar kasus itu tetap diselidiki.

Dikutip dari lama detik.com, Sekitar tujuh jam lamanya, Putri Candrawathi dan asisten rumah tangganya, Susi, menjalani tes lie detector alias uji kebohongan di Puslabfor, Sentul, Bogor. Mereka datang menggunakan mobil Innova hitam berpelat nomor B-1284-IR sekitar pukul 10.00 WIB, didampingi oleh kuasa hukumnya, Arman Hanis, pada Selasa, 6 September 2022.

Para penyidik menganggap masih ada ketidaksesuaian antara keterangan sejumlah saksi dan tersangka. Karena itu, perlu adanya uji poligraf pihak terkait kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Selain Putri dan Susi, penyidik melakukan uji kebohongan terhadap tersangka lainnya, yakni Irjen Ferdy Sambo, Ricky Rizal, Kuat Ma’ruf, dan Richard Eliezer Pudihang alias Bharada E. Semuanya diperiksa secara maraton pada 5-8 September 2022.

Hasil tes Kuat, Ricky, dan Richard telah dibuka. Para tersangka itu dinyatakan jujur. Sementara itu, hasil tes Sambo, Putri, dan Susi belum dibuka. Polri berdalih bahwa hasil tes tiga orang ini hanya bisa dikonsumsi oleh penyidik.

“Hasilnya apakah sudah selesai, itu domainnya Labfor dan penyidik,” tutur Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo pada Jumat, 9 September 2022.

Keputusan Polri merahasiakan hasil tes lie detector memunculkan pertanyaan dari berbagai pihak. Anggota Kompolnas Yusuf Warsyim bahkan sampai bersurat langsung kepada Kabareskrim Komjen Agus Andrianto. Tujuannya adalah mempertanyakan keputusan ini. Surat itu dikirimkan pada Rabu, 7 Agustus lalu.

“Ini yang sedang kami tanyakan. Kenapa dibuka hanya tiga? Yang tiga lainnya nggak? Kalau memang tidak mau dibuka dan cuma jadi konsumsi penyidik, kan lebih baik tidak dibuka semua. Kami bisa memahami,” kata Yusuf kepada reporter detikX saat ditemui di kantornya di bilangan Jakarta Selatan pada Jumat, 9 Agustus 2022.

Sementara itu, pengacara Yosua, Kamaruddin Simanjuntak, curiga bahwa hasil tes lie detector Sambo, istrinya, dan Susi sengaja tidak dibuka Polri karena kedapatan tidak jujur. “Berarti ada kemungkinan hasilnya berbohong, kan begitu,” kata Kamaruddin pekan lalu.

Tak Ada Alat Bukti Visum
Awal pengungkapan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua ini dipenuhi dengan kebohongan. Ini terjadi karena Sambo mengintervensi penanganan kasus. Kebohongan Sambo terungkap setelah Richard mengubah kesaksiannya pada akhir Juli lalu. Namun Sambo tetap berkukuh terkait adanya kekerasan seksual terhadap istrinya.

Peristiwa itu, menurut Sambo, bukan terjadi di Duren Tiga, melainkan di Magelang. Keyakinan itu disampaikan Sambo saat menjalani sidang etik di gedung TNCC Polri pada Kamis, 25 Agustus 2022. Sambo bilang Yosua telah masuk ke kamar istrinya tanpa izin dan mencoba melecehkan Putri. Namun Putri berhasil melawan.

“Dan Yosua membanting istri terduga pelanggar sampai lantai kamar, kemudian istri terduga pelanggar tergeletak di pintu kamar mandi,” kata Kabaintelkam Polri Komjen Ahmad Dofiri saat membacakan keterangan Sambo dalam sidang etik tersebut.

Kesaksian Sambo itu masih diragukan kebenarannya oleh Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu. Menurut Edwin, hubungan relasi kuasa antara Putri dan Yosua membuat kasus kekerasan seksual ini nyaris mustahil terjadi. Pasalnya, secara hubungan kuasa, posisi Putri sebagai majikan berada di atas Yosua, yang merupakan ajudannya.

Selain itu, jika benar terjadi kekerasan seksual, kata Edwin, hampir tidak mungkin Putri masih mencari Yosua setelah peristiwa terjadi. Dari keterangan sejumlah tersangka dan saksi, setelah peristiwa yang diklaim sebagai kekerasan seksual terjadi, Putri memang langsung meminta Ricky menyuruh Yosua supaya segera menemuinya.

“Bagaimana kok korban kekerasan seksual masih bertanya tentang pelakunya dan masih bisa bertemu dengan pelakunya secara fisik, dalam ruang pribadinya yang merupakan tempat peristiwa dugaan itu," kata Edwin.

Edwin juga meragukan adanya peristiwa kekerasan seksual ini lantaran sampai sekarang Putri emoh melakukan visum et repertum. Padahal Putri mengaku sempat dibanting oleh Yosua ke lantai. Peristiwa ini setidaknya akan menimbulkan memar di tubuh Putri. Hasil visum dapat membuktikan adanya peristiwa penting itu.

Terakhir, kata Edwin, kekerasan seksual juga nyaris mustahil terjadi karena hubungan Putri dengan Yosua yang cukup dekat. Dibandingkan ajudan Sambo lainnya, Yosua punya posisi yang spesial. Dia merupakan ajudan yang melekat pada Putri dan dipercaya mengurus kebutuhan sehari-hari keluarga Sambo, termasuk dalam urusan uang.

“Nggak ada ajudan lain yang langsung ke FS dan PC selain Yosua. Apakah FS sebagai suami mau ngasih ajudan dan driver itu orang yang tidak tepercaya?” kata lulusan Fakultas Hukum Universitas Indonesia itu.

Pembuktian untuk Keadilan Semua Pihak
Meski kasus itu dibumbui banyak kejanggalan, nyatanya Komnas HAM dan Komnas Perempuan tetap meminta Polri menindaklanjuti dugaan kekerasan seksual tersebut. Komisioner Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan rekomendasi ini disampaikan agar semua pihak mendapatkan keadilan.

Tujuannya, lanjut Taufan, bukan hanya mencari pembuktian adanya kekerasan seksual, tapi juga memulihkan nama Yosua yang terdelegitimasi atas tuduhan tersebut.

“Komnas HAM membela juga hak Yosua. Kalau tidak kami minta polisi dalami, Yosua itu tidak mendapatkan objektivikasi,” jelas Taufan kepada reporter detikX pekan lalu.

Komisioner Komnas HAM Sandrayati Moniaga mengatakan rekomendasi ini diambil setelah Komnas HAM dan Komnas Perempuan melakukan pemeriksaan terhadap Putri pada Ahad, 21 Agustus lalu. Pada saat itu, kata Sandra, kondisi Putri terlihat cukup sehat secara fisik. Namun, secara psikis, dia masih kurang sehat.

Pemeriksaan itu berlangsung selama lima jam. Putri tidak mengeluh sakit sama sekali, hanya beberapa kali dia tampak berkaca-kaca dan tegang. Menurut psikolog Putri, Novita Tandry, yang hadir dalam pemeriksaan itu, kondisi Putri memang sedikit kelelahan karena harus menjalani pemeriksaan berkali-kali dan memakan waktu lama

Dalam pemeriksaan ini, Komnas HAM sempat meminta klarifikasi Putri soal kejadian pelecehan seksual di Magelang. Namun Sandra enggan membeberkan jawaban Putri terkait peristiwa tersebut.

“Tugas kami adalah mengidentifikasi, apakah ada pelanggaran HAM dan/atau kekerasan berbasis gender. Ketika kami mendapatkan temuan awal, karenanya kami merekomendasikannya untuk ditindaklanjuti oleh polisi,” kata Sandra kepada reporter detikX melalui pesan singkat pada Minggu, 11 September 2022.

Reporter: Rani Rahayu, Fajar Yusuf Rasdianto
Penulis: Rani Rahayu
Editor: Dieqy Hasbi Widhana
Desainer: Luthfy Syahban
Foto : tvonenews.com

Powered by Blogger.
close