Ketika Berbeda Pendapat, Perhatikanlah Adab!


Oleh : 
Ust. M. Alimin Mukhtar

DIANTARA
 persoalan yang rawan memicu konflik adalah masalah khilafiyah furu’iyah (perbedaan pendapat dalam masalah-masalah cabang). Sebenarnya, khilafiyah furu’iyah sudah menjadi persoalan klasik dalam Islam.

Para ulama’ pun sudah sepakat bahwa perbedaan-perbedaan tersebut tidak akan mengeluarkan seseorang dari statusnya sebagai muslim. Artinya, seorang muslim tidak akan menjadi kafir hanya karena menganut pandangan furu’iyah yang berbeda dengan kita.

Konsekuensinya, hak-haknya sebagai muslim tetap harus dihormati dan dilindungi, tidak boleh dicemarkan apalagi dilanggar. Ia baru layak disebut kafir jika berbeda pandangan dalam masalah ushuliyah (pokok), seperti keesaan Allah dan status Rasulullah sebagai Nabi terakhir.

Oleh karenanya, dalam masalah-masalah khilafiyah furu’iyah, para ulama’ salaf sangat menekankan tata perilaku yang santun (adab), bukan semata-mata argumen (hujjah & dalil).

Dikisahkan dalam Siyaru A’lamin Nubala’ bahwa Isma’il Ibnu binti as-Suddi berkata: saya sedang berada di majelis Malik, lalu beliau ditanya tentang sesuatu faridhah (kewajiban agama), dan beliau menjawabnya dengan (merujuk) pendapat Zaid. Maka, saya pun bertanya, “Bagaimana pendapat ‘Ali dan Ibnu Mas’ud dalam masalah ini?” Beliau pun memberi isyarat kepada para pembantunya.

Tatkala mereka menuju ke arah saya, saya pun melarikan diri dan mereka tidak mampu mengejar saya. Mereka berkata, “Apa yang akan kita lakukan dengan buku-buku dan tempat tintanya?” Beliau menjawab, “Carilah dia dengan lemah-lembut.” Maka, mereka pun mendatangi saya, dan saya pergi bersama mereka.

Malik bertanya, “Darimana asalmu?” Saya menjawab, “Dari Kufah.” Beliau berkata, “Dimana engkau tinggalkan adab!?” Saya menjawab, “Saya bertanya hanya untuk mendapatkan keterangan.” Beliau berkata, “Sungguh keutamaan ‘Ali dan ‘Abdullah (bin Mas’ud) tidak bisa diingkari, namun penduduk negeri kami berpegang pada pendapat Zaid bin Tsabit. Jika engkau berada di tengah-tengah suatu kaum, maka jangan engkau mengawali untuk mereka dengan sesuatu yang tidak mereka kenal, sehingga mereka pun mengawali untukmu dengan sesuatu yang tidak engkau senangi.”

Di lain kesempatan, al-Ahnaf bin Qays berkata, “Barangsiapa yang buru-buru (mendatangkan) kepada orang lain sesuatu yang tidak mereka sukai, maka mereka pasti mengomentari dirinya dengan sesuatu yang tidak mereka ketahui.”

Dewasa ini, betapa sering kata-kata yang benar dan bersumber dari ilmu justru menjadi cemar dan jahil ketika dilontarkan tanpa memperhatikan adab. Terkadang, karena adab-adab telah dikesampingkan, maka sebuah dialog berubah menjadi debat, dan kajian ilmiah pun bergeser menjadi arena ghibah (pergunjingan) dan penghujatan.

Tentu saja akibat dan buahnya sangat berbeda. Dialog akan melahirkan pencerahan dan keyakinan, sementara debat mewariskan kedengkian dan dendam. Kajian ilmiah akan menggali mata air hikmah yang menyegarkan, sementara ghibah dan hujatan pasti meretakkan bangunan ukhuwah.

Maka, kita bisa menemukan banyak literatur klasik yang membicarakan adab sekaligus merangkainya dengan ilmu. Di kawasan barat (Andalusia), al-Hafizh Ibnu ‘Abdil Barr menyusun Jami’ Bayanil ‘Ilmi wa Fadhlihi; sementara di kawasan timur (Iraq), al-Khathib al-Baghdadi mengarang al-Jami’ li Akhlaqir Rawi wa Adabis Sami’.

Boleh dikata, seluruh karya sejenis yang ditulis setelahnya pasti “berhutang” kepada keduanya, dikarenakan sangat detilnya bab-bab yang dikemukakan.

Sebagian ulama’ salaf sangat ketat dalam memperhatikan penanaman adab ini, sebagaimana diceritakan oleh Sufyan ats-Tsauri, “Demi Allah, sungguh kami pernah mendapati sejumlah orang yang melatih muridnya selama bertahun-tahun dan tidak mengajarkan kepadanya ilmu apa pun, sampai tampak nyata di mata mereka kelayakan niat muridnya itu dalam (mengemban) ilmu.”

‘Abdurrahman bin al-Qasim berkata, “Saya berkhidmat kepada Imam Malik selama dua puluh tahun. Dua tahun diantaranya untuk mempelajari ilmu, sedangkan delapan belas tahun lainnya untuk mempelajari adab. Duhai, andai saja saya habiskan seluruh masa itu untuk mempelajari adab!”

Ibnu Sirin berkata, “Dulu mereka (yakni, generasi salaf) mempelajari perilaku (hadyu) sebagaimana mereka mempelajari ilmu.”

Ketika kita menyadari bahwa khilafiyah merupakan sesuatu yang tidak mungkin dihapuskan, maka jalan untuk selamat adalah memantapkan kembali penanaman adab. Sebab, adab itulah yang merawat persatuan generasi salaf dan membimbing mereka meraih kejayaan. Dengan adab pula maka perbedaan-perbedaan pendapat diantara mereka benar-benar menjadi rahmat dan kelonggaran, bukan adzab, dan malapetaka.

Pahitnya perbedaan pendapat di zaman yang lebih akhir – termasuk di zaman kita – adalah akibat diterlantarkannya adab. Maka, benarlah apa yang dikatakan oleh Raja’ bin Haywah, berikut:

“Betapa indahnya Islam yang dihiasi oleh iman; betapa indahnya iman yang dihiasi oleh taqwa; betapa indahnya taqwa yang dihiasi oleh ilmu; betapa indahnya ilmu yang dihiasi oleh kesantunan; dan betapa indahnya kesantunan yang dihiasi oleh kelemahlembutan.”

Jika pernyataan tersebut dibalik, maka kita segera mengerti maksudnya. Lihatlah, bila kelemahlembutan lenyap, lenyap pula kesantunan; bila kesantunan lenyap, ilmu pun tidak lagi berguna; bila ilmu telah tiada,… demikian seterusnya.

Jika ditarik ke wilayah yang lebih luas, maka kaidah perihal perbedaan pendapat ini bisa mencakup perbedaan pendapat dalam segala hal. Singkatnya, selama kita mengedepankan adab, kita tidak perlu khawatir dan semua akan baik-baik saja, dengan izin Allah. Wallahu a’lam.

Ust. M. Alimin Mukhtar, Dosen STAIL Surabaya

Powered by Blogger.
close