MUI Dukung Ponpes Gontor Bertindak Tegas soal Kasus Penganiayaan Santri
dilansir dari hidayatullah.com, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendukung Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Darussalam Gontor Ponorogo, Jawa Timur, untuk bertindak tegas terhadap oknum santri pelaku penganiayaan.
“MUI menghargai dan mendukung penuh langkah-langkah pimpinan pondok yang telah mengambil tindakan tegas terhadap pelaku dengan memecatnya sebagai santri dan mengeluarkannya dari pondok,” kata Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas dalam keterangan tertulisnya, Kamis (8/9/2022).
Anwar menyampaikan bahwa MUI berharap pimpinan pondok dapat menyelesaikan kasus dengan pihak keluarga korban sebaik-baiknya dan searif-arifnya sesuai dengan watak dan jati diri pondok pesantren sebagai lembaga pendidikan yang tunduk dan patuh kepada hukum yang berlaku.
Langkah-langkah seperti itu, lanjut dia, bernilai penting untuk dilakukan Pondok Pesantren (Ponpes) Gontor agar peristiwa serupa tidak terulang kembali dan proses pendidikan serta proses belajar-mengajar di ponpes tetap dapat berjalan dengan baik dan lancar.
Anwar menyampaikan belasungkawa dari MUI atas meninggalnya salah satu santri Ponpes Gontor Albar Mahdi (AM) yang diduga disebabkan penganiayaan oleh oknum santri senior. Menurut dia, kejadian ini sangat memprihatinkan dan patut disesali.
“Hal ini tentu sangat memprihatinkan dan patut disesali,” ujarnya.
Sebelumnya pada Selasa (6/9/2022), Ponpes Gontor mengakui adanya dugaan penganiayaan terhadap santri Albar Mahdi/AM (17) oleh sesama santri yang mengakibatkan remaja asal Palembang, Sumatera Selatan, itu meninggal dunia.
“Berdasarkan temuan tim pengasuhan santri memang ditemukan adanya dugaan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal,” kata Juru Bicara Ponpes Darussalam Gontor Ustadz Noor Syahid, di Ponorogo, Jawa Timur.
Sejauh ini, tambah dia, Ponpes Gontor telah mengambil tindakan tegas terhadap para terduga pelaku dengan mengeluarkan santri yang terlibat kasus penganiayaan itu.
Pada Rabu (7/9/2022), aparat Kepolisian Resor Ponorogo menggelar prarekonstruksi kasus tersebut. Reka kejadian awal itu dilakukan di titik-titik lokasi kejadian penganiayaan hingga saat santri Albar Mahdi mulai dievakuasi ke pos kesehatan pondok dan akhirnya dibawa ke IGD rumah sakit.
“Total ada 50 adegan dilakukan saksi dan peran pengganti korban dalam prarekonstruksi hari ini,” kata Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono.*
Rep: Fida A.
Post a Comment