Pengamat Tekankan Polri Harus Ungkap soal Konsorsium 303 Ferdy Sambo
Dikutip dari laman Hidayatullah.com–Peneliti Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto menekankan seharusnya Polri bisa menuntaskan kasus-kasus turunan Ferdy Sambo seperti soal dugaan adanya Konsorsium 303.
Hal itu usai berkas perkara pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan tersangka Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma’ruf, Richard Eliezer, dan Ricky Rizal sudah dinyatakan P21 atau lengkap. Sehingga, penanganan kasus ini sudah berpindah ke Kejaksaan Agung.
“Terkait kasus pembunuhannya berarti bola sudah ada pada kejaksaan. Polisi harus juga menuntaskan kasus-kasus turunannya, mulai terkait etik, obstruction of justice, bahkan dugaan soal gratifikasi dan konsorsium 303,” kata Bambang, dilansir oleh Tempo, Kamis (29/9/2022).
Dengan adanya penyidikan yang sudah jadi kewenangan Kejagung, Kapolri Jendral Listyo Sigit harusnya menjadikan waktu ini untuk untuk menjalankan reformasi di internal Polri.
“Itu kalau Kapolri konsisten menjadikan kasus ini sebagai momentum bersih-bersih dan menjalankan reformasi di internal,” ujarnya.
Berkas telah Lengkap
Kejaksaan Agung telah menetapkan berkas perkara pidana pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J atas tersangka Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma’ruf, Richard Eliezer, dan Ricky Rizal, dengan status P21 atau lengkap.
“Karena syarat formil sudah terpenuhi, kami menyatakan berkas perkara lima tersangka lengkap atau P21,“ Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Fadil Zumhana di Kejaksaan Agung RI, Rabu, (28/9/2022).
Selain berkas pidana lima tersangka, Jampidum juga menyatakan berkas perkara tujuh tersangka juga sudah P21. Fadil mengatakan Kejaksaan juga akan menggabungkan berkas perkara Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan dan obstruction of justice untuk mempersingkat persidangan.
Kapolri janji ke DPR dalami Konsorsium 303
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa pihaknya tengah mendalami soal isu Konsorsium 303 yang dipimpin oleh Irjen Ferdy Sambo sebagai pelindung sejumlah bandar judi. Isu tersebut muncul dalam rapat dengar pendapat antara Polri dengan Komisi III DPR di Komplek Parlemen, Senayan, Rabu, (24/9/2022).
“Terkait dengan beberapa pertanyaan khususnya dengan masalah chart (diagram) yang tadi memunculkan apakah betul Kaisar Sambo dan gengnya terkait dengan masalah konsorsium demikian dengan chart lain, kami sedang melakukan pendalaman,” kata Sigit.
Listyo Sigit mengatakan telah menginstruksikan Divisi Propam Polri untuk mendalami diagram Konsorsium 303 tersebut.
Jawaban itu dilontarkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit saat menjawab pertanyaan sejumlah anggota Komisi III terkait diagram Konsorsium 303 yang tersebar di dunia maya. Anggota dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Dipo Nusantara Pua Upa, bahkan menyatakan bahwa dalam diagram itu melibatkan perwira tinggi polri lainnya, selain Ferdy Sambo.
Rep: Fida A., Editor: Bambang S
Post a Comment