Tersangka Peretas Bjokra dari Madiun Dipulangkan, Keluarga Syukuran
fahma.net// Madiun-MAH (21 tahun) tersangka yang ditangkap kepolisian Indonesia terkait kasus peretasan Bjorka dipulangkan ke rumahnya di Desa Banjarsari Kulon, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur.
Dikutip dari tempo.co, MAH dalam kasus ini menjadi penyedia channel telegram yang bernama Bjorkanism.
Suprihatin, 48, ibu MAH mengatakan bahwa kepulangan anaknya diantar dua petugas kepolisian. Setelah tiba di rumah, pria yang saban hari bekerja sebagai penjual es di kawasan Pasar Dagangan ini langsung istirahat.
"Anaknya langsung tidur. Katanya capek setelah sehari dua malam dibawa polisi," ujar Suprihatin ditemui di kediamannya, Jumat siang.
MAH ditangkap polisi sejak Rabu petang, 14 September 2022. Awalnya, ia diperiksa di Markas Kepolsian Sektor Dagangan dan dibawa ke Mabes Polri Jakarta. Saat itu, ia membawa telepon genggam. Namun, ketika kembali tiba di rumah alat komunikasi itu tidak ikut dibawa.
"Hp masih di Jakarta dan belum dikembalikan (polisi)," ucap Suprihatin.
Dalam masalah ini, ia mengungkapkan belum mengetahui secara pasti tentang status yang kini disandang MAH dalam penyidikan polisi. Oleh karena itu, pihak keluarga berencana mengadakan selamatan sederhana sebagai rasa syukur karena MAH sudah kembali pulang.
Juru bicara Divisi Humas Polri Komisaris Besar Ade Yaya Suryana mengatakan pria berinisial MAH, 21 tahun, telah ditangkap dan ditetapkan tersangka pada Rabu, 14 September 2022. Ade mengatakan MAH menggunakan channel Telegram tersebut untuk mengunggah informasi.
Motif MAH membantu Bjorka
“Tersangka pernah memposting di channel @bjorkanism sebanyak tiga kali,” kata Ade di gedung Divisi Humas Mabes Polri, 16 September 2022.
Unggahan pertama dilakukan MAH pada 8 September 2022 yang menulis “Stop Being Idiot”. Kemudian pada 9 September, MAH mengunggah “the next leaks will come from the President of Indonesia”. Lalu unggahan ketiga pada 10 September, ia mengunggah “to support people who are struggiling by holding demonstration in Indonesia regarding the price fuel oil. I will publish MyPertamina database soon.”
“Motif tersangka MAH untuk membantu Bjorka agar menjadi terkenal dan mendapat uang,” ujar Ade.
Suprihatin, 48, ibu MAH mengatakan bahwa kepulangan anaknya diantar dua petugas kepolisian. Setelah tiba di rumah, pria yang saban hari bekerja sebagai penjual es di kawasan Pasar Dagangan ini langsung istirahat.
"Anaknya langsung tidur. Katanya capek setelah sehari dua malam dibawa polisi," ujar Suprihatin ditemui di kediamannya, Jumat siang.
MAH ditangkap polisi sejak Rabu petang, 14 September 2022. Awalnya, ia diperiksa di Markas Kepolsian Sektor Dagangan dan dibawa ke Mabes Polri Jakarta. Saat itu, ia membawa telepon genggam. Namun, ketika kembali tiba di rumah alat komunikasi itu tidak ikut dibawa.
"Hp masih di Jakarta dan belum dikembalikan (polisi)," ucap Suprihatin.
Dalam masalah ini, ia mengungkapkan belum mengetahui secara pasti tentang status yang kini disandang MAH dalam penyidikan polisi. Oleh karena itu, pihak keluarga berencana mengadakan selamatan sederhana sebagai rasa syukur karena MAH sudah kembali pulang.
Juru bicara Divisi Humas Polri Komisaris Besar Ade Yaya Suryana mengatakan pria berinisial MAH, 21 tahun, telah ditangkap dan ditetapkan tersangka pada Rabu, 14 September 2022. Ade mengatakan MAH menggunakan channel Telegram tersebut untuk mengunggah informasi.
Motif MAH membantu Bjorka
“Tersangka pernah memposting di channel @bjorkanism sebanyak tiga kali,” kata Ade di gedung Divisi Humas Mabes Polri, 16 September 2022.
Unggahan pertama dilakukan MAH pada 8 September 2022 yang menulis “Stop Being Idiot”. Kemudian pada 9 September, MAH mengunggah “the next leaks will come from the President of Indonesia”. Lalu unggahan ketiga pada 10 September, ia mengunggah “to support people who are struggiling by holding demonstration in Indonesia regarding the price fuel oil. I will publish MyPertamina database soon.”
“Motif tersangka MAH untuk membantu Bjorka agar menjadi terkenal dan mendapat uang,” ujar Ade.
Post a Comment