Wanita Alabama Gugat McDonald’s, karena Menyajikan Kopi ‘Kimia’
Seorang wanita di negara bagian Alabama, Amerika Serikat (AS) mengajukan gugatan senilai 13 juta USD terhadap restoran cepat saji McDonald’s karena diduga menyajikan “bahan kimia dalam cangkir”, seperti dilansir Mirror UK. Menurut gugatan itu, Sherry Head berada di drive-thru McDonald’s di 3520 Ross Clark Circle, ketika dia memesan kopi pada Desember 2021.
Penggugat Sherry Head mengklaim kejadian tersebut terjadi pada Desember 2020 ketika dia memesan kopi rasa Caramel Machiato melalui sistem drive-thru di salah satu waralaba McDonald’s di Alabama. Namun, jenis minuman yang diterima bukan kopi melainkan cairan kimia berbahaya, klaimnya.
Masalahnya terungkap saat menyedot cairan yang dikatakan akan digunakan untuk membersihkan mesin kopi, tak lama setelah menerimanya dari staf drive-thru. “Saya menyesap sedikit cairan dan tenggorokan dan mulut saya langsung mati rasa selain tenggorokan saya seperti terbakar.”
“Akibat insiden itu, saya memiliki bekas luka permanen di tenggorokan dan mungkin perlu dioperasi,” jelasnya.
Kepala Advokat Alyssa Baxley mengatakan karyawan restoran tidak datang untuk membantu bahkan setelah pihak berwenang tiba di tempat kejadian. “Ketika responden pertama tiba, karyawan McDonald’s menolak untuk membantu, menolak permintaan dari staf medis untuk menunjukkan kepada mereka botol bahan kimia yang disajikan kepada Sherry meskipun dia membutuhkan perawatan darurat,” kata Baxley.
Kerusakan yang diklaim termasuk 3 juta USD sebagai kompensasi dan ganti rugi sebesar 10 juta USD. Sementara itu, perwakilan dari restoran waralaba McDonald’s mengatakan telah menerima surat klaim dan akan bekerja sama sepenuhnya.
“Kesehatan dan keselamatan pelanggan dan karyawan kami selalu menjadi prioritas. Segera setelah mengetahui kejadian ini, kami melakukan penyelidikan menyeluruh untuk memahami fakta dari kasus ini,” kata pemilik dan operator restoran, Gerry Murphy. “Kami diberitahu bahwa pengaduan telah diajukan ke pengadilan di Houston County, Alabama,” tambahnya.*
Rep: Ahmad
Post a Comment