Ketua LBH Pelita Umat: Mengaitkan Perempuan ‘Berpistol’ dengan HTI Framing Sepihak


Dikutip dari Hidayatullah.com—Ketua LBH Pelita Umat Ahmad Khozinuddin mengatakan, kesimpulan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) yang mengaitkan perempuan ‘berpistol’ yang coba terobos Istana Merdeka mantan anggota Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) adalah fitnah tidak berdasar.

“Setelah mencabut BHP HTI, rezim ini tidak pernah puas menzaliminya. Masih saja, mengedarkan fitnah keji terhadap HTI, tanpa bukti dan langsung mengedarkannya kepada publik,” ujar Ahmad Khozinuddin dalam pernyataan yang dikirimkan kepada redaksi hidayatullah.com, Rabu, (26/1/2022).

Ahmad Khozinuddin menilai seharusnya BNPT menunggu hasil investigasi kepolisian, tidak langsung menuduh sepihak. “Agak lucu jika BNPT yang berspekulasi  dengan menuduh HTI. Padahal, belum ada hasil BAP dari si wanita yang diklaim radikal tersebut oleh pihak kepolisian,” ujarnya.

Dilain pihak, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran meminta semua pihak untuk bersabar dan tidak menimbulkan spekulasi terkait peristiwa penodongan pistol yang dilakukan oleh seorang perempuan di depan Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa (25/10/2022). Fadil mengatakan bahwa kasus tersebut belum tentu kaitannya dengan terorisme yang biasanya terjadi.

”Masih banyak kemungkinan yang bisa terjadi. Belum tentu teror,” kata Fadil, Selasa (25/10/2022).

Menurut Ahmad Khozinuddin, asal tuduh pelaku yang masih belum ada investigasi lengkap sering terjadi. Hal seperti ini juga mudah ditebak masyarakat, katanya.

“Tuduh dulu, karena framingnya sangat mudah terbaca. Karena peristiwa ini sulit dilepaskan dari pernyataan KSP Moeldoko soal radikal radikul sebelumnya, “ ujar.

Sebagaimana diketahui, enam hari lalu, Kepala Staf Presiden Moeldoko menyebut radikalisme akan meningkat menjelang penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024. Moeldoko mengutip data dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bahwa pada tahun 2020 potensi radikalisme mencapai 14 persen.

Masalahnya, kata Akhmad Khozinuddin, HTI pihak yang dituduh tidak bisa membela diri, karena sudah dicabut badan hukumnya. “Karena HTI dicabut BHP nya, media diarahkan framing sepihak versi rezim. Tidak ada kros chek, tidak lagi ada kaidah cover both side, “ ujarnya lagi.

Hal seperti ini akhirnya menjadikan berita tidak bisa berimbang dan tidak ada klarifikasi. “Namun, karena BHP HTI dicabut, berita menjadi tidak berimbang, hanya sepihak versi rezim,” ujarnya.

Sebelumnya, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) merilis penelusuran sementara terkait peristiwa perempuan ‘berpistol’ yang coba terobos Istana Merdeka pada Selasa, 25 Oktober 2022. BNPT mengklaim perempuan tersebut merupakan mantan anggota Hizbut Tahrir Indonesia atau HTI.

“Ia juga diketahui sering memposting propaganda khilafah melalui akun media sosialnya,” kata Direktur Pencegahan BNPT R Ahmad Nurwakhid, dilansir oleh Tempo, Selasa, (25/10/2022).

Sementara, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menyebut aksi perempuan tersebut bukan lah aksi teror. “Bukan teror, jangan berandai-andai,” kata Fadil di Polda Metro Jaya, dilansir CNN Indonesia, Selasa (25/10/2022).

Fadil mengatakan saat ini polisi masih mendalami peristiwa tersebut. Termasuk, soal motif perempuan melakukan aksi tersebut.*

Rep: Ahmad
Editor: Insan Kamil

Powered by Blogger.
close