Khutbah Jumat: Penyebab Korupsi dan Solusi Memberantasnya


Dikutip dari hidayatullah.com, Korupsi adalah cara mendapatkan harta dengan cara yang batil yang diharamkan Allah dan Rasulnya, karena itu Khutbah Jumat kali ini akan membahas tentang perbuatan tercela tersebut dan solusi memberantasnya

Khutbah Jumat Pertama

إنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهْ وَنَعُوذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ.  وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ.

اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. قال الله تعالى:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ

يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا

 فَأِنّ أَصْدَقَ الْحَدِيْثِ كِتَابُ اللهِ، وَخَيْرَ الْهَدْىِ هَدْىُ مُحَمّدٍ صَلّى الله عَلَيْهِ وَسَلّمَ، وَشَرّ اْلأُمُوْرِ مُحْدَثَاتُهَا، وَكُلّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ وَكُلّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةً، وَكُلّ ضَلاَلَةِ فِي النّارِ. أَمَّا بَعْدُ.

Sidang jama’ah Jumat yang dirahmati Allah…!

Sudah menjadi kewajiban bagi seorang muslim untuk senantiasa bersyukur kepada Allah atas segala nikmat yang kita terima sampai detik ini, yaitu kenikmatan yang kita sadari maupun yang kita tidak sadari. .karena karena nyatanya kebanyakan manusia lalai atas nikmat yang ia dapat. Sebagaimana Rasulullah ﷺ bersabda: “Ada dua nikmat yang kebanyakan mayoritas manusia lalai (lupa) terhadap keduanya; yaitu nikmat sehat dan nikmat waktu luang.” (HR. Bukhari)

Yaitu bersukur dengan makna bahwa hati mengakui segala karunia berasal dari Allah semata, lisan memuji-Nya, dan anggota badan yang lain menggunakan untuk ketaatan kepada Allah dan menjaganya agar terhindar dari berbuat maksiat. (Tafsîr Al-Karîm Ar-Rahmân, as-Sa’di, 676)

Terlebih, kita bersyukur atas nikmat yang paling agung yaitu nikmat islam dan iman. Jika Kesehatan dan waktu luang itu Allah juga berikan kepada orang-orang muslim dan kafir. Maka nikmat islam ini Allah hanya hadiahkan kepada orang-orang pilihan-Nya. Sebagaimana perkataan Ibnu ‘Uyainah, “Tidaklah Allah memberikan suatu kenikmatan kepada hamba-Nya satu nikmat yang lebih besar dari pada mereka mengucapkan laa ilaaha illah. (ma’na lâ ilâha illah, Shalih bin Fauzan, 12).

Selanjutnya kita sampaikan shalawat dan salam kepada uswatun hasanah kita, teladan yang baik, junjugan kita, Nabi Muhammad ﷺ .Dan semoga  juga tersampikan kepada para sahabat beliau, tabiin, tabiut tabiin, serta orang-orang yang istiqomah hingga akhir zaman nanti. Dan semoga kita semua termasuk ummatnya yang mendapatkan syafaat beliau pada hari dimana tidak ada syafaat melainkan atas izin-Nya.

Kami wasiatkan kepada diri pribadi khatib secara khusus dan umumnya kepada seluruh jama’ah, untuk selalu meningkatkan keimanan dan takwa kita kepada Allah SWT, karena dengan takwa ini akan menjadi bekal kita, menghap sang pancipta. Sebagaimana firman-Nya dalam surat Al-Baqarah 197,“Dan berbekalah kalian semua! Karena sebaik-baik bekal adalah takwa.” Takwa dengan makna senantiasa berusaha untuk mengingat Allah dalam segala kondisi, selalu mensyukuri nikmat dan tidak mengkufurinya, memaksimalkan daya upaya untuk menjalankan parintah-Nya, serta berjuang keras untuk meniggalkan larangan-larangan-Nya.  (Tafsîr Al-Quran Al-Adîm, Ibnu Katsir, 2/87)

Sidang Jumat yang dirahmati Allah…!

Pada kesempatan khutbah Jumaat kali ini, marilah kita bercermin pada diri kita sendiri, kita berkaca atas realita yang terjadi, kita meneliti dan menginstropeksi keadaan negara kita yang tercinta ini. Yaitu berupa kasus-kasus, berita-berita, laporan-laporan yang menyangkut kasus korupsi yang marak terjadi dinegara kita yang tercinta.

Berita dengan tema ini semakin akrab ditelinga kita, semakin sering kita mendengarkan beritanya, dan kerap muncul laporannya Ketika kita sedang membaca koran atau media masa lainya.

Kita geram, marah, gusar, sekaligus becampur dengan sedih dan jengkel yang kita rasakan Ketika kita mendengar barita tersebut. Ternyata benar adanya, bahwa manusia adalah mahluk omnivora alias pemakan segala.

Manusia tidak hanya memakan nasi, ubi, jagung, atau sagu, tapi juga memakan aneka daging dan aneka sayuran dan berbagai jenis kacang-kacangan lainnya. Bagi Beberapa manusia itu belum cukup baginya, sehingga ia makan juga (dana) aspal jalan, ia makan juga dana bos, ia makan juga (dana) infrastruktur bangunan, (dana) pengobatan virus Covid-19, tak sampai situ saja. bahkan yang paling menyedihkan adalah adalah kasus  korupsi dana pembangunan masjid. Wal iyadzubillah.

Indonesia Corruption Watch (ICW) menyebutkan bahwa terdapat 1.298 terdakwa kasus korupsi di Indonesia sepanjang tahun 2020. Akibat tindak pidana korupsi itu, ICW juga melaporkan kerugian negara mencapai Rp 56,7 triliun dan total kerugian negara akibat tindak pidana suap mencapai Rp 322,2 miliar. (Jakarta, KOMPAS.com)

Mengapa kasus-kasus yang sudah jelas-jelas merugikan ini, banyak terjadi dinegara kita…? bukankah negara Indonesia adalah negara dengan populasi muslim terbesar di dunia…! Dan bukankah Islam melarang keras segala bentuk kecurangan, manipulasi dan suap…! Lalu apa Sebenarnya yang menjadi penyebab korupsi ini masih terus terjadi dinegeri kita, bahkan kejadian ini terjadi berulang kali…?

Menurut peneliti ICW Wana Alamsyah, dalam konferensi pers Laporan Hasil Pemantauan Kinerja Penindakan Kasus Korupsi 2020, menyatakan bahwa marakanya kasus korupsi ini disebabkan rapuhnya pengawasan terhadap pengelolaan anggaran pemerintah. (Jakarta, KOMPAS.com)

Jamaah shalat Jumaat yang dirahmati Allah..!

Laporan berita ini menjadi cermin untuk kita semua bermuhasabah, berinstropeksi dan berbenah bahwa ternyata yang menjadi salah satu penyebab maraknya kejadian korupsi di Indonesia adalah karena rapuhnya pengawasan terhadap pengelolaan anggaran pemerintah. Tapi sebenarnya ada faktor lain yang menjadi yang menjadi pemicu utama. Yaitu kurangnya rasa takut mereka terhadap apa yang Allah titipkan kepada mereka, berupa apa yang Allah bebankan dan percayakan kepada mereka.

Merekalah orang yang selaku ditunjuk untuk melayani ummat, mengelola harta ummat, uang dan Amanah ummat. Kelak mereka akan dimintai pertanggung jawaban atas Amanah yang besar ini pada hari kiamat nanti.

Inilah yang menjadi akar masalahnya yaitu kurang rasa takut, khasyyah, dan taqwa kepada Allah. Karena jika memang karena rapuhnya pengawasan terhadap pengelolaan anggaran pemerintah ini menjadi akar masalah utamanya, bukan dari kesadaran atas pemahaman bahwa ini adalah harta umat.

Maka niscaya akan ada saja cara mereka untuk melakukan korupsi, akan ada saja strategi untuk korusi Ketika pengawasan tersebut lemah dan justru akan melahirkan para koruptor yang cerdik lagi berpengalaman. Karena lemahnya pengawasan adalah factor eksternal sedangakan kurangnya rasa takut dan khasyyah adalah faktor internal yang seharusnya menjadi fokus utama untuk diperbaiki.

Allah berfirman:

أَفَأَمِنُوا مَكْرَ اللَّهِ فَلا يَأْمَنُ مَكْرَ اللَّهِ إِلا الْقَوْمُ الْخَاسِرُونَ

                “ Maka apakah mereka merasa aman dari adzab Allah (yang tidak terduga-duga)? Tidaklah merasa aman dari makar Allah kecuali orang-orang yang merugi”. (Al-A’raf: 99)

Imam As-Sa’di menjelaskan bahwa ayat ini menunjukan peringatan keras bagi orang beriman untuk tidak boleh merasa aman dari kemaksiatan. Sehingga dengan itu ia selalu beramal shalih dan mengupayakan agar terbebas dari segala keburukan dan kemaksiatan, terlebih ketika terjadinya fitnah dimana ia yakin bahwa hanya ada kemungkinan kecil untuk selamat darinya. (Tafsir Karim Ar-Rahman, Abdur Rahman bin Nashir As-Sa’di, 298)

Kurangnya rasa takut kepada Allah khususnya dalam perkara pengelolaan harta, adalah berangkat dari kurang pahamnya mereka terhadap hakikat dari harta, bagaimana seorang muslim memandang harta, dan bagaimana cara yang diperbolehkan untuk mencari harta tersebut…?

Mereka melihat harta adalah tujuan dari segalanya, menghalalkan segala cara untuk menggapainya,tidak melihat dampak atas perbuatannya. Para koruptor itu seolah-olah buta akan nasib rakyat yang semakin sengsara, tercekik lantaran himpitan ekonomi, terlantar akan pendidikanya dan kesehatannya. Itu semua atas ulah manipulasi, penggelapan, serta penghianatan kepada uang umat yang seharusnya tersalurkan kepada rakyat secara merata.

Mereka lupa bahwa harta itu adalah adalah Amanah yang Allah titipkan kepada mereka, dan pada waktu hari kiamat nanti Allah akan mintai pertanggung jawabannya.

Maka membahas dan berbicara tentang hakikat harta, sebagai upaya menanamkan rasa taqwa, khasyyah, serta rasa tanggung jawab atas harta tersebut, adalah menjadi sesuatu hal yang urgen yang seharusnya dipahami oleh pribadi-pribadi muslim.

Harta atau asset dalam Bahasa Arab sering disebut dengan istilah mal (مَالٌ ج أَمْوَالُ) yang berasal dari kata مول yang bermakna berharta atau menjadi kaya, sedangkan mal itu bermakna segala sesuatu yang dimiliki oleh seseorang. (Lisân Al-Arab, Ibnu Mandzur Al-Anshari, 11/635).

Ibnu Al-Atsir dalam Nihayahnya menyebutkan bahwa menyebutkan bahwa yang dimaksud dengan harta yaitu pada dasarnya Kembali kepada emas dan perak. Kemudian meluas menjadi segala yang diperoleh atau dimiliki oleh seseorang dari harta benda berharga lainnya.

Istilah mal atau harta dikalangan arab pada saat itu adalah menunjuk kepada unta, karena unta pada saat itu menjadi harta paling banyak yang dimiliki oleh orang Arab. (An-Nihayah Fi Gharib Al-Hadist Wa Al-Atsar, Ibnu Al-Atsir,4/373) maka segala sesuatu yang dimiliki seseorang dari emas, perak, uang, hewan ternak, kebun dan tanah dll itu semua adalah harta.

Harta mempunyai kedudukan dan kebutuhan yang penting bagi setiap manusia baik secara individu maupun secara umum. Bahkan Allah sendiri mensifati harta sebagai qawam dalam kehidupan. Apa itu qawam..? qawam adalah penopang hidup. Allah berfirman :

وَلَا تُؤۡتُواْ ٱلسُّفَهَآءَ أَمۡوَٰلَكُمُ ٱلَّتِي جَعَلَ ٱللَّهُ لَكُمۡ قِيَٰمٗا

 “Dan janganlah kamu serahkan kepada orang yang belum sempurna akalnya, harta kamu yang dijadikan Allah sebagai pokok kehidupan.” (QS. An-Nisa:5)

Syeikh Wahbah Az-Zuhaili dalam tafsirnya menjelaskan keterangan dari ayat di atas bahwa harta adalah qawam atau penopang kehidupan, dengan harta bisa memperbaiki penghidupan, bisa mentertibkan segala urusan, dan dengan harta pula suatu kaum membangun peradaban sekaligus dengannya dapat mengalahkan para musuhnya. (Tafsir Munir, Wahbah Az-Zuhaili, 4/249)

Allah mensifati harta dengan qawam yang bermakna penopang. Hal ini menunjukan bahwa harta tersebut hanyalah sebuah perantara, jembatan, atau wasilah yang dijadikan Allah sebagai sarana untuk mencapai kemaslahatan di dunia maupun diakhirat. Sebagaimana yang tuturkan oleh Yusuf Al-Qaradhawi dalam karyanya; “Bahwa seseorang tidak akan mampu mejaga materinya dalam kehidupannya kecuali dengan harta. Dengannya ia bisa menjadi perantara untuk membeli makan, minum, pakaian, membangun rumahnya dan dengan harta itu ia bisa pula membuat senjata yang dapat membela dirinya serta kehormatannya. (Maqashid Asy-Syariah Al-Mutaaliqah bil Mal, Yusuf Al-Qaradhawi, 5)

Bahkan dengan harta pula seseorang dapat banyak menunaikan berbagai kewajiban agama diantaranya; zakat, haji, jihad, menuntut ilmu dan mendakwahkannya, serta shadaqaoh dan infak dan berbagai kebaikan-kebaikan lainnya.

Jamaah shalat Jumat yang dirahmati Allah..!

Tak sampai disitu saja, Bahwa kita juga diperintahkan untuk menjaga harta. Karena semua para fuqaha telah sepakat bahwa menjaga harta adalah termasuk dari tujuan syariat (Maqashid Syariah) yaitu terjaganya lima perkara( dharuriyat khams) agama, jiwa, keturunan, harta, dan akal.

Seorang muslim haruslah proporsional dalam memandang harta. Harta sejatinya bukanlah sesuatu yang tercela, terhina atau buruk secara dzatnya. karena memang Allah menyebut harta dalam Al-Quran juga dengan menggunakan Bahasa خيرا(sesuatu yang baik) dikarena kedudukan dan keutamaan harta .

Sesungguhnya yang tercela dan terhina adalah perbuatan manusia itu sendiri yang salah dalam memanfaatkan harta, ia menjadikan harta dzatnya sebagai tujuan, sasaran utama, arah pergi dan target akhir. Sehingga ia hanya berkonsentrasi dan berambisi hanya untuk satu tujuan saja yaitu harta.

Aktivitas dan perbuatannnya secara lahir maupun batin seratus persen untuk memburu harta. sehingga ia menjadi sibuk untuk harta tersebut dan tidak memperhatikan dari mana ia memperoleh harta, bagaimana ia mendapatkannya, dan kemana ia akan membelanjakannya. Dan harta yang seperti inilah yang hakikatnya tercela.

Maka sebaliknya apabila seseorang memperolehnya dengan cara yang dibenarkan secara syari dan memanfaatkan serta membelanjakannya dengan cara yang benar, serta ia bersyukur kepada Allah atas karunia tersebut, sekaligus harta tersebut ia gunakan untuk perantara dan wasilah untuk beramal shalih, mempersiapkannya untuk menjadi bekal akhiratnya. Ia gapai ridha tuhannya dengan itu. Maka tidak diragukan lagi bahwa harta tersebut menjadi terpuji dan baik baginya. (Mausuah Tafsir Maudhui, 29/354)

Sebagaimana Rasulullah ﷺ bersabda;

‌نِعْمَ ‌الْمَالُ ‌الصَّالِحِ لِلْمَرْءِ الصَّالِح

“Sebaik-baik harta adalah harta yang dimiliki oleh hamba yang Shalih” (HR. Ahmad)

Perumpamaan harta adalah seperti pisau bermata dua. Ia dapat menjadi pupuk penyubur kebaikan atau menjadi biang sumber dari keburukan. Karena memang harta ini hanyalah wasilah. Sebagaimana perkataan hikmah tentang harta;

المَالُ مَصْدَرُ خَيْرٍ لِلْأَخْيَارِ وَمَصْدَرُ شَرٍ لِلْأَشْرَارِ

Harta menjadi sumber kebaikan bagi orang-orang baik dan menjadi sumber keburukan bagi orang-orang buruk.” (Mu’jam Rawa’I Al-Hikmah wa Al-aqwal Al-Khalidah, Rauhi ba’labaki, 209).

Jamaah shalat Jumat yang dirahmati Allah..!

Ketahuilah wahai para jamaah! bahwa Allah menciptakan manusia dengan fitrah mencintai harta. Sebagaimana Allah menjelaskannya dalam firman-Nya, “Dan Kamu mencintai harta dengan kecintaan yang berlebihan.” (QS.Al-Fajr; 20). Dan firman Allah, “Dan sungguhnya cintanya kepada harta benar-benar berlebihan” (QS. Al-Adiayat;8)

Bahkan Rasulullah sendiri telah menjelaskan bahwa seandainya saja bani adam mempunyai dua lembah yang berisi penuh dengan harta, maka niscaya ia akan mencari lembah ketiga yang lainnya. Karena saking rakusnya dan ambisinya terhadap harta. Dan tidak ada sesuatu yang dapat memenuhi mulut atau tenggorokan bani adam kecuali tanah (meninggal).

Sahabat Ali bin Abi Thalib juga pernah memberikan statemen bahwa ada orang yang tidak akan pernah puas, kenyang, atau tercukupi akan suatu  hal, yaitu mereka para pemburu harta dan para penuntut ilmu.

اِثْنَانِ لَايَشْبِعَانٍ : طَالِبُ عِلْمٍ وَطَالِبُ مَالٍ

 “Dua orang yang tak akan pernah kenyang, penuntut ilmu dan pemburu harta.” (Mu’jam Rawa’I Al-Hikmah wa Al-aqwal Al-Khalidah, Rauhi ba’labaki, 209)

Maka syariat datang bukan untuk memerangi fitrah manusia yang mencitai dan condong terhadap harta. Akan tetapi syariat datang untuk menuntun, memperbaiki, meluruskan serta mengajari bagaimana menempatkan harta, bagaimana cara mendapatkannya dan cara membelanjakannya sesuai dengan tuntunan syariat dan agar hamba-Nya juga bersyukur kepada Dzat yang telah memberikannya kenikmatan.

Syariat mewanti-wanti agar jangan sampai harta tersebut menjadi satu satunya tujuan yang digapainya dalam hidup yang singkat ini. Ibnu katsir menjelaskan bahwa kecintaan seseorang terhadap harta bisa menjadi tercela atau terpuji.

Maksud tercela apabila harta tersebut menjadikanya berbangga diri, sombong, congkak serta mendzalimi orang lain, namun jika harta tersebut digunakan untuk menafkahi kerabat, menyambung silaturahmi, dan kebaikan-kebaikan lainya, maka ini menjadi terpuji. (Tafsir Al-Quran Al-Adhim, Ibnu Katsir, 2/19)

Berangkat dari sini maka manusia terbagi menjadi dua dalam menyikapi syahwatnya terhadap harta tersebut. Sebagaimana yang dikemukakan oleh As-Sa’di dalam tafsirnya: pertama, orang yang menjadikan harta tersebut sebagai tujuan hidupnya, maka segala daya upaya dalam hidupnya, kesibukkannya, aktivitasnya hanya untuk harta. Mereka tidak mempedulikan bagaimana mereka memperoleh harta itu serta kemana ia akan membelanjakannya. sehingga harta tersebut menjadi petaka baginya.

Kedua, orang yang mengetahui hakikat harta tersebut. bahwa Allah jadikan harta itu sebagai ujian bagi hambanya, mereka menggunakan hartanya hanya sebagai wasilah dan jalan untuk mempersiapkan bekal mereka menuju akhirat, mereka memperoleh serta membelanjakan harta sesuai yang dibenarkan syariat dan mereka hanya menjadikan harta hanya berada ditangan mereka dan tidak memasukan harta tersebut kedalam hati mereka. Karena itu hanyalah kenikmatan dunia yang menipu. (Taisir Karim Ar-Rahman, As-Sa’di, 123)

Jamaah shalat Jumaat yang dirahmati Allah…!

Seorang muslim haruslah waspada terhadap harta yang dimiliknya. Jangan sampai harta tersebut menjadikannya lalai dari ketaatan dan mengingat Allah. Karena sejatinya, harta itu selain rezeki dari Allah tapi itu juga merupakan ujian dan fitnah bagi seorang hamba. Allah berfirman:

وَاعْلَمُوا أَنَّمَا أَمْوَالُكُمْ وَأَوْلادُكُمْ فِتْنَةٌ

 “Sesungguhnya Hartamu dan anak-anakmu hanyalah cobaan (bagimu).” (QS. At-Taghabun; 15)

Ibnu Katsir memberikan keterangan dari ayat diatas bahwa Allah memberikan harta kepada manusia adalah sebagai ujian dan cobaan untuk mengetahui mana diantara hambanya yang bersyukur dan mentaati-Nya dan mana hamba yang tersibukkan dan lalai dari-Nya karena harta tersebut. (Tafsir Al-Quran Al-Adhim, Ibnu katsir, 4/42)

Di antara bentuk-bentuk yang nyata dari fitnah harta adalah; pertama, harta dapat menjadi sebab berpalingnya seseorang dari keimanan, sebagaimana kisahnya Walid bin Mughirah yang menolak kebenaran lagi sombong. Kedua, harta dapat menjadikan seseorang sombong dan melampaui batas.

Allah berfirman, “Sekali-kali tidak! Sungguh, Manusia itu benar-benar melampai batas, apabila melihat dirinya serba cukup.” (QS. Al-Alaq; 6-7). Al-Qasimi menuturkan bahwa diantara perkara yang dapat mewariskan sombong dan menolak kebenaran adalah merasa dirinya cukup. (Mahasin At-Ta’wil, Al-Qasimi, 2/292).

Ketiga, harta dapat menyibukkan seseorang dari ketaatan dan dzikir kepada Allah. Allah berfirman, “Wahai orang-orang beriman! Janganlah harta-bendamu dan anak-anakmu melalaikan kamu dari mengingat Allah.”(QS. Al-Munafiqun; 9)

Keempat, harta dijadikan tujuan utama yang digapai dalam hidup.  Allah berfirman, “Celakalah bagi setiap pengumpat dan pencela, yang mengumpulkan harta dan menghitung-hitungnya.” (QS. Al-Humazah; 1-2).

Rasulullah juga memperingati ummatnya  bahwa celaka bagi orang-orang yang menghamba kepada dinar, dirham dan harta. (HR. Bukhari)

Ingatlah! Harta dapat menjadi tuan bagi para pemiliknya. maka jadikanlah hartamu sebagai pelayanmu. Dikatakan:

 المَالُ إِمَّا خَادِمٌ أَوْ سَيِّدٌ

“Harta itu dapat menjadi pelayan atau tuan bagi para pemiliknya” (Mu’jam Rawa’I Al-Hikmah wa Al-aqwal Al-Khalidah, Rauhi ba’labaki, 209)

Kelima, orang menjadi gila harta sehingga tidak memperhatikan cara dalam memperoleh harta tersebut. mereka tidak menyaring bagaimana mereka mendapatkan harta apakah dari jalur yang halal atau haram. Ini bermula ketika harta dijadikan ambisi utama dalam hidup. Rasulullah juga memperingatkan ummatnya akan hal ini;

‌لَيَأْتِيَنَّ ‌عَلَى ‌النَّاسِ ‌زَمَانٌ، ‌لَا ‌يُبَالِي ‌الْمَرْءُ بِمَا أَخَذَ الْمَالَ، أَمِنْ حَلَالٍ أَمْ مِنْ حَرَامٍ

“Sungguh pasti akan datang suatu jaman pada manusia yang ketika itu seseorang tidak peduli lagi tentang harta yang didapatnya apakah dari barang halal ataukah haram”. (HR. Bukhari)

Keenam, tidak mengeluarkan hak-hak dari harta tersebut. Ketahuilah…! Bahwa dalam harta tersebut ada hak-hak Allah yang wajib ditunaikan dari zakat maupun sedekah. Allah berfirman, “Yaitu orang yang kikir, dan menyeruh orang lain berbuat kikir.” (QS. An-Nisa’:37) As-Sa’di mengomentar bahwa mereka yang dimaksud dalam ayat ini adalah yang menolak hak-hak wajib dalam harta. (Taisir Karim Ar-Rahman, 177)

Jamaah shalat Jumaat yang dirahmati Allah…!

Ketahuilah! Bahwa Islam sangat memotivasi ummatnya untuk berkerja keras dalam menjemput rizki yang Allah bagikan dengan cara yang halal. Dan teladan dalam masalah ini adalah mereka para nabi dan Rasul.

Ingatlah bahwa nabi Adam adalah petani, Nabi ibranim tukang bangunan yang telah membangun ka’bah, nabi ilyas adalah penenun, Nabi Daud adalah tukang besi, Nabi Musa adalah penggembala kambing, Nabi Isa adalah ahli Kesehatan semoga shalawat serta salam tercurah kepada mereka semua. Sedangkan Nabi kita Muhammad ﷺ pada masa kecilnya sebagai penggembala kambing dan masa mudanya sebagai pedagang. (Mausuah Tafsir Maudhui, 29/377).

Di lain sisi Islam juga memberikan rambu-rambu, aturan, dan ketentaun dalam memperoleh harta. Allah melarang keras kepada Hambanya untuk mencari harta dengan cara haram. Di antaranya cara yang Allah larang dalam mencari harta adalah;

Pertama, Riba

Riba adalah termasuk dari dosa-dosa besar yang menghancurkan seseorang baik di dunia maupun di akhirat, sekaligus dosa yang Allah binasakan. Orang yang mencari harta dengan cara riba maka ia telah menggobarkan bendera perang melawan Allah. Allah berfirman: “Wahai orang-orang beriman bertakwalah kepada Allah dan tinggalkanlah sisa riba jika kamu orang beriman, jika kamu tidak melaksanakannya, maka umumkanlah perang dari Allah dan Rasul-Nya.” (Al-Baraqah; 278-279)

Kedua, korupsi atau suap

Korupsi adalah termasuk dari cara mendapatkan harta dengan cara yang batil yang diharamkan Allah dan Rasulnya. Allah berfirman,

وَلا تَأْكُلُوا أَمْوالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْباطِلِ وَتُدْلُوا بِها إِلَى الْحُكّامِ لِتَأْكُلُوا فَرِيقاً مِنْ أَمْوالِ النّاسِ بِالْإِثْمِ وَأَنْتُمْ تَعْلَمُونَ

 “Dan Janganlah Kamu makan harta di antara kamu dengan jalan yang batil, dan (janganlah) kamu menyuap dengan hart aitu kepada para hakim, dengan maksud agar kamu dapat memakan Sebagian harta orang lain itu dengan dosa, padahal kamu mengetahui.” (Al-Baqarah;188)

Dan dalam hadistnya Rasulullah ﷺ  juga melaknat orang yang menyuap, yang disuap dan perantaranya (broker, makelar). (HR.Ahmad).

Masih banyak lagi cara-cara yang Allah haramkan dalam memperoleh harta mulai dari mencuri, ghosob, khianat, judi, mencopet, bersaksi palsu, dll. Dan semoga kita semua terhindar dari cara-cara yang Allah haramkan dalam mencari harta.

Setelah kita memahami hakikat harta dan bagaimana cara untuk memperoleh harta tersebut dari yang halal atau yang haram. maka seharusnya seorang muslim sadar betul bahwa harta yang Allah titipkan kepadanya niscaya akan dimintai pertanggung jawabannya. Karena Rasulullah ﷺ :

لَا ‌تَزُولُ ‌قَدَمَا عَبْدٍ يَوْمَ الْقِيَامَةِ حَتَّى يُسْأَلَ عَنْ عُمُرِهِ فِيمَ أَفْنَاهُ، وَعَنْ عِلْمِهِ فِيمَ فَعَلَ، وَعَنْ مَالِهِ مِنْ أَيْنَ اكْتَسَبَهُ وَفِيمَ أَنْفَقَهُ، وَعَنْ جِسْمِهِ فِيمَ أَبْلَاهُ

“Kedua telapak kaki seorang hamba tidak akan bergeser pada hari kiamat sampai ditanya tentang umurnya untuk apa dia habiskan, tentang ilmunya untuk apa dia amalkan, tentang hartanya dari mana dia peroleh dan kemana dia infakkan dan tentang tubuhnya untuk apa dia gunakan.”(HR. Tirmidzi)

Semoga dengan memahami hakikat harta pada kesempatan khutbah ini adalah sebagai salah satu upaya untuk memberantas korupsi di Indonesia dan bentuk kepedulian kami sebagai rakyat dan sebagai muslim yang baik untuk menyurakan dan menasehati kami secara khusus dan umumnya kepada seluruh orang-orang yang Allah beri Amanah untuk mengelola harta umat.

Hal ini agar jangan sampai menggunakan kekuasaanya sebagai ajang untuk megambil harta yang bukan menjadi miliknya. Maka takutlah! dan bertakwalah kepada Allah atas titipan harta yang kau emban!

Barulah setelah masalah dari dalam ini diperbaiki, maka masalah dari luar atau eksternal juga diperketat. Yaitu masalah pengawasan terhadap operasional keuangan negara.

Dan ini merupakan tugas para pemimpin negara. Perketatlah pengawasan! atau bila perlu berilah hukuman yang keras kepada para koruptor!. bahkan ada beberapa pendapat ulama yang berpendapat bahwa hukuman yang pantas diterima bagi para koruptor adalah hukuman mati.

Semoga Allah selalu memperlancar rezeki kita semua, membimbing cara kita untuk mendapatkan harta yang halal. Yaitu harta yang menjadi wasilah untuk mendapatkan ridha-Mu, harta yang tidak membuat lalai kami dari ketaatan kepada-Mu, dan jauhkan kami dari hal-hal yang engkau larang dan engkau benci. Dan Semoga korupsi di negri kita ini musnah…amin ya rabbal aalamin.

Khutbah Jumat kedua

إنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهْ وَنَعُوذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ.

 وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ. وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى اله وأصحابه ومن تبعهم باحسان الى يوم الدين

إِنَّ اللهَ وَمَلاَئِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلَى النَّبِيِّ، يَا أَيُّهاَ الَّذِيْنَ ءَامَنُوْا صَلُّوْا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا.

اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْد

اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ، وَالْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ اْلأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَاْلأَمْوَاتِ، إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدّعَوَاتِ.

رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلِإِخْوَانِنَا الَّذِينَ سَبَقُونَا بِالْإِيمَانِ وَلَا تَجْعَلْ فِي قُلُوبِنَا غِلّاً لِّلَّذِينَ آمَنُوا رَبَّنَا إِنَّكَ رَؤُوفٌ رَّحِيمٌ

رَبَّنَا ظَلَمْنَا أَنفُسَنَا وَإِن لَّمْ تَغْفِرْ لَنَا وَتَرْحَمْنَا لَنَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِينَ

رَبَنَا ءَاتِنَا فِي الدّنْيَا حَسَنَةً وَفِي اْلأَخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النّارِ.

وَالْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ .

Penulis: Syamil Robbanistaf Ma’had Aly An-Nur (Waru, Baqi, Sukoharjo).

Selain Khutbah Jumat: Penyebab Korupsi dan Solusi Memberantasnya, Anda bisa membaca Khutbah Jumat lainnya di SINI

Rep: Admin Hidcom

Powered by Blogger.
close