MAKI Desak KPK Usut Tuntas Skandal Kardus Durian, PBNU Mendukung


Dikutip dari Hidayatullah.com—Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut perkara skandal kardus durian dalam proyek program PPID Transmigrasi. Boyamin menjelaskan bahwa skandal kardus durian merupakan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait dengan proyek program Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) Transmigrasi.

“MAKI memberikan dukungan kepada Ketua KPK dan ikut terus mengawasi perkembangan penanganan perkara skandal durian,” kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (28/20/2022) dikutip laman Antara.

MAKI mangapresiasi dan memberikan dukungan penanganan perkara tersebut. Kasus ini, lanjut dia, bermula saat tim penindakan KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap dua pejabat Kemenakertrans.

Dua pejabat itu Sektretaris Direktorat Jenderal Pembinaan, Pegembangan Kawasan Transmigarasi (Ditjen P2KT) I Nyoman Suisnaya dan Kepala Bagian Perencanaan serta Evaluasi Program Kemenaketrans Dadong Irbarelawan pada tanggal 25 Agustus 2011.

“Melalui surat ini, MAKI mendukung dan mendorong proses hukum yang sedang berlangsung,” ujarnya.

Proses hukum selanjutnya, kata Boyamin, akan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku atas dugaan tindak pidana korupsi kasus “kardus durian”.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi sinyal akan membuka kembali kasus ‘durian kardus’. Kasus tersebut sempat menyeret nama Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.

Sementara itu,  Wasekjen Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Imron Rosyadi Hamid, mendukung KPK membuka kembali kasus durian kardus. “Pernyataan Ketua KPK Firli Bahuri kemarin (Kamis, 27 Oktober 2022) yang akan membuka kembali tindak pidana korupsi yang dikenal pbulik dengan kardus durian perlu mendapatkan apresiasi,” ujar Imron dilansir ANTARA, Jumat (28/10/2022).

Imron menegaskan, PBNU mendukung KPK mengusut kasus yang merugikan negara. Selain itu, dia juga mendukung KPK menangani kasus suap Tanah Bumbu yang menjerat Bendahara Umum nonaktif PBNU, Mardani Maming.

 “Sehingga, tidak ada alasan bagi KPK memberikan perlakuan berbeda,” kata dia.

“PBNU akan selalu memberikan dukungan kepada semua penegak hukum, termasuk KPK, dalam rangka memberantas dan melakukan pencegahan terhadap kejahatan korupsi,” sambungnya.*

Rep: Ahmad

Powered by Blogger.
close