MUI Kecam Ritual Buang Pakaian Dalam Wanita di Situs Nagara Padang


Dikutip dari Hidayatullah.com–Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat mengecam praktek ritual buang pakaian dalam wanita di Situs Nagara Padang Bandung. MUI Jabar menyatakan ritual tersebut salah kaprah.

Sekretaris MUI Jabar Rafani Akhyar memperingatkan bahwa praktek ritual tersebut jelas salah.

“Itu peringatan yang salah kaprah ya,” tegasnya, dilansir oleh Detikcom, Sabtu (22/10/2022).

“Salah memaknai, esensi dari Maulid Nabi, saya juga baca di koran, pakaian diamankan kepolisian peringatan Maulid Nabi jelas itu salah kaprah. Tidak paham, esensi Maulid Nabi. Harus diberi pemahaman oleh ustad, kyai yang ada di sana,” ungkapnya.

Rafani meminta kepada pihak pengelola, agar memberikan imbauan kepada pengunjung yang masuk ke kawasan tersebut. Jangan sampai, pakaian dalam yang dibuang menimbulkan penyakit.

“Orangnya ketika membuang dan bertemu langsumg berikan pengertian. Kalau peringatan seperti itu salah, itu malah mengotori lingkungan, itu malah menimbulkan penyakit juga,” katanya.

“Harus jaga kebersihan ya,” pungkasnya.

Sebelumnya, tumpukan pakaian dalam wanita berupa BH dan celana dalam yang dibuang pengunjung dilaporkan menggunung di Situs Nagara Padang Bandung. Tak kurang 10 karung pakaian dalam wanita bekas dibersihkan oleh pihak kepolisian, relawan dan warga.

Beragam jenis pakaian dalam ditemukan di sekitar Situs Nagara Padang, Kecamatan Ciwidey, Kabupaten Bandung. Mulai dari pakaian dalam pria hingga celana dalam wanita pun ada.

Sampah pakaian dalam yang menggunung itu ditengarai ulah pengunjung yang melalukan ritual. Mereka akan membuang pakaian dalamnya setelah melaksanakan mandi di mata air dekat situs tersebut.

Hal tersebut dilakukan berdasarkan kepercayaan sesat bahwa ritual tersebut dimaksudkan untuk buang sial. Menurut Paguyuban Juru Kunci Situs Nagara Padang, puncak kunjungan para peziarah terjadi di Bulan Maulud.

Rep: Fida A.

Powered by Blogger.
close