Tragedi Stadion Kanjuruhan Memakan Ratusan Korban, Ketua MUI Ingatkan Hak-Hak Jenazah Harus Terpenuhi


Dikutip dari laman Hidayatullah.com—Tragedi kerusuhan pasca digelarnya pertandingan sepak bola antara Arema FC Vs Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur memakan ratusan korban jiwa. Banyaknya korban jiwa diduga akibat kesalah prosedur yang dilakukan oleh Polisi yang berusaha membubarkan sebagian supporter Arema yang merusuh.

Dalam tragedi tersebut, ratusan orang dinyatakan meninggal dunia, dan puluhan orang harus menjalani perawatan medis. Dua orang korban meninggal adalah anggota polisi.

Menanggapi tragedi itu, Ketua MUI Bidang Fatwa, KH Asrorun Niam Sholeh mengingatkan agar hak– hak jenazah korban kerusuhan Stadion Kanjuruhan segera dilaksanakan, Ahad (2/10/2022).

“MUI mengajak semua pihak, terutama Ormas Islam untuk bahu,-membahu memberikan pertolongan untuk penanganan jenazah yang sebaik–baiknya dan agar hak–hak jenazah segera ditunaikan sesuai ketentuan keagamaan. Bagi jenazah yang belum teridentifikasi agar segera ditangani secara syari,” ujar Niam yang tengah berada di Makkah, Arab Saudi.

Kerusuhan terjadi setelah wasit meniupkan peluit sebagai tanda berakhirnya pertandingan tersebut. Sejumlah supporter turun ke lapangan pertandingan dan gas air mata pun dilontarkan untuk menghalau masa.

Setelah gas air mata ditembakkan ke arah tribun, kepanikan semakin pecah hingga memakan ratusan korban jiwa. Menurut kabar terakhir, sekitar 174 orang gugur dalam tragedi Stadion Kanjuruhan tersebut.

Terkait ratusan jenazah korban tragedi Kanjuruhan, Niam berharap agar kasus ini mendapatkan penanganan lebih lanjut. Seluruh pihak yang terlibat diharapkan mampu segera menangani dan menuntaskan permasalahan ini, agar olahraga sepak bola kembali pada khittanya.

“Sangat perlu adanya penanganan lebih lanjut untuk menuntaskan masalah ini. Kami juga sudah berkoordinasi dengan MUI daerah untuk mengonsolidasian dan memberi dukungan dalam penanganan korban. MUI mengajak semua pihak untuk memberian dukungan dan pertolongan bagi penanganan korban yang masih hidup untuk segera diselamatkan dan ditangani sebaik-baiknya,” pungkasnya.*

Rep: Fida A.

Powered by Blogger.
close