MUI dan Wapres Kaget Masih ada Larangan Pramugari Mengenakan Jilbab


Dikutip dari Hidayatullah.com—Wakil Ketua Umum Mejelis Ulama Indonesia (MUI) Buya Anwar Abbas kaget dan terkejut PT Garuda Indonesia masih belum mengakomodasi aturan pramugari berjilbab. Menurut Buya Anwar Abbas, PT Garuda adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang seharusnya tunduk pada konstitusi,

“Terus terang saya  terkejut juga kalau PT Garuda Indonesia belum mengakomodir aturan bagi pramugari yang memakai jilbab secara permanen. Semestinya sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), PT  Garuda harus tunduk dan patuh kepada ketentuan konstitusi,” ujar Buya Abbad kepada hidayatullah.com, Ahad (5/2/2023).

Menurutnya,  di dalam konstitusi dan atau UUD 1945 pasal 29 ayat 1 dan 2 sudah jelas-jelas disana dinyatakan dengan tegas bahwa negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa. “Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu,” ujar Bua Anwar Abbas.

Karenanya ia berhara PT Garuda semestinya  menghormati kebebasan bagi setiap pemeluk agama terutama dari agama-agama yang diakui di negara ini. “Seharusnya PT Garuda menghormati kebebasan pemeluk agama yang diakui di negeri ini, untuk memakai pakaian sesuai dengan ketentuan dari ajaran agama dan kepercayaan yang mereka ikuti,” ujarnya.

Jadi sebagai BUMN, PT Garuda  harus  hadir untuk menjamin tegaknya kemerdekaan setiap orang untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadah serta memakai busana  sesuai dengan ketentuan yang ada dalam agamanya dan kepercayaannya itu.

“Kalau PT Garuda  berbuat di luar itu, maka berarti pihak manajemen PT Garuda  belum  faham dan belum mengerti  dengan baik tentang isi dan amanat yang ada dalam konstitusi yang ada dan kita tentu saja tidak mau hal itu terjadi di negeri ini,” tambah Buya Abbas.  

Sebelumnya, Wakil Presiden Ma’ruf Amin juga berkomentar terkait PT Garuda yang dianggap tidak memfasilitasi pramugari berjilbab. Tanggapan Wapres ini sebagai respons pernyataan anggota DPR Andre Rosiade agar PT Garuda memfasilitasi pramugari berjilbab.

Menurut Ma’ruf, larangan penggunaan jilbab bagi pramugari merupakan hal yang aneh. Ma’ruf bahkan menegaskan di institusi TNI-Polri dan di perguruan tinggi saja tidak ada larangan menggunakan jilbab.

“Sampai sekarang ini nggak ada larangan berjilbab, itu nggak ada. Bukan lagi di polisi, di tentara, juga sudah orang berjilbab dan di mana-mana, perguruan tinggi, di mana-mana,” kata Ma’ruf Amin dalam keterangannya, seperti dikutip dari YouTube Wakil Presiden Republik Indonesia, Sabtu (4/2/2023).

Sebelumnya, Ketua DPD Partai Gerindra Sumatera Barat Andre Rosiade menyebut adanya aturan maskapai yang membatasi pramugari memakai jilbab menimbulkan keresahan. Sebab, menurutnya, di kehidupan sehari-hari, di luar tugas sebagai awak kabin, para pramugari tersebut menutup auratnya dengan berjilbab.

Oleh karena itu, Andre Rosiade meminta Dirut PT Garuda Indonesia beserta jajarannya segera mengevaluasi peraturan tersebut. “Saya mengusulkan kepada Garuda, meski Gerindra bukan partai Islam, Gerindra memahami aspirasi masyarakat Indonesia yang mayoritas beragama Islam. Kami ingin memperjuangkan, meminta Pak Dirut beserta jajaran untuk mengevaluasi aturan bagaimana tata cara berpakaian busana muslim bagi awak kabin yang ingin melaksanakan kewajibannya sebagai umat Islam menutup aurat dengan memakai jilbab,” kata Andre dikutip laman detik.*

Powered by Blogger.
close