Din Syamsuddin: Larangan Buka Bersama Tidak Adil, Bukankah Presiden juga Adakan Acara Pernikahan Anaknya yang Mewah?



Dikutip dari Hidayatullah.com—Ketua Umum PP Muhammadiyah 2005-2015 Prof. Dr. Muhammad Sirajuddin Syamsuddin atau Din Syamsuddin mengatakan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang melarang pejabat instansi pemerintah untuk mengadakan Buka Puasa Bersama (Bukber) seperti dalam Edaran Mensekab Pramono Anung dinilai tidak arif dan tidak adil.

“Tidak arif karena terkesan tidak memahami makna dan hikmah Buka Puasa Bersama (Bukber) antara lain untuk meningkatkan silaturahim yang justeru positif bagi peningkatan kerja dan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN), “ demikian ujar Din Syamsuddin, dalam rilisnya yang diterima hidayatullah.com, hari Kamis (23/3/2023).

Selin itu, Din Syamsuddin juga menilai, edaran ini juga cukup mengada-ada, karena disangkut pautkan dengan bahaya Covid-19. “Tidak adil karena nyata alasannya mengada-ada, yaitu masih adanya bahaya Covid-19. Bukankah Presiden sendiri melanggar ucapannya sendiri dengan mengadakan acara pernikahan putranya yang mewah dan mengundang kerumunan? Begitu juga bukankah Presiden terakhir ini sering berada di tengah kerumunan? Janganlah ucap dan laku berbeda, karena menurut Al-Qur’an “suatu kehinaan besar di sisi Allah bagi seseorang yg hanya mengatakan apa yg tidak dikerjakannya,” ujar Din Syamsuddin.

Ketidakadilan lain menurut Din Syamsuddin, edaran itu muncul di saat umat Islam mulai terbuka menjalankan ibadah Ramadhan. ”Kebijakan yang tidak bijak itu dimunculkan secara terbuka di tengah umat Islam mulai menjalankan ibadah-ibadah Ramadhan yang antara lain mengadakan Buka Puasa Bersama (Iftar Jama’i),” tambahnya.

Selanjutnya, Din Syamsuddin meminta kepada umat Islam yang mampu untuk tetap melanjutkan kegiatan Buka Bersama (Bukber), karena di dalamnya ada nilai pahala yang besar.

“Camkan Hadits Nabi “seseorang yang memberi makan orang yg berpuasa akan mendapat pahala setimpal pahala orang yg berpuasa itu”,” demikian himbauan Din Syamsuddin.

“Selamat menunaikan ibadah-ibadah Ramadhan semoga kita meraih ketakwaan,”  tambah dia.

Arahan Jokowi

Sebelumnya, Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) mengingbau agar pejabat negri tidak menggelar buka puasa bersama di bulan Ramadan 1444 H.

Arahan Jokowi ini sebagaimana disampaikan melalui Sekretaris Kabinet atau Mensesneg Pramono Anung lewat Surat Seskab bernomor 38/Seskab/DKK/03/2023 pada 21 Maret 2023.

Di bawah ini poin-poin utama surat arahan yang ditandatangani Pramono Anung tersebut.

1. Penanganan Covid-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemi, sehingga masih diperlukan kehati-hatian.

2. Sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan buka puasa bersama pada bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah agar ditiadakan.

3. Menteri Dalam Negeri agar menindaklanjuti arahan tersebut di atas kepada para gubernur, bupati dan wali kota.

“Demikian disampaikan agar Saudara mematuhi arahan Presiden dimaksud dan meneruskan kepada seluruh pegawai di instansi masing-masing,” tulis arahan surat tersebut.*

Powered by Blogger.
close