Gedung Lampung Nahdliyin Center Disita KPK, Aktivis PPKN Mengaku Sedih



Dikutip dari Hidayatullah.com—Aktivis Pergerakan Penganut Khitthah Nahdliyyah (PPKN), H Tjetjep Mohammad Yasien, SH, MH mengaku sedih berita KPK telah menyita Gedung Lampung Nahdliyin Center (LNC).  

“Saya terakhir membaca di itb-ad.ac.id. Judulnya: Gedung Lampung NU Center Akhirnya Disita oleh KPK. Terus terang, kami sedih. NU itu Ormas Islam terbesar di republik ini. Karenanya, harus ada penjelasan resmi dari PBNU terkait masalah tersebut,” jelas Gus Yasien, panggilan akrabnya dikutip laman duta.co, Kamis (9/3/2023).

Menurut Gus Yasien, NU (memang) tidak akan mentolerir pelaku korupsi. NU juga tidak akan mempersempit ruang gerak KPK.  “Masalahnya, apa iya, seluruh dana (LNC) itu dari mantan Rektor Unila, Karomani yang telah menjadi tersangka di pengadilan Tipikor?” jelasnya.

Masih menurut Yasien, tidak sedikit dermawan internal NU yang, dengan tulus ikhlas membantu proses pembangunan gedung tersebut. “Kasihan orang-orang baik, dermawan yang tulus ikhlas, ingin beramal untuk kegiatan nahdliyin. Sementara, kita saksikan, bahwa, arus bawah NU sangat butuh pendampingan,” tegasnya.

Memang, lanjutnya, sebagai jamiyah terbesar, NU harus siap menjadi ujung tombak gerakan pembasmi korupsi. Karena inilah yang membuat rakyat tertatih-tatih, ekonomi menjadi hancur lebur.

“Dan, itu pula yang diajarkan muassis NU. Iqomatul haq wal adl. Karenanya, kalau kita diam, PBNU diam, rasanya berdosa dengan kita kepada para pendiri NU. Harus ada penjelasan kepada umat, nahdliyin,” tegasnya.

Terkait Korupsi

Sebagaimana diketahui, Gedung Lampung Nahdiyin Center (LNC) Gedung Lampung Nahdliyin Center (LNC), kini telah disita pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 20 Agustus 2022. Penyitaan gedung 4 lantai ini dilakukan buntut dari kasus suap penerimaan mahasiswa baru yang menyeret nama mantan Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof Dr Karomani.

Karomani ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan suap penerimaan calon mahasiswa baru pada Unila tahun 2022. Selain menjabat Rektor Unila, Karomani menjabatan sebagai Wakil Ketua PWNU Lampung.

Sementara itu, Wasekjen Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Imron Rosyadi Hamid menegaskan bahwa pembangunan Lampung Nahdliyin Center (LNC) yang diduga dibangun eks-Rektor Unila Karomani dengan uang hasil korupsinya bukan merupakan program NU.

“Pembangunan LNC bukan bagian dari program perkumpulan NU baik di tingkat PCNU maupun PWNU di Lampung,” kata Imron dalam keterangannya  kepada wartawan.*

Powered by Blogger.
close