Sebut Pemerintah Bikin Gaduh, Said Aqil Siradj Minta Larangan Buka Bersama Dicabut



Dikutip dari Hidayatullah.com—Pimpinan Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) Dr Aqil Siradj menyinggung soal Pemerintah yang melarang buka puasa bersama karena pihaknya menilai telah menimbulkan kegaduhan dan rasa tidak percaya di masyarakat.

“Secara umum itu menyinggung perasaan umat Islam karena ini sudah jadi budaya,” kata Said dalam acara Tadarus Kebangsaan dan Penyusunan Peta Jalan Kepemimpinan Muslim Indonesia di Jakarta, Sabtu (25/1/2023).

Menurut Said, sikap pemerintah itu sebagai bentuk intervensi berlebih atas ruang-ruang kehidupan keagamaan, yang selama ini menjadi domain para pemimpin agama dan ormas-ormas keagamaan.

Namun, lanjut dia, dicoba diambil alih, dicoba dipaksakan melalui intervensi kebijakan yang cenderung, dan disinyalir cukup represif secara psikologis bagi umat.

Meskipun Pemerintah sudah menjelaskan aturan tersebut, Said beranggapan bahwa hal itu menimbulkan kegaduhan. Bahkan, pada saatnya akan melahirkan ketidakpercayaan (distrust) umat bila membiarkan hal itu terus terjadi.

Mantan Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) itu mengkritisi agar Pemerintah sebelum mengeluarkan kebijakan atau larangan ditimbang baik dan buruknya bagi masyarakat luas agar timbul kebijaksanaan dalam sebuah aturan yang dikeluarkan.

Menurut dia, boleh saja Pemerintah membuat imbauan, misalnya, tidak menggunakan anggaran pemerintah saat melakukan buka puasa bersama. “Buka bersama itu ada di mana-mana, di Masjidil Haram, Mekah buka bersama. Amir-amir, famili dari kerajaan buka bersama itu biasa. Hanya maksudnya baik agar tidak terjadi pemborosan, tinggal itu saja penekanannya, jangan dilarang buka bersama,” kata Said dikutip laman Antara News.

Menanggapi hal itu, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan bahwa pernyataan Said sebagai bagian dari demokrasi dan penilaian dari masyarakat.

“Iya, enggak apa-apa, itulah demokrasi, harus ada penilaian dari masyarakat,” kata Mahfud.

Mahfud sendiri merasa aturan tersebut juga berpengaruh pada dirinya, yang sebetulnya telah menyiapkan buka bersama beberapa sesi. Akan tetapi, dengan adanya aturan itu, terpaksa buka bersama hanya bersama istri.

Terkait dengan kebijakan tersebut sebagai sikap over intervensi pemerintah, Mahfud berpandangan positif bahwa itu bagian dari kritis membangun yang disampaikan oleh masyarakat.

“Ya, tidak apa-apa terima kasih, sebagai kritik itu harus selalu ada, itu namanya demokrasi, namanya bahwa orang Islam itu merasa memiliki Indonesia ini,” kata Mahfud.

Tadarus kebangsaan ini dihadiri 14 ormas Islam anggota LPOI. Menghadirkan pembicara utama Menkopolhukam Mahfud MD dan Pimpinan Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) Kiai Said Aqil Siradj.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan surat larangan buka puasa bersama bagi pejabat dan pegawai pemerintah pada 21 Maret 2023. Kebijakan tertuang dalam Surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023.

Dalam surat tersebut, Presiden Jokowi menyebut proses transisi dari pandemi Covid-19 ke endemi jadi penyebab utama diterbitkannya larangan buka puasa bersama bagi pejabat dan pegawai pemerintah.

Surat larangan ini rupanya mengundang kecaman dan keberatan masyarakat. Tidak lama setelah menjadi polemik, Sekretaris Kabinet Pramono Anung lalu menekankan jika surat yang dimaksud hanya ditujukan kepada para menteri/pejabat pemerintahan.

“Saya perlu menjelaskan surat yang dikeluarkan Sekretariat Kabinet berkaitan dengan buka puasa bersama. Yang pertama bahwa (larangan) buka puasa itu atau arahan Presiden itu hanya ditujukan kepada para menko, para menteri, kepala lembaga pemerintah,” kata Pramono Anung dalam keterangan melalui video yang disaksikan melalui YouTube Sekretariat Presiden di Jakarta, Kamis 23 Maret 2023.*

Powered by Blogger.
close