Semester Depan Siswa SD dan SMP Surabaya Terima Kurikulum Pendidikan Seks, Begini Bentuknya



Dikutip dari Hidayatullah.com—Guna mencegah pelecehan seksual pada anak-anak itu, mulai tahun ini  Dinas Pendidikan Kota Surabaya akan menerapkan kurikulum pendidikan seks bagi para pelajar tingkat SD-SMP.

Menurut Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya, Yusuf Masruh, kurikulum edukasi seks untuk anak SD dan SMP akan diterapkan semester mendatang.

Menurut Yusuf, edukasi seks ini akan disesuaikan usia dan jenjang kelasnya. Misalnya untuk SD, akan diterangkan batasan-batasan apa yang boleh dan tidak boleh.

Sejauh ini dalam kajian yang dilakukan tim Dispendik, pendidikan seks akan disisipkan dalam pendidikan agama yang disesuaikan dengan kelas serta usia siswa.

“Kita siapkan untuk teman-teman guru. Nah ini kan tatanan teman-teman guru, siswa, bisa sinkron. Maka dia tahu batas-batasannya mana yang boleh dan mana yang tidak. Jadi ini yang nanti mungkin kita khususnya juga guru agama, guru BK, ini saya kuati dengan harapan nanti anak-anak itu tahu batasannya, dan teman-teman guru juga bisa mengedukasi anak,” paparnya, Kamis (2/3/2023).

Selain itu, katanya, kurikulum ini justru justru akan menguatkan guru agama dan guru Bimbingan Konseling (BK). “Jadi kami edukasi yang dekat dengan anak-anak, karena kalau tidak paham kan juga salah. Kami juga akan menguatkan guru agama dan guru BK, harapannya nanti anak-anak tahu batasannya dan teman-teman guru bisa mengedukasi anak-anak dengan baik,” jelasnya.

Menurutnya,  sampai saat ini, modul pendidikan seks itu masih dibahas dengan melibatkan beragam ahli akademisi, Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS), dan pihak terkait lainnya.

Dia memastikan, modul pendidikan seks ini sudah bisa diterapkan mulai semester depan, Juli 2023. Pertimbangannya, untuk mengantisipasi masa peralihan usia khususnya pelajar kelas lima SD, hingga pelajar kelas 8 SMP.

Sebelum ini, hari Ahad, 26 Februari 2023, Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi mengatakan pihaknya tengah menyusun kurikulum pendidikan seksual untuk setiap jenjang sekolah, mulai dari TK, SD hingga SMP.

Kurikulum ini dilakukan menyusul adanya kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan guru MI terhadap muridnya. “Jadi kami lalukan sekarang merumuskan apa diberikan untuk SD, SMP hingga SMA. Mungkin edukasinya berbeda antara SD dengan SMA, tidak bisa disamakan,” paparnya.*

Powered by Blogger.
close