Tahun Ajaran 2023/2024, Sleman Terapkan Lima Hari Sekolah


SLEMAN–Pemkab Sleman secara resmi akan memberlakukan kebijakan lima hari sekolah bagi para pelajar untuk Tahun Ajaran Baru 2023/2024.

Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo dalam jumpa pers secara tegas menyampaikan bahwa mulai tahun ajaran baru sekolah di jenjang PAUD/TK, SD dan SMP waktu pembelajarannya akan diubah dari enam hari sekolah menjadi lima hari sekolah. Penetapan lima hari sekolah ini ditetapkan mulai Tahun Ajaran Baru 2023/2024 secara serentak di semua sekolah di Sleman.

"Kemarin rencananya memang SD dulu dan SMP dulu. Setelah dikaji, langsung serentak saja biar bareng-bareng," ujarnya pada Senin (3/7/2023) di Pendopo Parasamya Pemkab Sleman.

Ditegaskan Kustini, penerapan lima hari sekolah ini sudah mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan 2017. Dalam rangka mewujudkan lima hari masuk sekolah ini Pemkab Sleman melalui Disidik telah melakukan sejumlah kajian. Baik itu menyangkut kesiapan teknis sekolah, sarana prasarana dan SDM dari guru yang ada.

"Begitu juga siswa, pendidik maupun orang tua siswa. Survei dilakukan secara mendalam melalui tim survei dari Disdik dan juga dari Dewan Pendidikan untuk mendapatkan data yang valid," tegasnya.

Hasil survei tersebut mendapati kesiapan sarana prasana sekolah di sleman mencapai 90% lebih untuk menyelengarakan lima hari sekolah. "Hari sekolah digunakan bagi guru, pendidik maupun tenaga pendidik untuk melaksanakan beban kerja sesuai dengan fungsinya dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan," katanya.

Pada prinsipnya penerapan sekolah lima hari ini disebutkan Kustini bertujuan untuk menguatkan karakter peserta didik melalui kegiatan intrakuliker, kokulikuler dan ekstrakulikuler. "Serta mengoptimalkan Tri Pusat Pendidikan yaitu lingkungan sekolah, lingkungan keluarga dan lingkungan masyarakat," ungkapnya.

Dengan demikian para siswa di jenjang TK, SD, maupun SMP diharapkan mempunyai waktu lebih bersama orang tua. "Kita kadang-kadang selama ini enam hari itu orang tua sudah kerja lima hari, jadi ketemu anaknya kadang-kadang sudah Minggu. Oleh karena itu dievaluasi," katanya.

"Semoga dengan pelaksanakan sekolah lima hari ini anak-anak bisa efektif, anak-anak juga bisa berinteraksi dengan orang tua dan masyarakat," katanya.

Beban Belajar

Kepala Dinas Pendidikan Sleman, Ery Widaryana menambahkan bila sebelumnya kajian telah digelar dengan responden dari kalangan guru, TU, orang tua, perwakilan masyarakat dan juga siswa. Dari 51.395 responden di jenjang TK, SD dan SMP kesiapan kepala sekolah, guru dan tenaga pendidik mencapai 90%. Sedangkan kesiapan orang tua/wali yang menyatakan siap dengan sistem ini sebesar 91,6 persen dan kesiapan peserta didik mencapai 81,9%.

Secara teknis, beban belajar sesuai kurikulum nasional untuk jenjang TK yakni 25 jam per minggu dengan satu jam pelajarannya 30 menit.  "Ini kalau kami hitung untuk TK dengan 25 jam per minggu, lima hari, sehingga rata-rata satu hari lima jam," ungkapnya.

Selanjutnya untuk beban belajar siswa SD kelas 1-3 minimal 30 jam dan maksimal 34 jam dengan 35 menit per jam pelajarannya. "Kemudian untuk SD kelas atas, kelas 4,5 dan 6 beban belajarnya per minggunya adalah 32 maksimal 36 jam. Per jam pelajarannya 35 menit," lanjutnya.

Selanjutnya untuk jenjang SMP beban belajar yang dikenakan yakni minimal 36 jam per minggu dan maksimal 40 jam per minggu. Adapun pada jenjang ini jam pelajarannya berdurasi 45 menit. "Kalau maksimal 40 jam kami bagi rata,rata delapan jam per hari," jelasnya.

Sumber www.harianjogja.com

Powered by Blogger.
close