Ditangkap, Polri Tetapkan Panji Gumilang sebagai Tersangka dan Terancam Bui 10 Tahun


Dikutip dri laman Hidayatullah.com—
Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang telah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri. Panji ditetapkan sebagai tersangka kasus penodaan agama dan  terancam hukuman 10 tahun penjara.

“Semua sepakat untuk menaikkan saudara PG (Panji Gumilang) menjadi tersangka,” ujar  Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa (1/8/2023).

“Selanjutnya pada pukul 21.15 penyidik langsung memberikan surat perintah penangkapan,” sambungnya dikutip TVOne.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan proses penetapan tersangka berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan oleh penyidik.

Pada kasus penodaan agama, menurut Djuhandhani, pihaknya telah memeriksa sebanyak 38 saksi dan 16 ahli dalam perkara tersebut. Adapun ahli yang diperiksa meliputi ahli agama, ahli pidana, hingga ahli sosiologi.

Sebagaimana diketahui, Panji Gumilang kembali menghadiri panggilan pemeriksaan penyidik Bareskrim Polri pada hari Selasa (1/8/2023). Panji terlihat masuk area Mabes Polri pukul 13.23 WIB.

Pemanggilan kepada Panji Gumilang ini merupakan yang kedua, usai dirinya tak memenuhi panggilan penyidik karena alasan sakit pada Kamis (27/7/2023).

Sebagaimana pemeriksaan tahap pertama hari Senin (3/7/2023), kehadiran Panji Gumilang dengan dikawal para pendukungnya. Panji Gumilang terlihat memasuki ruang pemeriksaan bersama kuasa hukumnya.

Sebelumnya, kuasa hukum AR Panji Gumilang, Hendra Effendi menyebut, sebanyak 1.000 advokat akan lakukan aksi damai sebagai bentuk pembelaan terhadap Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun. 

“Kita akan melakukan audiensi kepada kapolri kepada DPR Komisi 3 dan Presiden dengan kurang lebih kita akan bersama sama 1.000 advokat, kita akan menyampaikan kita akan menggelar aksi damai untuk menyampaikan tentang persoalan ini supaya bisa dimengerti oleh mereka yang mengerti paham dan oleh masyarakat semuanya,” kata Hendra kepada wartawan, Senin, 31 Juli 2023.

Selain itu, Hendra menuturkan, dalam aksi bela Panji Gumilang tersebut nantinya akan dihadiri dihadiri dari berbagai lintas agama.*

Powered by Blogger.
close